Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usul Kemenag Disetujui Kementerian PANRB, 39 Madrasah Negeri akan Didirikan Bertahap Mulai Tahun Depan

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Ilustrasi Madrasah. antaranews.com
Ilustrasi Madrasah. antaranews.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah madrasah negeri akan bertambah seiring disetujuinya usulan Kementerian Agama oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Ada 39 madrasah yang akan didirikan dalam beberapa tahun ke depan. 

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, mengatakan, kebijakan ini bertujuan meningkatkan daya jangkau pemerataan dan sebaran pendidikan keagamaan, serta peningkatan mutu dan daya saing penyelenggaraan pendidikan keagamaan dengan mengedepankan reformasi birokrasi.

"Penegerian diharapkan memperbaiki tata kelola madrasah. Dengan tata kelola yang semakin baik, otomatis layanan kepada masyarakat dan siswa-siswi juga akan meningkat. Penegerian juga berarti adanya peningkatan sarana dan prasarana madrasah," kata dia dalam rilis resmi, Ahad 29 September 2024.

Sebanyak 39 madrasah yang dinegerikan tersebar di 12 provinsi, baik pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN). Sebagai tindaklanjut, Kementerian Agama tengah mengkaji kesiapan anggaran serta sarana dan prasarana, agar nantinya pembelajaran di 39 madrasah baru ini berjalan efektif dan efisien.

“Termasuk penyiapan kebutuhan pegawai, kami sedang kaji untuk memanfaatkan ASN yang ada, baik di lingkungan Kementerian Agama atau instansi pemerintah di luar Kementerian Agama. Kami akan koordinasikan ini dengan Kementerian PANRB dan Badan Kepagawaian Negara,” kata dia.

Berikut 39 pendirian dan penegerian madrasah baru:

1. MAN 3 Serang, Banten

2. MTsN 8 Tangerang, Banten

3. MAN 23 Al-Azhar Asy-syarif Jakarta Selatan, Jakarta

4. MTsN 43 Jakarta Selatan, Jakarta

5. MAN 24 Jakarta Timur, Jakarta

6. MAN 25 Jakarta Timur, Jakarta

7. MTsN 44 Jakarta Timur, Jakarta

8. MTsN 3 Lamongan, Jawa Timur

9. MIN 5 Madiun, Jawa Timur

10. MTsN 13 Madiun, Jawa Timur

11. MIN 1 Kota Batu, Jawa Timur

12. MIN 4 Kota Pontianak, Kalimantan Barat

13. MAN 2 Kota Batam, Kepulauan Riau

14. MTsN 3 Kota Batam, Kepulauan Riau

15. MAN 5 Kampar, Riau

16. MAN 2 Rokan Hulu, Riau

17. Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri (MAKN) Rokan Hulu, Riau

18. MTsN 2 Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

19. MAN 2 Asahan, Sumatera Utara

20. MTsN 6 Tapanuli Selatan, Sumatera Utara

21. MTsN 7 Tapanuli Selatan, Sumatera Utara

22. MTsN 5 Tapanuli Selatan, Sumatera Utara

23. MTsN 2 Mesuji, Lampung

24. MTsN 3 Pringsewu, Lampung

25. MIN 8 Maluku Tengah, Maluku

26. MAKN Seram Bagian Timur, Maluku

27. MIN 5 Bengkulu Selatan, Bengkulu

28. MIN 6 Bengkulu Tengah, Bengkulu

29. MIN 6 Kaur, Bengkulu

30. MIN 7 Kepahiang, Bengkulu

31. MAN 2 Seluma, Bengkulu

32. MAKN Kaur, Bengkulu

33. MTsN 2 Tulang Bawang, Lampung

34. MIN 1 Lampung Tengah, Lampung

35. MTsN 1 Pesisir Barat, Lampung

36. MAN 1 Ngada, Nusa Tenggara Timur

37. MIN 1 Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat

38. MTsN 1 Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat

39. MAN 1 Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat

Pilihan editor: PSI Jakarta Janji Perjuangkan Perda Perlindungan Hewan Domestik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenag Bantah Yaqut Tak Hadir Rapat DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat: Masih Kunjungan Kerja

1 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Kemenag Bantah Yaqut Tak Hadir Rapat DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat: Masih Kunjungan Kerja

Juru bicara Kemenag membantah alasan ketidakhadiran Menag Yaqut di rapat Komisi VIII karena kehabisan tiket pesawat.


Kemenag Akan Beri Sanksi Berat Bagi Guru Madrasah Pelaku Asusila di Gorontalo

1 hari lalu

Ilustrasi video porno atau video asusila. Freepik.com
Kemenag Akan Beri Sanksi Berat Bagi Guru Madrasah Pelaku Asusila di Gorontalo

Kementerian Agama akan menjatuhkan sanksi berat kepada guru madrasah yang menjadi pelaku tindak asusila kepada muridnya di Gorontalo.


Anggota Komisi VIII DPR Sarankan Prabowo Tidak Pilih Yaqut sebagai Menteri Agama

1 hari lalu

Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy (kedua kiri), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (tengah), dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kanan) saat mengikuti  rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota Komisi VIII DPR Sarankan Prabowo Tidak Pilih Yaqut sebagai Menteri Agama

Menag Yaqut dianggap sudah tidak layak mengemban amanah tersebut lantaran tidak kooperatif sebagai mitra kerja Komisi VIII.


Menag Yaqut Kembali Tak Hadiri Rapat dengan Komisi VIII DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat

1 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Menag Yaqut Kembali Tak Hadiri Rapat dengan Komisi VIII DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat

Menteri Agama Yaqut kembali tidak menghadiri rapat dengan komisi VIII terkait evaluasi penyelenggaran haji 2024.


Marwan Jafar Bocorkan Kesimpulan Pansus Haji: Pemilihan Bahasanya Seperti Orde Baru

2 hari lalu

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar berbincang dengan Duta Besar AS untuk Indonesia, Robert Blake membahas akselerasi Desa Membangun di kantor Kementerian Desa PDTT, Jakarta, 3 Maret 2016. Foto: Istimewa
Marwan Jafar Bocorkan Kesimpulan Pansus Haji: Pemilihan Bahasanya Seperti Orde Baru

Anggota Pansus Haji Marwan Jafar menyebut bahasa kesimpulan pansus dihaluskan seperti era orde baru.


Cak Imin Respons Kesimpulan Pansus Haji yang Disebut Melunak

3 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cak Imin Respons Kesimpulan Pansus Haji yang Disebut Melunak

Anggota Pansus Haji Marwan Jafar menyebut hasil kesimpulan akhir Pansus Haji melunak. Banyak substansi yang dihilangkan.


Indonesia dan Australia Luncurkan Program Kerja Sama Pendidikan Guru

4 hari lalu

Australia dan Indonesia meluncurkan Kerja Sama Pendidikan Guru Indonesia-Australia pada 24 September 2024 di Jakarta.
Indonesia dan Australia Luncurkan Program Kerja Sama Pendidikan Guru

Inisiatif bersama ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas guru di Indonesia. Pendidikan adalah bagian penting dari kemitraan Australia-Indonesia


Pansus Haji Rampungkan Rekomendasi dan Kesimpulan, akan Disampaikan pada Sidang Paripurna

4 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pansus Haji Rampungkan Rekomendasi dan Kesimpulan, akan Disampaikan pada Sidang Paripurna

Pansus Haji DPR telah mengumumkan rekomendasi dan kesimpulan atas temuan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024.


Nusron Wahid Bantah Pansus Haji Diintervensi

4 hari lalu

Ketua Pansus Hak Angket Haji Nusron Wahid saat mengikuti rapat perdana Pansus Haji di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. DPR RI menggelar rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji dan menetapkan Nusron Wahid sebagai Ketua Pansus Haji, serta Wakil Ketua Diah Pitaloka (PDIP), Marwan Dasopang (PKB), dan Ledia Hanifa (PKB). TEMPO/M Taufan Rengganis
Nusron Wahid Bantah Pansus Haji Diintervensi

Ketua Pansus Haji Nusron Wahid membantah adanya dugaan intervensi dalam penyusunan rekomendasi dan kesimpulan dugaan pelanggaran ibadah haji


Absen dari Panggilan Pansus Haji, Menag Yaqut Ada di Mana?

4 hari lalu

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA) Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Halal Italia, di Palazzo Castiglioni (Castiglioni Palace) Corso Venezia 47, Kota Milan, Rabu (19/9/2024).  (ANTARA/HO-Kemenag
Absen dari Panggilan Pansus Haji, Menag Yaqut Ada di Mana?

Jubir Kemenag membantah tuduhan bahwa Menag Yaqut Cholil Qoumas mangkir dari panggilan Pansus Haji.