Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Tempo Bisa Jadi Alasan Dewan Pers

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kasus pidana yang dialami wartawan Majalah Tempo bisa menjadi salah satu alasan Dewan Pers bertemu Mahkamah Agung. Demikian disampaikan Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Bambang Harymurti usai diskusi "1001 Alasan Mengapa UU Pers Itu Disebut Lex Specialist" di gedung Dewan Pers di Jakarta, Jumat (10/10) sore.

Wartawan Majalah Tempo, Bambang Harymurti, Ahmad Taufik dan Iskandar Ali saat ini menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ketiga orang ini diadili karena kasus pencemaran nama baik yang diadukan oleh Tommy Winata. Dalam kasus ini, mereka dijerat dengan KUHP, bukan UU Pers.

Bambang mendukung positif rencana Dewan Pers yang akan bertemu Mahkamah Agung untuk menjelaskan mengapa undang-undang pers itu lex specialist. Jika Mahkamah menyatakan UU Pers itu lex specialist, maka wartawan tidak lagi dapat dipenjarakan karena karya jurnalistiknya. “Sebab, semua urusan yang menyangkut karya jurnalistik harus diselesaikan berdasarkan sanksi yang ada di UU Pers,” katanya.

Dalam diskusi itu, Bambang juga mengusulkan agar Dewan Pers bertemu Kapolri dan Jaksa Agung. Berdasarkan pengalaman setelah bertemu Mahkamah Agung, mereka mengatakan bahwa pengadilan itu hanya muara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Putri Alfarini - Tempo News Room

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Game Online yang Mengandung Kekerasan Dinilai Rusak Moral Anak

7 menit lalu

Ilustrasi anak bermain game online (pixabay.com)
Game Online yang Mengandung Kekerasan Dinilai Rusak Moral Anak

Game online yang mengandung konten kekerasan berpotensi merusak moral anak bangsa di masa depan sehingga perlu diblokir.


Klasemen MotoGP 2024 setelah Francesco Bagnaia Memenangi Balapan di Jerez

7 menit lalu

Francesco Bagnaia. (Dok Ducati)
Klasemen MotoGP 2024 setelah Francesco Bagnaia Memenangi Balapan di Jerez

Pembalap Ducati Lenovo Team Francesco Bagnaia memenangi balapan MotoGP Spanyol 2024. Tipiskan jarak dari Jorge Martin yang gagal finis.


Fakta-fakta TikTok Dilarang di Amerika Serikat

8 menit lalu

Fakta-fakta TikTok Dilarang di Amerika Serikat

ByteDance selaku perusahaan pemilik TikTok memilih untuk menutup aplikasinya di Amerika yang merugi.


Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

9 menit lalu

Artis dan tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan saat hadir pada rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jumat, 16 Agustus 2019. Subdit I Resnarkoba berhasil menangkap artis Rio Reifan di kediamannya di kawasan Pondok Gede dengan mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari satu buah pipet kaca yang berisi narkotika jenis shabu seberat 0,0129 gram dan sebuah alat hisap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.


Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

9 menit lalu

Puluhan penumpang masih menunggu kepastian keberangkatan pesawat mereka saat terjadi penutupan sementara Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat, 5 Januari 2023. Penutupan tersebut akibat sebaran abu vulkanik Gunung Marapi. TEMPO/Fachri Hamzah
Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.


Usai Gempa Garut M6.2, BMKG Peringatkan Potensi Longsor dan Banjir

13 menit lalu

Gempa dengan magnitudo 6.5 di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (27/4), mengakibatkan rumah-rumah warga dan fasilitas publik seperti rumah sakit mengalami kerusakan.
Usai Gempa Garut M6.2, BMKG Peringatkan Potensi Longsor dan Banjir

BMKG meminta masyarakat Sukabumi, Tasikmalaya, Bandung dan Garut dan mewaspadai potensi bencana susul usai gempa bumi magnitudo 6.2.


Dennis Tito Menjadi Turis Luar Angkasa Pertama 13 Tahun Lalu, Ini Profil Ahli Fisika Itu

16 menit lalu

Pesawat kargo Progress 82 Rusia, dengan 3 ton makanan, bahan bakar, dan perbekalan, difoto tak lama setelah merapat ke modul Poisk Stasiun Luar Angkasa Internasional (ISS )pada 28 Oktober 2022. (Kredit gambar: NASA)
Dennis Tito Menjadi Turis Luar Angkasa Pertama 13 Tahun Lalu, Ini Profil Ahli Fisika Itu

Ia terbang dengan pesawat Soyuz TM-32 bersama kosmonot Rusia ke Stasiun Luar Angkasa Internasional (ISS). Ahli fisika rekayasa antariksa ini membayar US$ 20 juta.


ITB Siap Gelar UTBK SNBT 2024, Peserta Disarankan Datang Pakai Angkutan Umum

26 menit lalu

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
ITB Siap Gelar UTBK SNBT 2024, Peserta Disarankan Datang Pakai Angkutan Umum

ITB siap 100 persen menggelar UTBK SNBT 2024.


Duel Indonesia vs Thailand di Piala Thomas 2024, Aryono Miranat Minta Ganda Putra Waspada

30 menit lalu

Ganda putra Indonesia, Fajar Alfian / Muhammad Rian Ardianto. Kredit: Tim Humas PBSI
Duel Indonesia vs Thailand di Piala Thomas 2024, Aryono Miranat Minta Ganda Putra Waspada

Aryono Miranat, mengingatkan pentingnya untuk mengantisipasi performa pasangan Thailand pada laga kedua kualifikasi Grup C Piala Thomas 2024.


Pesan Haedar Nashir untuk 4 Kader Muhammadiyah yang Bela Skuat Timnas U-23

33 menit lalu

Rizky Ridho. Foto: Tim Media PSSI
Pesan Haedar Nashir untuk 4 Kader Muhammadiyah yang Bela Skuat Timnas U-23

Ada empat kader Muhammadiyah yang saat ini sedang membela skuat Timnas U-23, salah satunya Rizky Ridho.