TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Khusus Angket Penyelenggaraan Haji 2024 Dewan Perwakilan Rakyat RI atau Pansus Haji DPR, Marwan Jafar, mengatakan pihaknya akan menyampaikan temuan dan rekomendasi perihal pelaksanaan haji dalam rapat paripurna terakhir DPR periode 2019-2024 pada Senin, 30 September nanti.
“Seharusnya dibacakan hari ini (Kamis), jadinya dibacakan tanggal 30 (September 2024),” kata Marwan dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk ‘Menanti Rekomendasi Pansus untuk Ibadah Haji 2025 yang Lebih Baik’ di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, 26 September 2024 seperti dikutip dari Antara.
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa di DPR itu menilai, secara garis besar, dari keterangan para saksi dan temuan pansus, pelayanan haji pada 2024 sangat menyedihkan atau terdapat pelayanan yang tidak optimal kepada jemaah.
“Soal pelayanan haji tahun 2024, memang menyedihkan sekali dan sangat ironis,” ujar dia.
Marwan menilai Kementerian Agama (Kemenag) menyelenggarakan haji pada 2024 secara tidak kompeten dan kredibel, padahal Indonesia merupakan salah satu negara dengan mayoritas penduduk muslim.
“Sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, saya kira itu memalukan sekali pelaksanaannya, sangat tidak kompeten dan tidak kredibel Kemenag ini, terutama Menag ini,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, dia menyampaikan keterbatasan waktu membuat tidak semua pihak yang terkait dapat dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan mengenai pelaksanaan ibadah haji 2024.
Cak Imin Sebut Pansus Haji DPR Telah Bekerja Transparan
Adapun Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan Pansus Haji DPR telah bekerja secara transparan. Karena itu, dia mengingatkan anggota Pansus Haji tidak melunak dalam memberikan rekomendasi.
“Masyarakat harus mengawasi supaya hasilnya tidak melunak. Pansus harus menghormati nama baik DPR. Apa yang menjadi pembahasan dijalankan secara konsisten,” kata Cak Imin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 25 September 2024.
Meski demikian, dia memutuskan menyerahkan kewenangan kepada Pansus Haji mengenai pemberian rekomendasi. Apalagi, dia mengaku tidak mengikuti pembahasan-pembahasan yang dilakukan Pansus Haji.
Ketua Umum PKB itu mengaku telah mengirimkan undangan lebih dari sekali kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar dapat menghadiri rapat bersama Pansus Haji.
“Saya sebagai koorbidnya (Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat DPR RI) berkirim undangan terus sampai yang ketiga kali. Nanti terserah pansus kalau pansus menganggap ini harus ditindaklanjuti kayak apa. Saya, ya, terserah pansus,” kata dia.