Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Ikuti Putusan MK soal Kampanye di Kampus

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Reaksi pendukung saat capres nomor urut 02, Prabowo Subianto menyampaikan pidatonya saat deklarasi dukungan oleh Gerakan Elaborasi Rektor Akademisi dan Alumni Kampus Indonesia untuk kemenangan Prabowo-Sandi di Jakarta Selatan, Jumat, 5 April 2019.  Isu Prabowo sakit berhembus saat dirinya tidak menghadiri kampanye terbuka di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung pada Kamis, 4 April 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Reaksi pendukung saat capres nomor urut 02, Prabowo Subianto menyampaikan pidatonya saat deklarasi dukungan oleh Gerakan Elaborasi Rektor Akademisi dan Alumni Kampus Indonesia untuk kemenangan Prabowo-Sandi di Jakarta Selatan, Jumat, 5 April 2019. Isu Prabowo sakit berhembus saat dirinya tidak menghadiri kampanye terbuka di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung pada Kamis, 4 April 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bakal mengakomodasi putusan Mahkamah Kontitusi (MK) yang memperbolehkan calon kepala daerah berkampanye di kampus-kampus. Putusan MK nomor Nomor: 69/PUU-XXII/2024 tersebut akan diadopsi oleh KPU pada peraturan KPU (PKPU) tentang kampanye.

"Ini untuk memfasilitasi kalau-kalau ada pihak yang akan melakukan kampanye di kampus," ujar Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin yang ditemui di kompleks gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin, 26 Agustus 2024.

Ijin kampanye di kampus tersebut dilakukan berbeda dengan kampanye-kampanye lain di luar kampus. Saat melakukan kampanye di kampus, calon kepala daerah dilarang untuk membawa atribut kampanye.

Selain itu, kampanye di kampus dibolehkan jika sudah mendapatkan ijin dari pihak kampus. Afif mengatakan tidak sulit untuk mengadopsi putusan MK tersebut. Menurut dia, masukan tentang kampanye di kampus sudah pernah dibahas saat pemilihan presiden (pilpres) 2024 lalu.

"Diskursus ini sebenarnya kan juga dilakukan, meriah, sejak pileg pilpres kemarin," ujar Afif.

Afif mengatakan prinsip dasar pengadopsian putusan MK tersebut sama dengan putusan-putusan MK yang lain. Putusan MK yang keluar sebelum PKPU diundangkan akan diadopsi. "Kami akan memasukkan ini dalam norma di PKPU yang mengatur soal kampanye, khususnya kampanye di perguruan tinggi," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya terdapat dua putusan MK yang juga diadopsi pada PKPU. Putusan MK tersebut adalah Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024. Putusan tersebut berkaitan dengan partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah walaupun tidak memiliki kursi di parlemen, dan syarat usia calon gubernur adalah 30 tahun setelah ditetapkan.

Afif mengatakan keputusan KPU untuk mengadopsi seluruh putusan MK merupakan penghormatan kepada konstitusi. "Kami ikuti dan ini bagian dari kebersamaan kita untuk mengawal hal-hal baik dan mengawal penerapan penghormatan terhadap konstitusi kita," ujar Afif.

Oleh karena itu, menurut Afif, publik tidak perlu dikhawatirkan karena proses pengundangan PKPU dilakukan secara terbuka. Bagi Afif segala masukan atau saran yang ditujukan kepasa KPU dapat didiskusikan dengan baik. "Semuanya bisa kita diskusikan dan teman-teman juga bisa melihat prosesnya secara langsung tidak ada yang disembunyikan," ujar Afif.

Maulani Mulianingsih berkontribusi dalam tulisan ini.

Pilihan editor: Airin Maju Pilgub Banten: Didukung PDIP, Tak Diusung Golkar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini

48 menit lalu

Komisioner KPU, Iffa Rosita. Foto: Instagram/@iffarosita.
Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini

Presiden Prabowo hari ini resmi melantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU pengganti Hasyim Asy'ari. Bagaimana jejak karier Iffa?


Prabowo Lantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

3 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto melantik anggota KPU, wakil dan anggota Dewan Ekonomi Nasional, Kepala Otorita IKN, dan Komisioner Kompolnas di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Prabowo Lantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

Prabowo melantik anggota KPU melalui Keppres pengangkatan anggota KPU Nomor 108/P 2024.


Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

5 jam lalu

Sejumlah calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bersiap mengikuti tes Seleksi Assessment Calon Anggota Kompolnas Periode 2024-2028 di Assessement Center Polri, Mabes Polri, Jakarta, Selasa 13 Agsutus 2024. Pansel calon anggota Kompolnas melakukan tes asesmen terhadap 36 calon anggota Kompolnas yang digelar mulai 13-15 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan melantik anggota Kompolnas hari ini. Presiden juga akan melantik anggota KPU dan Wakil Ketua DEN.


Menaker Bahas Putusan MK tentang UU Cipta Kerja: Fokus Terkait Upah Minimum Dulu

12 jam lalu

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kiri) berjalan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menaker Bahas Putusan MK tentang UU Cipta Kerja: Fokus Terkait Upah Minimum Dulu

Menteri Ketenagakerjaan Yassierly berkata pemerintah akan fokus pada upah minimum terlebih dahulu dalam tindak lanjut putusan MK terkait UU Cipta Kerja.


2 Hari Menjelang Pilpres AS, Kamala Harris dan Donald Trump Gencarkan Kampanye

17 jam lalu

Kamala Harris dan Donald Trump. FOTO/Erin Schaff/Pool via REUTERS dan REUTERS/Mike Segar
2 Hari Menjelang Pilpres AS, Kamala Harris dan Donald Trump Gencarkan Kampanye

Hasil survei dua hari menjelang pilpres AS terlihat Kamala Harris dan Donald Trump saling bersaing ketat


Pramono Pilih Politik Riang Gembira saat Kampanye, Klaim Tak Campuri Urusan Paslon Lain

17 jam lalu

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung berkunjung ke kawasan Jalan Raya Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu 30 Oktober 2024. ANTARA/HO-Tim Dokumentasi Pramono Anung dan Rano Karno
Pramono Pilih Politik Riang Gembira saat Kampanye, Klaim Tak Campuri Urusan Paslon Lain

Pramono Anung mengklaim politik riang gembira itu menjadi ciri khas pasangan nomor urut 3 dalam berkampanye.


5 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional Sebulan Lebih Bila Skema Pengupahan Tidak Ikuti Putusan MK

17 jam lalu

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melakukan aksi demo kawal Mahkamah Konstitusi yang akan membacakan putusan terkait uji materil terhadap Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2024. Buruh mendesak agar Mahkamah Konstitusi mengabulkan seluruh petitum yang diajukan, terutama terkait pencabutan pasal-pasal yang merugikan pekerja. TEMPO/Subekti.
5 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional Sebulan Lebih Bila Skema Pengupahan Tidak Ikuti Putusan MK

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengumumkan rencana mogok nasional buruh pada 19 November


Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari

19 jam lalu

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kiri) berjalan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa pemerintah menghormati putusan MK soal cipta kerja dan menyiapkan aturan soal UMP


Diminta Terlibat dalam Kampanye di Pilkada, Apa Kata Jokowi?

22 jam lalu

Presiden RI ketujuh Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Ridwan Kamil (kanan) saat bertemu di kediaman Sumber, Solo, Jawa Tengah, Jumat 1 November 2024. Ridwan Kamil bertemu Presiden RI ketujuh Joko Widodo di Solo untuk bersilaturahmi sekaligus belajar tata kelola kota kepada Joko Widodo yang pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2012 sampai 2014. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Diminta Terlibat dalam Kampanye di Pilkada, Apa Kata Jokowi?

Jokowi masih belum memberikan kepastian mengenai keterlibatannya dalam kampanye paslon kepala daerah yang didukung oleh Koalisi Indonesia Maju.


Menteri Hukum: Pasca Putusan MK soal Cipta Kerja, Pemerintah Segera Tetapkan UMP 2025

22 jam lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Menteri Hukum: Pasca Putusan MK soal Cipta Kerja, Pemerintah Segera Tetapkan UMP 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut, pemerintah tengah menindaklanjuti putusan MK perihal penetapan UMP 2025.