"Saya ingin ingatkan untuk dipahami bersama bahwa konstitusi itu bersifat umum tapi utuh," kata Presiden Yudhoyono saat memberikan sambutan pada peringatan hari konstitusi ke 1 dan HUT MPR ke 64 di Gedung Nusantara V, Selasa, (18/8).
Menurutnya, UUD memang tidak mengatur segala sesuatunya secara rinci. Hal itu akan diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan pemerintah. "Tidak mungkin semuanya dituangkan dalam UUD," katanya. Akan tetapi, ia menegaskan, tidak perlu setiap saat melakukan perubahan.
Kedua, kata Yudhoyono, konstitusi haruslah tegas dan jelas. Tidak boleh ada pasal-pasal yang bisa ditafsirkan secara beragam. "Konstitusi akan lemah jika bisa ditafsirkan dalam ruang yang sangat luas," katanya.
Ketiga, Yudhoyono mengingatkan pentingnya check and balances. Konstitusi, kata dia, harus menjaga agar tak boleh ada kekuasaan absolut yang tidak di cek oleh kekuasaan yang lain. "Keempat, harus jelas hubungan negara dan rakyat, tidak boleh negara terlalu kuat sehingga rakyat tak punya ruang, tak boleh juga negara lemah sehingga tidak bisa menjalankan tugas dan kewajibanya. Harus pas," kataya.
Kelima, kata Presiden, konstitusi haruslah adaptif terhadap perkembangan zaman. Konstitusi bukanlah kitab suci agama yang tak bisa berubah. Namun, kata dia, tentulah tak baik bila konstitusi harus sering berubah. "Konstitusi harus memiliki jangka waktu yang lama dan tak perlu diubah setiap sahat," katanya.
Dalam sejarah bangsa ini telah terjadi 4 kali perubahan (amandemen) terhadap konstitusi. Hal itu, menurut presiden harus diletakan dalam upaya untuk mencari bentuk demokrasi yang cocok dan mencari kostitusi yang paling sesuai dengan kondisi negeri ini.
Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran pimpinan MPR, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dan sejumlah anggota kabinet serta tamu undangan dari negara sahabat.
GUNANTO E S