TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah menganggarkan Rp 2,7 triliun untuk proses rehabilitasi dan rekonstruksi perumahan pascabencana di Sumatera Barat dan Rp 71 miliar untuk Jawa Barat. Setiap rumah akan memperoleh bantuan antara Rp 1 juta sampai Rp 17 juta tergantung kondisi kerusakan.
"Saat ini sudah mulai di Jawa Barat. Kalau Sumatera Barat baru sosialisasi," ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Budi Yuwono di Jakarta, Selasa (9/2).
Yuwono mengatakan dana ini akan disalurkan langsung ke pemerintah daerah setelah laporan pascakonstruksi diverifikasi oleh Ditjen Cipta Karya.
Setiap rumah dengan kategori kerusakan ringan akan mendapat bantuan Rp 1 juta, rumah dengan kerusakan sedang mendapat Rp 10 juta, dan rumah rusak berat mendapat bantuan antara Rp 15 juta sampai Rp 17 juta.
"Sumatera Barat memang belum mulai, tapi persiapan fasilitasi dan sosialisasi sudah dimulai," tutur Yuwono. Ia menambahkan, biaya rehabilitasi rumah cukup besar jika dibandingkan perbaikan fasilitas lain seperti jalan atau irigasi.
Yuwono mengatakan pembangunan perumahan, sanitasi, air minum, dan air bersih sudah dilakukan di lokasi pascabencana. Namun, sempat terjadi keterlambatan pendanaan karena ada hambatan geografis di mana lokasi perbaikan sangat luas.
KARTIKA CANDRA