Presiden mengungkapkan, kekuasaan presiden tidak tak terbatas. Apalagi di era reformasi dengan empat kali perubahan UUD, kata dia, kekuasaan presiden semakin ramping. "Itu tentu membawa kebaikan untuk check and balances baik," kata Presiden.
Begitu juga dengan DPR dan yudikatif. "Jadi tidak ada surplus kekuasaan, jangan tergoda untuk disalahgunakan. Ingat, kekuasaan itu bisa disalahgunakan. Absolut power biasanya penyimpangannya juga besar atau tinggi," ujarnya.
Karenanya, Presiden Yudhoyono berharap seluruh lembaga negara bisa menjalankan negara dengan baik. "Mari kita jalankan kekuasaan dengan sebaik-baiknya," katanya.
Dalam sejarah, kata presiden, perkembangan politik dan pemerintahan di seluruh dunia, apapun bentuk dan sistem pemerintahan suatu negara, tugas pokok parlemen dulunya hanya ada dua yang populer. "Pertama adalah untuk pembuatan undang-undang. Makanya di berbagai negara disebut law maker, legislator," ujar presiden.
Selanjutnya, kata Presiden, parlemen bertugas memastikan negara mendapatkan penerimaan dari pajak yang kemudian saat ini dikenal dengan istilah fungsi budgeting. Dalam perkembangannya, kata Presiden, parlemen juga mempunyai fungsi pengawasan.
Di Indonesia, Parlemen telah memiliki cakupan tugas lebih luas. Tapi jangan lupa, kata Presiden, ada tiga yang lebih utama. Yakni membuat undang-undang atau peraturan daerah, memastikan APBN/APBD tepat dan benar dan pengawasan yang efektif.
EKO ARI WIBOWO