TEMPO Interaktif, Banda Aceh - Keberlanjutan penuntasan dan rencana aksi rehabilitasi dan rekontruksi Aceh pada 2010-2012, setelah lima tahun tsunami masih terkendala pada pendanaan. Hal itu disampaikan oleh Ketua Badan Kesinambungan Rekontruksi Aceh (BKRA), Iskandar kepada Tempo di Banda Aceh, Minggu (06/12).
Kendala pendanaan itu telah disampaikan ke pusat, tetapi belum dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) tahun anggaran 2010. Pihak BKRA berharap agar dana dapat dialokasikan dalam APBN Perubahan 2010 nantinya.
Kata Iskandar, pihaknya juga telah meminta bantuan dan dukungan dari Badan Anggaran DPR RI, agar memperjuangkannya hingga semua amanat yang tercantum dalam Perpres nomor 47 tahun 2008 tentang penuntasan rencana aksi rehabilitasi dan rekontruksi Aceh, dapat tercapai.
Iskandar memaparkan beberapa contoh proyek yang belum tersedia anggaran untuk dibangun, di antaranya 121 kilometer jalan nasional lintas barat, 138 kilometer jalan nasional lintas tengah, 808 kilometer jalan kabupaten, pembangunan 9 unit sekolah bertarap Internasional, dan beberapa lainnya.
Menurutnya, anggaran yang dibutuhkan untuk kesinambungan rekonstruksi dan percepatan pembangunan Aceh hingga 2012 adalah sebesar Rp 13,94 triliun. “Dari angka itu, sebesar Rp 6,97 triliun merupakan kebutuhan wajib untuk penuntasan sisa perkerjaan rehab-rekon Aceh,” kata Iskandar.
Di luar kebutuhan wajib, BKRA membutuhkan dana untuk percepatan pembangunan Aceh dan menumbuhkan ekonomi masyarakat Aceh, di daerah-daerah yang terkena imbas tsunami, sampai 2012 mendatang.
BKRA adalah lembaga yang dibentuk untuk percepatan rehabilitasi Aceh pascatsunami, setelah Badan Rekontruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh – Nias berakhir tugas pada April 2009 lalu.
ADI WARSIDI