TEMPO Interaktif, Balikpapan - Pemuda United Malay Nation Organization (UMNO) Tawau Malaysia menyatakan sebanyak 25 ribu warga Indonesia di Tawau merupakan pendatang illegal.
Para pendatang ini tidak memiliki paspor maupun izin tinggal dan bekerja di Malaysia. “Mereka merupakan pendatang tidak terdaftar,” kata Ketua Pemuda UMNO Tawau, Arifin Kasim di Balikpapan, Rabu (17/3).
Rombongan Pemuda UMNO menungunjungi Kota Balikpapan untuk silaturahmi antara dua wilayah bertetangga. Mereka datang menggunakan transportasi laut dengan rute Tawau, Nunukan, Makassar dan Balikpapan.
Arifin mengatakan, Pemerintah Malaysia mendata jumlah penduduk di Tawau sebanyak 200 ribu jiwa yang terdiri atas warga lokal dan para pendatang. Sebanyak 25 persen diantaranya, katanya, adalah para pendatang berwarga negara Indonesia. “50 ribu adalah warga negara Indonesia dan setengah diantaranya tidak terdaftar,” paparnya.
Para warga Negara Indonesia, kata Arifin, bekerja di bidang perkebunan maupun pekerjaan kasar lainnya. Bidang pekerjaan ini, katanya, kurang diminati oleh para warga negara Malaysia.
“Kami harus berterima kasih karena bidang pekerjaan ini di Malaysia tidak ada yang mau. Kebanyakan adalah dikerjakan warga negara Indonesia,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Norhayati menerima langsung rombongan Malaysia tersebut. Dia menjabarkan tentang pembangunan Kota Balikpapan serta visi misi investasi pembangunan pada masa mendatang.
SG WIBISONO