Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Catatan KPA untuk DPR Periode 2024-2029 dalam Memperjuangkan Reforma Agraria

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Perwakilan aliansi sekaligus sekaligus Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria atau KPA Dewi Kartika melakukan orasi memperingati Hari Tani Nasional ke-64 di depan Kementerian ATR/BPN, Selasa, 24 September 2024. Dok.KPA
Perwakilan aliansi sekaligus sekaligus Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria atau KPA Dewi Kartika melakukan orasi memperingati Hari Tani Nasional ke-64 di depan Kementerian ATR/BPN, Selasa, 24 September 2024. Dok.KPA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menilai kinerja DPR 2019-2024 memiliki berbagai catatan negatif di bidang agraria. Kinerja legislator periode sebelumnya yang kurang memuaskan dalam bidang agraria mestinya menjadi catatan bagi anggota parlemen ke depan.   

Sekretaris Jendral KPA, Dewi Kartika, menilai, anggota DPR 2019-2024 tidak pernah melakukan evaluasi mendasar terhadap pelaksanaan agenda reforma agraria selama lima tahun terakhir terhadap Presiden Jokowi. Hal ini mengakibatkan implementasi reforma agraria jalan di tempat. 

"Bahkan pelaksanaanya dimanipulasi sebatas bagi-bagi sertifikat dan menciptakan liberalisasi agraria melalui pasar tanah," kata Dewi dalam rilis resmi, Rabu 2 Oktober 2024. Adapun sebanyak 732 Anggota MPR yang terdiri dari 580 Anggota DPR dan 152 Anggota DPD Masa Jabatan 2024-2029 telah dilantik secara resmi pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Berdasarkan Catatan KPA selama 2015-2023, Presiden Joko Widodo melalui Menteri ATR/BPN hanya mampu menertibkan tanah terlantar dari bekas HGU dan HGB seluas 77 ribu hektar dari 7,24 juta hektar tanah yang terindikasi terlantar 

Dewi juga mengatakan, DPR periode itu juga tidak melakukan dialog partisipatif dan bermakna bersama perwakilan petani, rakyat dan organisasi masyarakat sipil untuk mengurai dan membenahi masalah konflik agraria yang terus meningkat di berbagai wilayah dari waktu ke waktu.

Hasilnya, konflik agraria di lima tahun terakhir terus menumpuk, menjadikan satu dekade Pemerintahan Presiden Jokowi sebagai era tertinggi letusan konflik agraria dengan 2.939 kasus (2015-2023).

DPR bersama Pemerintah justru menjadi motor utama lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) yang telah mengamputasi puluhan kebijakan pro rakyat di bidang agraria dan mengkhianati Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Alih-alih melahirkan produk legislasi yang memenuhi harapan kaum tani dan gerakan reforma agraria.

Dewi juga menilai, DPR gagal menjalankan fungsinya sebagai pengawas dan pengontrol jalannya pemerintahan. Berbagai kebijakan investasi dan pembangunan yang mengarah pada praktek-praktek perampasan tanah berjalan tanpa peringatan keras dari wakil rakyat di parlemen.

Beberapa kebijakan itu yakni pembentukan Lembaga Bank Tanah, percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN), Pengampunan Keterlanjuran Bisnis Ilegal Kehutanan, Tambang dan Sawit. Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK), Food Estate, impor pangan, HPL, HGU 190 tahun dan HGB 180 tahun di IKN, Perhutanan Sosial (PS) dan kebijakan Distribusi manfaat (Perkebunan Sosial) di wilayah-wilayah konflik akibat klaim PTPN dan suburnya praktik korupsi agraria-mafia tanah yang semakin meminggirkan kehidupan kaum tani, nelayan, masyarakat adat dan masyarakat pedesaan lainya.

Selain lemahnya komitmen pimpinan DPR terhadap agenda ini, secara teknis, persoalan klasik kelembagaan yang telah berlangsung sejak Orde Baru menjadi salah satu hambatan kinerja monitoring dan evaluasi yang dilakukan DPR RI selama ini.

"Terutama mengenai terpisah-pisahnya pembagian komisi yang memantau Kementerian/Lembaga di bidang agraria, seperti Kementerian ATR/BPN, Kementerian LHK, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Desa PDTT, dan Badan Geo Spasial. Situasi ini membuat kordinasi pengawasan lintas komisi dan K/L melambat dan melemah," kata Dewi.

Atas catatan kritis di atas, Dewi mengingatkan seluruh Anggota DPR dan DPD terpilih ke depan secara serius dan konsekuen bekerja untuk mengedepankan kepentingan rakyat dan agenda reforma agraria. DPR dan DPD sudah selayaknya mengembalikan mukanya sebagai wakil rakyat yang memiliki peran strategis dalam pembentukan hukum, anggaran pembangunan dan mengawasi kinerja pemerintahan sesuai dengan mandat UUPA 1960.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPA pun meminta DPR periode ini secara serius dan konsekuen melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintahan dalam pelaksanakan agenda reforma agraria sesuai mandat UUPA 1960 dan TAP MPR RI No.IX/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Sumberdaya Alam.

Lalu, secara intens membuka partisipasi publik yang lebih bermaksana melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan pertemuan semacamnya untuk mengurai persoalan konflik agraria yang terjadi di berbagai wilayah

Kemudian, mengevaluasi dan mencabut regulasi anti petani dan agenda reforma agraria seperti UU Cipta Kerja dan produk hukum turunannya yang terkait dengan Bank Tanah, Food Estate, PSN, IKN, KEK, KSPN, HPL, forest amnesty, KHDPK, serta menghentikan segala jenis kejahatan agraria yang telah berlangsung, sehingga ke depan konstitusi dapat diselamatkan, demokrasi ditegakkan, dan reforma agraria sejati dapat diwujudkan.

KPA juga mendorong, menyusun dan mengesahkan RUU Reforma Agraria serta RUU Masyarakat Adat sebagai penguat cita-cita UUPA, sekaligus landasan hukum bagi pelaksanaan redistribusi tanah, penyelesaian konflik agraria, pengakuan wilayah adat, perombakan monopoli tanah, dan pembangunan pertanian, pangan serta pedesaan dalam kerangka Reforma Agraria.

Saat menghadiri Reforma Agraria Summit di The Meru, Sanur, Denpasar, Bali, pada Jumat, 14 Juni 2024, Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengatakan lembaganya mengapresiasi kegiatan Reforma Agraria Summit 2024 oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Dia menyebut kegiatan ini baik untuk mengatur masalah pertanahan di Indonesia. 

“Dalam rangka untuk kemaslahatan masyarakat. Kami tentu dari Komisi II mendukung penuh, khususnya mengenai anggaran,” kata Junimart usai menghadiri kegiatan itu.

Direktur Landreform Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Rudi Rubijaya mengklaim reforma agraria sudah mencapai target yang diatur RPJMN 2020-2024 seluas 9 juta hektare. Pemerintah juga melegalisasi aset melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertifikasi tanah, transmigrasi, serta pendaftaran tanah ulayat. 

Rudi menyebutkan capaian legalisasi aset sudah seluas 10,7 juta hektare atau 238 persen dari target 4,5 juta hektare. Dari sisi bidang tanah, saat ini terdaftar 117 juta lebih bidang tanah. “Jumlah ini meningkat 250 persen dibanding pada 2017 yang sebanyak 46 juta bidang,” kata Rudi kepada Tempo, 25 September 2024.

Hendrik Yaputra dan Adil Al Hasan berkontribusi dalam tulisan ini.

Pilihan editor: Kemenag Buka Pendaftaran Pengajuan Prodi PTKI hingga 31 Oktober 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ragam Respons terhadap Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim: Dari Prabowo hingga Cak Imin

4 jam lalu

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) saat audiensi dengan Mahkamah Agung (MA) di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024. Ratusan hakim dari berbagai daerah datang ke Jakarta saat aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Ragam Respons terhadap Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim: Dari Prabowo hingga Cak Imin

Prabowo ingin menaikkan gaji hakim setelah dilantik menjadi presiden.


Prabowo Janji Naikkan Gaji Hakim, Supaya Tidak Bisa Dibeli dan Disogok

7 jam lalu

Momen presiden terpilih Prabowo Subianto berbicara kepada para hakim di rapat DPR melalui sambungan telepon dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada Selasa, 8 Oktober 2024. Foto: tangkap layar TV Parlemen
Prabowo Janji Naikkan Gaji Hakim, Supaya Tidak Bisa Dibeli dan Disogok

Prabowo mengatakan kaget mendengar kisah para hakim yang belum cukup sejahtera. Dia mengklaim sudah punya rencana untuk memperbaiki kondisi mereka.


Cerita Rumah Dinas Anggota DPR: Banyak Tikus hingga Diganti Tunjangan Rp50 Juta per Bulan

8 jam lalu

Petugas kebersihan menyiram halaman depan rumah jabatan anggota DPR RI di kawasan Kalibata, Senin, 7 Oktober 2024. Karena kondisi rumah jabatan atau dinas yang butuh perawatan ekstra, sehingga dipertimbangkan diganti dengan tunjangan untuk Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cerita Rumah Dinas Anggota DPR: Banyak Tikus hingga Diganti Tunjangan Rp50 Juta per Bulan

Rumah dinas anggota DPR dinilai tidak layak, sehingga akan diganti dengan tunjangan perumahan yang konon jumlahnya bisa mencapai Rp50 juta per bulan.


Anggota DPR Periode 2024-2029 akan Dapat Tunjangan Rumah Dinas, Berapa Nilainya?

8 jam lalu

Petugas kebersihan menyiram halaman depan rumah jabatan anggota DPR RI di kawasan Kalibata, Senin, 7 Oktober 2024. Karena kondisi rumah jabatan atau dinas yang butuh perawatan ekstra, sehingga dipertimbangkan diganti dengan tunjangan untuk Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPR Periode 2024-2029 akan Dapat Tunjangan Rumah Dinas, Berapa Nilainya?

Besaran tunjangan rumah dinas anggota DPR akan mengacu pada harga sewa hunian di sekitaran gedung DPR.


Audiensi dengan DPR, Solidaritas Hakim: Kami Hanya Minta Hidup Layak, Bukan Gaji Komisaris

10 jam lalu

Perwakilan hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia, menggelar pertemuan dengan Komisi III DPR, Selasa, 8 Oktober 2024. Para hakim tersebut meminta DPR menyerap aspirasi mereka terkait peningkatan kesejahteraan hakim. TEMPO/Nandito Putra
Audiensi dengan DPR, Solidaritas Hakim: Kami Hanya Minta Hidup Layak, Bukan Gaji Komisaris

Hakim PN Bireuen singgung ketimpangan gaji hakim dengan penghasilan para pesohor, sebut gaji hakim seperti 3 hari uang jajan Rafathar.


Komisi III DPR Diminta Perjuangkan Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim

11 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 8 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Komisi III DPR Diminta Perjuangkan Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim

Perwakilan hakim melakukan audiensi dengan Komisi III DPR dan meminta anggota dewan memperjuangkan kenaikan gaji dan tunjangan.


Setjen DPR Gandeng Konsultan Appraisal Kaji Nominal Tunjangan Perumahan Anggota DPR

12 jam lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat meninjau rumah jabatan anggota DPR RI di kawasan Kalibata, Senin, 7 Oktober 2024. Karena kondisi rumah jabatan atau dinas yang butuh perawatan ekstra, sehingga dipertimbangkan diganti dengan tunjangan untuk Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Setjen DPR Gandeng Konsultan Appraisal Kaji Nominal Tunjangan Perumahan Anggota DPR

Hingga kini besaran tunjangan perumahan yang akan diberikan kepada anggota DPR masih belum diketahui.


Hari Kedua Cuti Massal, Solidaritas Hakim akan Bertemu Sufmi Dasco hingga Mantan Ketua MK

13 jam lalu

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) saat audiensi dengan Mahkamah Agung (MA) di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024. Ratusan hakim dari berbagai daerah datang ke Jakarta saat aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Hari Kedua Cuti Massal, Solidaritas Hakim akan Bertemu Sufmi Dasco hingga Mantan Ketua MK

Setidaknya ada 148 hakim dari berbagai daerah ikut audiensi di Jakarta saat cuti massal yang berlangsung pada 7-11 Oktober 2024.


Habiburokhman Nelangsa Masih Ada Hakim Tinggal di Rumah Kos

13 jam lalu

Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Habiburokhman, memberi keterangan kepada awak media usai rapat audiensi keluarga Almarhumah Dini Sera Afriyanti, di kompleks parlemen, Jakarta Pusat, pada Senin, 29 Juli 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Habiburokhman Nelangsa Masih Ada Hakim Tinggal di Rumah Kos

Habiburokhman menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan hakim dan melakukan RDPU Solidaritas Hakim Indonesia hari ini.


Anggota DPR yang Punya Kediaman di Jakarta Tetap Dapat Tunjangan Rumah Dinas, Ini Alasannya

14 jam lalu

Petugas kebersihan menyiram halaman depan rumah jabatan anggota DPR RI di kawasan Kalibata, Senin, 7 Oktober 2024. Karena kondisi rumah jabatan atau dinas yang butuh perawatan ekstra, sehingga dipertimbangkan diganti dengan tunjangan untuk Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPR yang Punya Kediaman di Jakarta Tetap Dapat Tunjangan Rumah Dinas, Ini Alasannya

Sekjen DPR RI mengatakan pihaknya belum menentukan nominal tunjangan rumah dinas untuk Anggota DPR.