Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tommy Optimistis Menang Soal Dana BNP Paribas

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Tergugat kasus pembekuan dana BNP Paribas, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, optimistis menang dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Guernsey, Inggris. Sebelumnya, pemerintah Indonesia mengajukan peninjauan kembali dan menahan pencairan dana itu.

"Di sana kan tidak ada PK," kata Hutomo di sela-sela deklarasi pencalonan kandidat Ketua Umum Partai Golkar di gedung Granadi, Jakarta, Kamis (10/9).

Menurutnya, pemerintah tidak akan menang dalam kasus itu. "Ini hanya masalah waktu saja," katanya.

Ia mengatakan, "Kalau yang dituduhkan itu benar, buktikan. Tapi kan tidak pernah menang. Emang saya tidak boleh bisnis di negara lain."

Dia mengkritik peninjauan kembali yang akan dilakukan kejaksaan sebagai perwakilan pemerintah dalam kasus itu. "Kok bisa-bisanya pemerintah ngobok-ngobok bangsanya sendiri di negara lain. Ini bukti krisis kebangsaan yang dilakukan Indonesia," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia berasumsi, jika dirinya dibiarkan, justru akan menguntungkan bangsa ini. "Coba kalau saya dibiarkan, saya akan menuntut Paribas lebih mudah, dan bisa membangun bisnis di Indonesia, juga membuka lapangan kerja," katanya. "Tapi mereka mikirnya sempit."

Dia berharap Jaksa Agung ke depan lebih paham hukum. "Biarkan hukum sesuai dengan kaidah hukum yang sebenarnya."

EKO ARI WIBOWO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Berikut Sejumlah Aset Tommy Soeharto yang Tak Laku-laku Dilelang Pemerintah

22 Juni 2023

Satgas BLBI saat menyita aset PT Timor Putra Nasional di kawasan Industri Mandalapratama Permai, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jumat, 5 November 2021. PT Timor Putra Nasional (TPN) merupakan perusahaan milik putra bungsu Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Foto: Istimewa
Berikut Sejumlah Aset Tommy Soeharto yang Tak Laku-laku Dilelang Pemerintah

Daftar aset Tommy Soeharto yang tak lalu dilelang senilai Rp 2 triliun, yaitu empat bidang tanah di Kamojing dan Kalihurip, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.


Tiga Kali Lelang, Empat Aset Tommy Soeharto Tak Kunjung Laku

17 Juni 2022

Satgas BLBI saat menyita aset PT Timor Putra Nasional di kawasan Industri Mandalapratama Permai, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jumat, 5 November 2021. PT Timor Putra Nasional (TPN) merupakan perusahaan milik putra bungsu Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Foto: Istimewa
Tiga Kali Lelang, Empat Aset Tommy Soeharto Tak Kunjung Laku

Pemerintah menyatakan bahwa tidak terdapat peminat dalam pelaksanaan lelang empat jaminan PT Timor Putera Nasional.


Lika-liku Cerita Perjalanan Mobil Timor dan Tommy Soeharto

26 Agustus 2021

Deretan mobil Timor di pabrik perakitan mobil, Cikampek, Jawa Barat. Dok.TEMPO/Robin Ong
Lika-liku Cerita Perjalanan Mobil Timor dan Tommy Soeharto

Nama Timor Putra Nasional kembali jadi sorotan setelah Tommy Soeharto dipanggil Satgas BLBI hari ini. Begini lika-liku perjalanan mobil nasional itu.


20 Tahun Pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin yang Melibatkan Tommy Soeharto

26 Juli 2021

Ilustrasi pembunuhan menggunakan pistol. Ilustrasi : Tempo/Indra Fauzi
20 Tahun Pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin yang Melibatkan Tommy Soeharto

Hari ini merupakan 20 tahun pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin yang didalangi oleh Tommy Soeharto.


Pemerintah akan Banding Putusan Vista Bella

11 Februari 2009

Pemerintah akan Banding Putusan Vista Bella

"Setelah mendapat kuasa dari Menteri Keuangan, kami akan mengajukan banding," kata Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Edwin Pamimpin Situmorang di kantornya, Rabu (11/2).


Kasus Vista Bella Diputus Hari ini

11 Februari 2009

Kasus Vista Bella Diputus Hari ini

Kasus ini bermula pada Juni 2003 ketika PT Timor, yang termasuk dalam Grup Humpuss, menjual asetnya kepada PT Vista Bella Pratama senilai Rp 512 miliar.


Tommy Belum Jadwalkan Ambil Duitnya di Guernsey

14 Januari 2009

Tommy Belum Jadwalkan Ambil Duitnya di Guernsey

OC Kaligis, kuasa hukum Hutomo Mandala Putra mengatakan duit milik Garnet Investment Limited di Bank BNP Paribas di Guernsey dapat segera dicairkan.


Pemerintah Akan Lawan Tommy Soeharto

13 Januari 2009

Pemerintah Akan Lawan Tommy Soeharto

Kejaksaan Agung sebagai pengacara negara menyatakan tak akan menyerah dalam mengupayakan pembekuan uang perusahaan milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, Garnet Investment Limited.


Rp 1,22 Triliun Duit Timor Diambil Pemerintah

29 Agustus 2008

Rp 1,22 Triliun Duit Timor Diambil Pemerintah

Menteri Keuangan Sri Mulyani memerintahkan PT Bank Mandiri Tbk mencairkan seluruh rekening deposito, giro, dan lainnya yang berjumlah 90 rekening senilai Rp 1,22 triliun milik PT Timor Putra Nasional untuk mengamankan keuangan negara.


Pengacara Tommy Minta Sidang Dipercepat

13 Agustus 2008

Pengacara Tommy Minta Sidang Dipercepat

Kaligis mengatakan pada 28 Agustus mendatang sidang di Pengadilan Guernsey sudah masuk substansi perkara.