TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, disebut-sebut sebagai calon kuat Ketua MPR masa jabatan 2024-2029. Menanggapi namanya masuk bursa calon pimpinan MPR, Muzani enggan berspekulasi lebih jauh.
Muzani mengatakan dirinya tidak bisa terburu-buru merespons usulan itu. Dia mengatakan saat ini proses pengusulan calon ketua MPR masih berlangsung dan akan ditetapkan dalam paripurna, Rabu malam ini.
"Saya tidak mau terburu-buru terkait siapa yang akan diusulkan masing-masing fraksi sebagai pimpinan. Semua proses sedang berjalan," kata Muzani di kompleks gedung DPR, Rabu, 2 Oktober 2024.
Kendati demikian, Muzani menyatakan ada lobi-lobi oleh partai politik dalam menentukan pimpinan MPR. Namun dia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.
"Hubungan saya dengan teman-teman partai politik bagus sekali, tidak ada hambatan, tidak ada masalah. Termasuk dengan DPD berjalan baik dan lancar," katanya.
Muzani melanjutkan, pada siang ini MPR akan menggelar sidang paripurna lanjutan dengan agenda pengusulan calon pimpinan MPR oleh masing-masing partai politik.
"Nanti akan diusulkan dan dikonsultasikan. Setelah itu akan dibawa ke rapat paripurna pukul 07.00 malam ini untuk ditetapkan sebagai pimpinan," katanya.
Diwartakan sebelumnya, sinyal penunjukan Muzani sebagai ketua MPR disampaikan oleh elite Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Dasco mengatakan Muzani ditugaskan oleh Prabowo Subianto untuk memimpin MPR lima tahun ke depan.
"Penugasan dari Gerindra memang sudah ditetapkan bahwa Pak Ahmad Muzani akan maju sebagai calon ketua MPR," kata Ketua Harian Gerindra ini, Selasa, 1 Oktober 2024.
Senada dengan Dasco, Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan MPR 2024-2029 bakal dipimpin Muzani. "Yang saya tahu berdasarkan undangan yang diterima PDIP, Pak Muzani sebagai Ketua MPR. Karena bagaimana pun presiden terpilih punya ketua MPR itu wajar-wajar saja," kata dia saat ditemui di kompleks gedung DPR, Selasa, 1 Oktober, 2024.
Pilihan Editor: Larasati Moriska, Anggota DPD Termuda yang Jadi Pimpinan DPD/MPR RI Sementara