Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menag Yaqut Disebut Mangkir dari Rapat Evaluasi Haji, Apa Alasan Absennya?

image-gnews
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (kiri) dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berbincang dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (kiri) dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berbincang dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama disingkat Menag Yaqut Cholil Qoumas kembali absen dalam rapat penting yang digelar oleh Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin, 23 September 2024. 

Rapat ini seharusnya menjadi momen evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024 yang melibatkan Menag, Menteri Perhubungan, dan Menteri Kesehatan. Namun, ketidakhadiran Yaqut menyebabkan rapat tersebut batal dilaksanakan. 

Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi, menyatakan bahwa rapat akan dijadwalkan ulang pada 27 September 2024 karena keterbatasan waktu sebelum masa sidang berakhir.

"Nah jadi yang memungkinkan untuk kita lanjutkan rapat evaluasi ini pada tanggal 27 September 2024," kata Kahfi.

Alasan Mangkirnya Yaqut

Absennya Yaqut bukan yang pertama kali terjadi. Ia dilaporkan sedang berada di luar negeri untuk menjalankan tugas sebagai perwakilan Presiden Joko Widodo. 

Dalam keterangan yang disampaikan Juru Bicara Kementerian Agama, Sunanto, Menag Yaqut berada di Paris, Prancis, menghadiri Pertemuan Internasional untuk Perdamaian yang diadakan oleh Presiden Prancis, Emmanuel Macron. Pertemuan tersebut berlangsung dari 22 hingga 24 September 2024. 

Sunanto menjelaskan bahwa Yaqut juga telah mengirimkan surat kepada Panitia Khusus atau Pansus Haji DPR untuk memberitahukan ketidakhadirannya.

"Menag sudah kirimkan surat ke Pansus," kata dia saat dihubungi, Sabtu, 21 September 2024.

Kunjungan Yaqut ke luar negeri tidak hanya terkait acara di Prancis, tetapi juga mencakup agenda lain, seperti persiapan ibadah haji 2025 di Arab Saudi serta kerja sama terkait jaminan produk halal di Italia. Sunanto menegaskan bahwa ketidakhadiran Yaqut tidak bisa dianggap sebagai tindakan mangkir karena ia tengah menjalankan tugas negara yang diamanatkan oleh Presiden.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun demikian, sejumlah pihak di DPR, termasuk Anggota Komisi VIII Wisnu Wijaya dan Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily, menyoroti absennya Yaqut. 

Wisnu menegaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, Menag seharusnya hadir secara langsung untuk memberikan laporan evaluasi penyelenggaraan haji, tanpa diwakilkan. Pada kesempatan kali ini, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki hadir menggantikan Yaqut.

Konsekuensi Ketidakhadiran

Mangkirnya Yaqut dari rapat evaluasi haji telah menimbulkan reaksi keras dari sejumlah anggota DPR. Wisnu Wijaya dari Pansus Haji menilai bahwa ketidakhadiran Yaqut memberikan kesan tidak bertanggung jawab atas berbagai tuduhan yang muncul terkait penyelenggaraan haji. 

Beberapa isu penting, seperti dugaan penyelewengan kuota haji, jual beli kuota, serta ketidakberesan dalam layanan fasilitas di Arab Saudi, perlu mendapatkan klarifikasi langsung dari Yaqut. Pansus telah memanggil Yaqut beberapa kali, namun ia terus absen.

Wisnu menyatakan bahwa ketidakhadiran Yaqut tidak akan mempengaruhi hasil rekomendasi Pansus Haji. Menurutnya, Pansus telah menemukan cukup bukti dan mendengarkan kesaksian dari pihak-pihak terkait untuk menyusun kesimpulan dan rekomendasi. Meski demikian, Yaqut seharusnya memanfaatkan kesempatan ini untuk memberikan pembelaan atas tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Marwan Jafar, Anggota Pansus Haji DPR, bahkan menyatakan bahwa Menag Yaqut layak mendapatkan "rapor merah" atas kinerjanya. Selain ketidakhadiran dalam rapat-rapat penting, pelanggaran dalam penyelenggaraan haji yang diungkap Pansus memperburuk citra Kementerian Agama. 

"Yang masuk angin, tidak mau pasti. Nah, yang tidak masuk angin ya pasti itu akan dilanjutkan dalam penyelidikan kepada APH, karena sangat jelas terbukti dan terang-benderang melanggar Undang-Undang Haji, Keppres Haji, juga diduga ada unsur gratifikasi," tutur Marwan.

PUTRI SAFIRA PITALOKA | ANNISA FEBIOLA | ANDRY TRIYANTO TJITRA
Pilihan editor: Yaqut Cholil Qoumas: Rapor Merah Hingga Tudingan Mangkir

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota Pansus Haji Sebut Rekomendasi akan Disampaikan pada Rapat Paripurna 30 September

14 jam lalu

Anggota Pansus Haji DPR RI Marwan Jafar saat menjadi pembicara dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. Diskusi tersebut mengangkat
Anggota Pansus Haji Sebut Rekomendasi akan Disampaikan pada Rapat Paripurna 30 September

Cak Imin mengatakan Pansus Haji telah bekerja secara transparan.


Tak Jadi Anggota DPR RI 2024-2029, Cak Imin akan Berfokus Urus PKB

15 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. Foto: Dok DPR/vel
Tak Jadi Anggota DPR RI 2024-2029, Cak Imin akan Berfokus Urus PKB

Cak Imin menuturkan mengurus PKB dan lembaga pendidikan akan memakan habis waktunya.


Profil Bonnie Triyana yang Akan Gantikan Tia Rahmania Jadi Anggota DPR dari PDIP

16 jam lalu

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah), Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning (kanan), dan Kepala Badan Sejarah Indonesia PDI Perjuangan Bonnie Triyana (kiri) mengepalkan tangan saat diskusi Kudatuli, Kami Tidak Lupa di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Sabtu 20 Juli 2024.  ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.
Profil Bonnie Triyana yang Akan Gantikan Tia Rahmania Jadi Anggota DPR dari PDIP

Bonnie Triyana, akan menggantikan Tia Rahmania sebagai calon legislatif DPR dari PDIP. Ini profil lengkap Bonnie Triyana.


Marwan Jafar Bocorkan Kesimpulan Pansus Haji: Pemilihan Bahasanya Seperti Orde Baru

16 jam lalu

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar berbincang dengan Duta Besar AS untuk Indonesia, Robert Blake membahas akselerasi Desa Membangun di kantor Kementerian Desa PDTT, Jakarta, 3 Maret 2016. Foto: Istimewa
Marwan Jafar Bocorkan Kesimpulan Pansus Haji: Pemilihan Bahasanya Seperti Orde Baru

Anggota Pansus Haji Marwan Jafar menyebut bahasa kesimpulan pansus dihaluskan seperti era orde baru.


KPU dan DPR Sepakat Sirekap Digunakan Kembali untuk Pilkada 2024

18 jam lalu

Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa
KPU dan DPR Sepakat Sirekap Digunakan Kembali untuk Pilkada 2024

KPU mengatakan, publik akan dapat memantau hasil rekapitulasi suara Pilkada melalui Sirekap yang disediakan KPU.


Puan Maharani Pastikan Rapat Paripurna Terakhir 30 September 2024

19 jam lalu

Ketua DPP Bidang Politik PDI Perjuangan, Puan Maharani, menjawab soal pembatalan status keterpilihan dua caleg PDIP, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Puan Maharani Pastikan Rapat Paripurna Terakhir 30 September 2024

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, rapat paripurna terakhir akan dilaksanakan 30 September 2024. Sehari setelahnya pelantikan anggota DPR baru.


Profil Tia Rahmania yang Batal jadi Anggota DPR dan Dipecat PDIP

21 jam lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Profil Tia Rahmania yang Batal jadi Anggota DPR dan Dipecat PDIP

Berikut ini profil Tia Rahmania yang batal jadi anggota DPR dan dipecat PDIP. Diketahui selain politikus, Ia juga merupakan dosen.


Ketua MPR Apresiasi Peluncuran Buku tentang Catatan Kinerja Komisi III DPR

21 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat peluncuran buku Transformasi Penegakan Hukum dan HAM di Indonesia, di Gedung DPR Jakarta, Rabu 25 September 2024. Dok. MPR
Ketua MPR Apresiasi Peluncuran Buku tentang Catatan Kinerja Komisi III DPR

Buku yang baru saja diluncurkan, menurut Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet, memuat seluk beluk kerja Komisi III DPR mulai dari tugas, fungsi, kewenangan, pengawasan, hingga evaluasi.


Prabowo Sebut Kekayaan Alam Indonesia yang Melimpah Jadi Incaran Negara Lain

22 jam lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto melambaikan tangan ke arah wartawan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo Subianto menghadiri rapat terakhir sebagai Menteri Pertahanan dengan Komisi III DPR RI periode 2019-2024 yang beragendakan pengambilan persetujuan terhadap 5 RUU kerjasama bidang Pertahanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Sebut Kekayaan Alam Indonesia yang Melimpah Jadi Incaran Negara Lain

Prabowo Subianto mengatakan, Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah. Namun, kekayaan alam Tanah Air ini masih mengalami kebocoran.


PDIP Berhentikan Dua Anggota DPR Terpilih 2024-2029 di Banten dan Jawa Tengah, Diganti Nama Lain

1 hari lalu

Suasana Kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Menteng Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
PDIP Berhentikan Dua Anggota DPR Terpilih 2024-2029 di Banten dan Jawa Tengah, Diganti Nama Lain

PDIP, memberhentikan dua nama anggota DPR terpilih periode 2024-2029 untuk daerah pemilihan Banten I dan Jawa Tengah V.