Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata Sumarsih soal Rencana Penyematan Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto

image-gnews
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) Sumarsih, Ibu Korban Penembakan Tragedi Semanggi I saat mengikuti aksi Kamisan ke-823 memperingati Hari Keadilan Internasional (World Day for International Justice) di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. TEMPO/Subekti.
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) Sumarsih, Ibu Korban Penembakan Tragedi Semanggi I saat mengikuti aksi Kamisan ke-823 memperingati Hari Keadilan Internasional (World Day for International Justice) di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Maria Catarina Sumarsih, salah satu pelopor Aksi Kamisan, angkat bicara soal rencana pimpinan MPR yang ingin menyematkan gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 Soeharto. Dia mendesak pemerintah untuk membatalkan wacana itu. 

"Pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto harus ditolak," kata Sumarsih dalam keterangan tertulisnya kepada Tempo melalui aplikasi WhatsApp pada Sabtu, 28 September 2024.

Sumarsih menjadi salah satu tokoh kunci dalam Aksi Kamisan. Aksi itu diikuti korban pelanggaran HAM dan aktivis kemanusiaan di seberang Istana Merdeka setiap Kamis. Aksi tersebut telah berlangsung sejak 18 Januari 2007.

Sumarsih mengungkit kembali perjuangan mahasiswa menggulingkan Soeharto pada tahun 1998 demi tercapainya cita-cita Reformasi. Dia mengingatkan kembali soal sikap Soeharto yang bertangan besi saat menghadapi demonstran. 

"Sebelum Soeharto turun dari jabatan presiden pada 21 Mei 1998 terjadi penculikan aktivis pro-demokrasi, penembakan mahasiswa Trisakti dan kekerasan politik pada 13-15 Mei 1998," ujarnya. 

Pada masa itu, TAP MPR RI Nomor XI Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme disetujui dalam Sidang Istimewa MPR RI pada Jumat, 13 November 1998, bertepatan dengan penembakan tiga mahasiswa di sekitar Universitas Atma Jaya Jakarta saat berdemonstrasi menolak Sidang Istimewa MPR RI.

Salah satu alasan Sidang Istimewa MPR RI ditolak karena disinyalir akan dijadikan ajang konsolidasi kroni-kroni Soeharto. "Tiga mahasiswa itu ditembak dengan peluru tajam standard militer. Mereka adalah anak saya Wawan, nama lengkapnya Bernardinus Realino Norma Irmawan, mahasiswa Atmaja; Tedy Mardani, mahasiswa ITI; dan Sigit Prasetyo, mahasiswa YAI," ucapnya. 

Lebih lanjut, Sumarsih menilai upaya penyematan pahlawan nasional kepada Soeharto yang dilakukan oleh kroni-kroninya bertentangan dengan agenda Reformasi. Padahal, kata dia, salah satu agenda Reformasi ialah mengadili Soeharto beserta kroni-kroninya. 

"Soeharto pernah diadili di meja pengadilan tetapi dihentikan dengan alasan Soeharto menderita sakit permanen. Hal ini menunjukkan bahwa Soeharto sebagai Presiden telah melakukan tindak kejahatan," tuturnya. 

Selanjutnya, kritik Sumarsih berikan kepada Presiden Joko Widodo. Menurut dia, Jokowi menjadi sosok yang melindungi kroni-kroni Soeharto yang ingin membangkitkan kembali Orde Baru. Dia menuding Jokowi melindungi pelanggar HAM berat dan tertular sifat Orba. 

"Presiden Jokowi melakukan kolusi dan nepotisme untuk menggolkan anak sulungnya Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres berpasangan dengan Prabowo Subianto dan menjadi pemenang pemilu," kata Sumarsih. 

Tak sampai di situ, Sumarsih juga melemparkan kritik kepada Prabowo. "Prabowo adalah mantan menantu Soeharto, pernah menikmati kehidupan dalam keluarga besar Cendana," ujarnya. 

Sumarsih juga menyinggung soal posisi ketua Partai Golkar yang dijabat oleh Soeharto dari periode ke periode. Dia tak ingin upaya pemberian gelar pahlawan nasional itu mengarah pada pemutarbalikan fakta mengingat Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet juga berasal dari Partai Golkar. 

"Sebagai warga negara, saya berharap agar MPR RI sebagai lembaga tinggi negara jangan diarahkan menjadi lembaga impunitas," tuturnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terpisah, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid juga mengkritik wacana itu sebagai upaya untuk menguntungkan kelompok tertentu. 

"Langkah itu sangat politis yang oportunistik. Hanya berbasis pada kepentingan segolongan kelompok orang saja," kata Usman dalam pesan tertulisnya saat dihubungi Tempo melalui aplikasi WhatsApp pada Sabtu, 28 September 2024.

Usman menilai jika langkah itu diambil maka berpotensi mengkhianati semangat Reformasi. Padahal, kata Usman, gerakan 1998 itu telah menenggakkan kebebasan politik dan keadilan sosial yang tertuang dalam seperangkat nilai hak asasi manusia (HAM) lewat konstitusi.

"Itu juga melecehkan hak-hak para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM selama rezim Soeharto yang belum memperoleh keadilan dan hingga kini masih terus menutut keadilan," ujarnya. 

Sebelumnya, pimpinan MPR menerima surat dari Menteri Hukum dan HAM tertanggal 13 September 2024, perihal Tindak Lanjut Tidak Berlakunya TAP Nomor XXXIII/ MPRS/1967.

Berdasarkan kesepakatan pada Rapat Pimpinan MPR pada 23 Agustus 2024, pimpinan MPR menegaskan, sesuai pasal 6 TAP Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan Materi dan Status Hukum Seluruh TAP MPRS dan TAP MPR mulai 1960 sampai 2002, TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS /1967 telah dinyatakan tidak berlaku lagi. 

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan tuduhan pengkhianatan terhadap Soekarno atau Bung Karno telah digugurkan demi hukum oleh Keputusan Presiden Nomor 83/TK/2012 tentang Gelar Pahlawan Nasional kepada Bung Karno. Hal itu sesuai dengan ketentuan pasal 25 huruf e UU Nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

"Seluruh hal tersebut dilaksanakan pimpinan MPR sebagai bagian dari penyadaran kita bersama untuk mewujudkan rekonsiliasi nasional dan menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan,” ujarnya.

Ia mengatakan, MPR adalah penjelmaan dari seluruh rakyat Indonesia. Menurutnya, sudah sepantasnya dalam kerangka itu MPR merajut persatuan bangsa.

“Karenanya, pimpinan MPR RI mendorong agar jasa dan pengabdian dari mantan Presiden Soekarno, mantan Presiden Soeharto, dan mantan Presiden Abdurrahman Wahid, termasuk gelar Pahlawan Nasional," tuturnya.

Bamsoet berpesan, jangan sampai ada warga negara Indonesia, apalagi seorang pemimpin bangsa yang harus menjalani sanksi hukuman tanpa adanya proses hukum yang adil. Menurut dia, tidak perlu ada lagi dendam sejarah yang diwariskan kepada anak-anak bangsa yang tidak pernah tahu, apalagi terlibat pada berbagai peristiwa kelam di masa lalu.

"MPR adalah aktualisasi dari permusyawaratan seluruh rakyat Indonesia. Sudah sepantasnya dalam kerangka itu, MPR merajut persatuan bangsa. Layaknya benang yang mengikat kain berbagai warna, MPR menganyam harapan dan cita-cita bangsa dalam satu harmoni," kata Bamsoet.

Pilihan editor: Rapimnas di Boyolali, PPDI Desak Perubahan Status Jadi Aparatur Pemerintahan Desa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sri Rahayu dan Arteria Dahlan Mundur, Cucu Sukarno Dapat Tiket ke Senayan

3 jam lalu

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan saat menemui massa pendemo yang terdiri dari mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Mereka memastikan PDIP akan bersama para mahasiswa memperjuangkan agar RUU Pilkada tidak jadi disahkan menjadi UU. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sri Rahayu dan Arteria Dahlan Mundur, Cucu Sukarno Dapat Tiket ke Senayan

Dua caleg terpilih PDIP Sri Rahayu dan Arteria Dahlan resmi mengundurkan diri. Langkah keduanya memberi jalan cucu Sukarno, Romi Sukarno, ke Senayan.


Tutut-Titiek Minta Maaf jika Ada Kesalahan Soeharto saat Memimpin

12 jam lalu

Putri Presiden Kedua RI Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut saat berpidato dalam Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR RI bersama Keluarga Besar Presiden Kedua RI Jenderal Besar TNI (Purn) H. M. Soeharto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu 28 September 2024. ANTARA/Narda Margaretha Sinambela.
Tutut-Titiek Minta Maaf jika Ada Kesalahan Soeharto saat Memimpin

Tutut dan Titiek Soeharto mengatakan bahwa tak ada manusia yang sempurna dan selalu benar. Mereka juga meminta maaf atas kesalahan Soeharto.


MPR Beri Penjelasan Penghapusan Nama Soeharto dari TAP MPR soal KKN

12 jam lalu

Pimpinan MPR menyerahkan surat penghapusan nama Presiden RI kedua Soeharto dari TAP XI/MPR/1998 kepada keluarga besar Soeharto di Nusantara IV, kompleks Senayan, Jakarta pada Sabtu, 28 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
MPR Beri Penjelasan Penghapusan Nama Soeharto dari TAP MPR soal KKN

Plt Sekjen MPR Siti Fauziah menjelaskan alasan penghapusan nama Mantan Presiden Soeharto dari TAP XI/MPR/1998 soal KKN


Waka DPD Usul Ketum Parpol Jadi Pimpinan MPR, Bamsoet: Artinya, Seharusnya Saya Ketum Golkar

13 jam lalu

Ketua MPR Bambang Soesatyo saat memimpin Rapat Gabungan Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD, di Tangerang, Senin 23 September 2024. Dok. MPR
Waka DPD Usul Ketum Parpol Jadi Pimpinan MPR, Bamsoet: Artinya, Seharusnya Saya Ketum Golkar

Bamsoet menanggapi usulan Sultan B. Najamudin agar para ketua umum parpol tak lagi dilibatkan dalam urusan eksekutif.


Pencabutan Tap MPR Tiga Presiden, Upaya Menghapus Noda Sejarah

15 jam lalu

Pencabutan tiga Tap MPR menuai polemik. Ataukah pencabutan ini hanya untuk menghapus noda sejarah atau sebagai prakondisi untuk mengamendemen konstitusi?
Pencabutan Tap MPR Tiga Presiden, Upaya Menghapus Noda Sejarah

Pencabutan tiga Tap MPR menyangkut tiga eks Presiden menuai polemik. Apakah pencabutan ini hanya untuk menghapus noda sejarah atau ada agenda lain?


Bamsoet Dorong Optimalisasi Kerja Sama IMI dengan Bea Cukai

17 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat menerima Dirjen Bea Cukai Askolani di Jakarta, Sabtu 28 September 2024. Dok. MPR
Bamsoet Dorong Optimalisasi Kerja Sama IMI dengan Bea Cukai

Optimalisasi kerja sama antara IMI dan Bea Cukai, menurut Bamsoet, antara lain melalui FIA CPD. Fasilitas ini memudahkan pembalap membawa kendaraan maupun suku cadang.


Ketua MPR Bambang Soesatyo Sebut Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional

17 jam lalu

Presiden ke-2 Soeharto. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Ketua MPR Bambang Soesatyo Sebut Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Dia mengatakan, jasa dan pengabdian Soeharto besar terhadap bangsa Indonesia.


Ketua MPR Serahkan Surat Penghapusan Nama Soeharto dari TAP MPR ke Keluarga

17 jam lalu

Ketua MPR RI ke-16 sekaligus Ketua Penyelenggara Rapimnas dan Munas XI Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet), usai Penutupan Munas di Jakarta, Rabu malam, 21 Agustus 2024. Bamsoet mengatakan terpilihnya Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia secara aklamasi merupakan keputusan tepat. Dok. MPR
Ketua MPR Serahkan Surat Penghapusan Nama Soeharto dari TAP MPR ke Keluarga

Sebelumnya, penghapusan nama Presiden Soeharto dari TAP XI/MPR/1998 disepakati pada Rabu, 25 September 2024.


Ketua MPR Ingatakan Urgensi Pembentukan Matra ke-4 Angkatan Siber TNI

17 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam diskusi bersama Laboratorium Indonesia 2045 (LAB 45) di Jakarta, Sabtu 28 September 2024. Dok. MPR
Ketua MPR Ingatakan Urgensi Pembentukan Matra ke-4 Angkatan Siber TNI

Bersama Lab 45, Ketua MPR Bamsoet kembali mengingatkan urgensi pembentukan angkatan siber di tubuh TNI untuk meghadapi ancaman militer di era digital


Ketua MPR: Buku Karya Ketua DPD Jadi Refleksi Performa Demokrasi

17 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat peluncuran buku 'Green Democracy' di Jakarta, Jumat malam 27 September 2024. Dok. MPR
Ketua MPR: Buku Karya Ketua DPD Jadi Refleksi Performa Demokrasi

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi peluncuran buku karya Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin berjudul "Green Democracy". Buku ini dapat menjadi refleksi atas performa demokrasi serta kebijakan pembangunan berkelanjutan.