Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah akan Banding Putusan Vista Bella

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif ,  Jakarta: Pemerintah melalui jaksa pengacara negara menyatakan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menolak gugatan pemerintah dalam perkara penjualan hak tagih piutang atau cessie PT Timor Putra Nasional kepada PT Vista Bella Pratama.


"Setelah mendapat kuasa dari Menteri Keuangan, kami akan mengajukan banding," kata Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Edwin Pamimpin Situmorang di kantornya, Rabu (11/2).

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan transaksi penjualan hak tagih piutang Pt Timor sudah sesuai ketentuan hukum. Hakim menilai tak ada bukti kuat yang menyatakan PT Vista Bella terafiliasi ke PT Humpuss, perusahaan milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Hakim juga menyatakan Tommy tak dapat dimintai pertanggungjawaban karena perjanjian itu antar badan usaha.

Pemerintah memperkarakan pembelian hak tagih utang atau cessie PT Timor Putra Nasional -- perusahaan otomotif milik Tommy -- oleh PT Vista Bella Pratama dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebesar Rp 445,5 miliar. Padahal, kredit macet PT Timor Putra yang dialihkan ke BPPN bernilai Rp 4.045 triliun.

Pemerintah menganggap transaksi tersebut cacat hukum. Pemerintah menemukan fakta bahwa Vista Bella berafiliasi dengan PT Humpuss, yang juga dimiliki Tommy Soeharto. Dana yang digunakan untuk membeli hak tagih utang itu diduga berasal dari Humpuss, lewat PT Mandala Buana Bakti.

Pemerintah lantas mengguggat Tommy Soeharto secara perdata. Selain Tommy, pemerintah juga menggugat PT Vista Bella Pratama, PT Mandala Buana Bakti, PT Humpuss, PT Timor, serta turut tergugat Amazonas.

Menurut Edwin, kendati pengadilan memenangkan Tommy dalam perkara Vista Bella, namun hal tersebut tak terlalu berpengaruh terhadap upaya menahan duit Tommy di Banque Nationale de Paris (BNP) Paribas. "Walaupun gagal, ini belum berakhir," katanya. Menurut dia, Pengadilan Tinggi Negara Bagian Guernsey, Inggris, hanya memperhitungkan perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, pemerintah berniat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung Inggris atas putusan Pengadilan Tinggi Negara Bagian Guernsey yang memenangkan gugatan Tommy Soeharto. Menurut Menurut Edwin, permohonan izin kasasi sudah diajukan ke Pengadilan Tinggi Guernsey.

ANTON SEPTIAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Berikut Sejumlah Aset Tommy Soeharto yang Tak Laku-laku Dilelang Pemerintah

22 Juni 2023

Satgas BLBI saat menyita aset PT Timor Putra Nasional di kawasan Industri Mandalapratama Permai, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jumat, 5 November 2021. PT Timor Putra Nasional (TPN) merupakan perusahaan milik putra bungsu Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Foto: Istimewa
Berikut Sejumlah Aset Tommy Soeharto yang Tak Laku-laku Dilelang Pemerintah

Daftar aset Tommy Soeharto yang tak lalu dilelang senilai Rp 2 triliun, yaitu empat bidang tanah di Kamojing dan Kalihurip, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.


Tiga Kali Lelang, Empat Aset Tommy Soeharto Tak Kunjung Laku

17 Juni 2022

Satgas BLBI saat menyita aset PT Timor Putra Nasional di kawasan Industri Mandalapratama Permai, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jumat, 5 November 2021. PT Timor Putra Nasional (TPN) merupakan perusahaan milik putra bungsu Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Foto: Istimewa
Tiga Kali Lelang, Empat Aset Tommy Soeharto Tak Kunjung Laku

Pemerintah menyatakan bahwa tidak terdapat peminat dalam pelaksanaan lelang empat jaminan PT Timor Putera Nasional.


Lika-liku Cerita Perjalanan Mobil Timor dan Tommy Soeharto

26 Agustus 2021

Deretan mobil Timor di pabrik perakitan mobil, Cikampek, Jawa Barat. Dok.TEMPO/Robin Ong
Lika-liku Cerita Perjalanan Mobil Timor dan Tommy Soeharto

Nama Timor Putra Nasional kembali jadi sorotan setelah Tommy Soeharto dipanggil Satgas BLBI hari ini. Begini lika-liku perjalanan mobil nasional itu.


20 Tahun Pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin yang Melibatkan Tommy Soeharto

26 Juli 2021

Ilustrasi pembunuhan menggunakan pistol. Ilustrasi : Tempo/Indra Fauzi
20 Tahun Pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin yang Melibatkan Tommy Soeharto

Hari ini merupakan 20 tahun pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin yang didalangi oleh Tommy Soeharto.


Tommy Optimistis Menang Soal Dana BNP Paribas

10 September 2009

Tommy Optimistis Menang Soal Dana BNP Paribas

Tergugat kasus pembekuan dana BNP Paribas, Tommy Soeharto, optimistis menang dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Guernsey, Inggris.


Kasus Vista Bella Diputus Hari ini

11 Februari 2009

Kasus Vista Bella Diputus Hari ini

Kasus ini bermula pada Juni 2003 ketika PT Timor, yang termasuk dalam Grup Humpuss, menjual asetnya kepada PT Vista Bella Pratama senilai Rp 512 miliar.


Tommy Belum Jadwalkan Ambil Duitnya di Guernsey

14 Januari 2009

Tommy Belum Jadwalkan Ambil Duitnya di Guernsey

OC Kaligis, kuasa hukum Hutomo Mandala Putra mengatakan duit milik Garnet Investment Limited di Bank BNP Paribas di Guernsey dapat segera dicairkan.


Pemerintah Akan Lawan Tommy Soeharto

13 Januari 2009

Pemerintah Akan Lawan Tommy Soeharto

Kejaksaan Agung sebagai pengacara negara menyatakan tak akan menyerah dalam mengupayakan pembekuan uang perusahaan milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, Garnet Investment Limited.


Rp 1,22 Triliun Duit Timor Diambil Pemerintah

29 Agustus 2008

Rp 1,22 Triliun Duit Timor Diambil Pemerintah

Menteri Keuangan Sri Mulyani memerintahkan PT Bank Mandiri Tbk mencairkan seluruh rekening deposito, giro, dan lainnya yang berjumlah 90 rekening senilai Rp 1,22 triliun milik PT Timor Putra Nasional untuk mengamankan keuangan negara.


Pengacara Tommy Minta Sidang Dipercepat

13 Agustus 2008

Pengacara Tommy Minta Sidang Dipercepat

Kaligis mengatakan pada 28 Agustus mendatang sidang di Pengadilan Guernsey sudah masuk substansi perkara.