TEMPO Interaktif, Medan - Masyarakat dan mahasiswa dari Kabupaten Tapanuli Tengah menuntut penghentian eksploitasi hutan register 74 di kabupaten itu. Desakan disampaikan melalui aksi unjuk rasa mengatasnamakan elemen Masyarakat Sadar Lingkungan, Senin (21/12) siang, di Gedung DPRD Sumatera Utara.
Aksi tanpa kawalan ketat petugas itu diwarnai kecaman massa yang merasa tidak ditanggapi oleh anggota parlemen. Selama lima menit orator aksi Nazli Arman mendengungkan kata-kata mengejek para anggota Dewan yang dianggap tidak respons akan masalah lingkungan.
Kecaman massa akhirnya berhenti setelah Ketua Komisi B DPRD Sumatera Utara, Layari Sinukaban, menjumpai massa. Kehadiran Layari langsung disodori pengeras suara oleh massa yang menanti di luar pagar menuju gedung Dewan.
Dalam pernyataannya, Layari berjanji akan merespons aspirasi massa akan penghentian perambahan di register 74. "Untuk kemaslahatan rakyat, kita dukung dan akan sampaikan kepada pemda," kata Layari.
Dalam tuntutannya, massa meminta segera dihentikannya perambahan hutan lindung register 74 di Kecamatan Barus Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah. Masa mengklaim akibat eksploitasi hutan, bencana banjir kerap menghantui warga.
SOETANA MONANG HASIBUAN