Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Irwan Prayitno Akan Kembali Jadi Calon Gubernur Sumatera Barat  

image-gnews
Irwan Prayitno. TEMPO/Santirta M.
Irwan Prayitno. TEMPO/Santirta M.
Iklan
TEMPO Interaktif, Padang - Irwan Prayitno, kader Partai Keadilan Sejahtera yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat, akan mencalonkan diri menjadi gubernur Sumatera Barat.

“Secara pribadi Pak Irwan sudah setuju, tinggal sekarang menunggu proses sesuai prosedur tetap (protap) organisasi PKS di tingkat DPP (Dewan Pimpinan Pusat), insya Allah hasilnya sudah ada nanti sore atau besok pagi,” kata Marfendi, Ketua Tim Optimalisasi Musyarakah Dewan Pimpinan Wilayah PKS Sumatera Barat, Selasa (6/3).

Marfendi mengatakan sebenarnya saat ini Irwan Prayitno juga sedang ditawari menjadi duta besar, namun ia lebih tertarik menjadi gubernur karena ingin mengabdi di kampung halamannya.

Pada Pemilihan Gubernur Sumatera Barat 2005 lalu, Irwan Prayitno juga mencalonkan diri menjadi gubernur namun dikalahkan Gamawan Fauzi. Irwan Prayitno memperoleh suara nomor dua terbanyak setelah Gamawan.

Majunya Irwan Prayitno dari kubu PKS juga disebabkan tidak diliriknya kader PKS Trianda Farhan oleh partai lain sebagai calon wakil gubernur.

Partai Demokrat telah memilih Direktur Utama Semen Padang Endang Irsal menjadi calon gubernur berpasangan dengan Asrul Syukur mantan Asisten II Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara Partai Golkar akan mencalonkan Marlis Rahman yang berpasangan dengan Bupati Agam Aristo Munandar.

Semula Trianda Farhan dari PKS yang juga wakil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Barat diperkirakan menjadi pendamping Wali Kota Padang Fauzi Bahar yang akan maju menjadi calon gubernur. Namun ternyata Fauzi Bahar dikabarkan akan menggandeng mantan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Yohanes Dahlan.

“Karena kader PKS tidak dilirik, akhirnya kami sepakat menggusung Pak Irwan Prayitno. Sedari awal memang Pak Irwan Prayitno diunggulkan sebagai calon gubernur dari PKS, namun karena suara kita kecil, akhirnya kita memilih mencalonkan wakil gubernur saja yaitu Trianda Farhan. Namun semua berubah,” kata Marfendi.

PKS berencana berkoalisi dengan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bintang Reformasi, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Irawan Prayitno rencananya akan berpasangan dengan Bupati Padang Pariaman Muslim Kasim.


FEBRIANTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.