Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PKB Sebut RUU Kementerian Negara Dukung Percepatan Program Prabowo-Gibran

image-gnews
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menilai pembahasan Rancangan Undang-undang atau RUU Kementerian Negara di DPR dapat mendukung percepatan program pada pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendatang. 

"Kita melihat bagaimana Pak Prabowo ini bikin percepatan (agar) apa yang dimaksud dengan program-program quick win-nya segera tercapai," kata Cucun saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat, 13 September 2024.

Wakil Ketua Umum PKB itu mencontohkan percepatan bidang pangan. Menurut dia, pemerintah memerlukan political will agar Indonesia mencapai target menjadi lumbung pangan dunia. Dia memperkirakan akan ada kementerian yang dipecah supaya bisa mendukung rencana itu.

Contoh lain, Cucun menuturkan, bidang pendidikan juga akan dilebur dari yang sebelumnya dipegang oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Bagi dia, kementerian itu memiliki tanggung jawab yang meluas.

“Di pendidikan yang selama ini digabung-gabungkan antara pendidikan dasar, menengah dengan pendidikan tinggi. Dulu pernah dipisah, sekarang pasti dipisah lagi,” ujarnya.

Di sisi lain, Cucun mengingatkan agar peleburan atau pembentukan kementerian negara baru harus memperhatikan ketersediaan anggaran. Pembahasan anggaran, sambung Cucun, akan dilakukan di DPR melalui rakyat kerja. 

"Nanti pembentukan kementerian lembaga itu yang baru, termasuk anggaran juga, di Undang-Undang APBN," ucapnya. 

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara disetujui oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.

RUU itu disetujui dalam rapat pengambilan keputusan yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, Senin malam, usai seluruh fraksi partai politik di DPR RI menyampaikan pandangannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami minta persetujuan rapat apakah hasil pembahasan RUU tentang Kementerian Negara dapat diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan?" kata Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto dalam rapat pengambilan keputusan pada Senin, 9 September 2024.

Sembilan fraksi partai politik DPR setuju bahwa RUU itu diproses ke tahap selanjutnya. Persetujuan itu disaksikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas.

Dalam RUU tersebut, perubahan-perubahan muatan dalam pasal sudah diputuskan dalam rapat panitia kerja (panja) yang digelar pada Senin petang.

Perubahan dalam RUU tersebut, di antaranya terdapat penyisipan pasal yakni Pasal 6A soal pembentukan kementerian tersendiri, kemudian disisipkan juga Pasal 9A soal presiden yang dapat mengubah unsur organisasi sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.

Selanjutnya salah satu poin penting dalam RUU itu adalah perubahan Pasal 15. Dengan perubahan pasal itu, presiden kini bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara, tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.

RUU itu juga mengubah ketentuan-ketentuan dalam Bab VI dan Pasal 25 mengenai hubungan fungsional kementerian dan lembaga. Ketentuan yang ditambahkan dalam bab dan pasal itu adalah soal lembaga nonstruktural.

Pilihan Editor: Said Abdullah Bicara Peluang PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cak Imin Resmi Umumkan Susunan Kepengurusan PKB 2024-2029

27 menit lalu

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengumumkan susunan kepengurusan dewan pengurus pusat (DPP) periode 2024-2029. Pengumuman itu disampaikan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Tempo/Savero Aristia Wienanto
Cak Imin Resmi Umumkan Susunan Kepengurusan PKB 2024-2029

PKB mengumumkan secara resmi kepengurusan periode 2024-2029.


PKB Akan Umumkan Susunan Kepengurusan Baru Hari ini

2 jam lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menghadiri Muktamar PKB di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
PKB Akan Umumkan Susunan Kepengurusan Baru Hari ini

PKB akan mengumumkan kepengurusan DPP baru.


Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

4 jam lalu

Ketua Pansus Angket Haji DPR RI Nusron Wahid (kanan) dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily (kiri) dalam rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

Sejauh mana langkah Pansus Haji menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan haji?


Susu Ikan Diusulkan Menjadi Hidangan Makan Bergizi Gratis Prabowo, Apa Bedanya dengan Susu Sapi?

5 jam lalu

Dua orang anak menunjukkan produk susu ikan saat peluncuran di Kandanghaur, Indramayu, Jawa Barat, Selasa, 2023. ANTARA/Dedhez Anggara
Susu Ikan Diusulkan Menjadi Hidangan Makan Bergizi Gratis Prabowo, Apa Bedanya dengan Susu Sapi?

Susu ikan diusulkan menjadi hidangan di program makan bergizi gratis Prabowo-Gibran. Apa beda susu ikan dan susu sapi?


KKP Klaim Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Revolusi Tata Kelola Kesehatan

6 jam lalu

Prabowo Subianto. ANTARA/Walda Marison/aa.
KKP Klaim Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Revolusi Tata Kelola Kesehatan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengklaim program makan bergizi gratis Prabowo Subianto sebagai revolusi tata kelola kesehatan masyarakat.


Mengintip Dapur Susu Ikan, Ternyata Ini Produsen dan Teknologi yang Dipakai

14 jam lalu

Perbedaan susu ikan dan susu sapi. Foto: Canva
Mengintip Dapur Susu Ikan, Ternyata Ini Produsen dan Teknologi yang Dipakai

Susu ikan merupakan hasil inovasi pangan yang diproduksi oleh PT Berikan Teknologi Indonesia, masuk dalam gerakan Berikan Protein.


Pemerintahan Prabowo Bangun Koalisi Besar, Gerindra: Agar Suasana Politik Kondusif

14 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani usai mengikuti Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 30 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Pemerintahan Prabowo Bangun Koalisi Besar, Gerindra: Agar Suasana Politik Kondusif

Muzani mengatakan Gerindra akan berupaya untuk menggaet semua partai agar jalannya pemerintahan Prabowo-Gibran bisa efektif dan tanpa gangguan.


Masuk Menu Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran, Susu Ikan Sudah Diteliti Sejak 2017

14 jam lalu

Dua orang anak menunjukkan produk susu ikan saat peluncuran di Kandanghaur, Indramayu, Jawa Barat, Selasa, 2023. ANTARA/Dedhez Anggara
Masuk Menu Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran, Susu Ikan Sudah Diteliti Sejak 2017

Susu ikan mendadak populer karena menjadi alternatif susu sapi dalam program makan gratis Prabowo-Gibran.


Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Tidak Gunakan Anggaran Bappenas

18 jam lalu

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Tempo/Cicilia Ocha
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Tidak Gunakan Anggaran Bappenas

Suharso Monoarfa mengatakan program makan bergizi gratis Prabowo tidak akan menggunakan anggaran Bappenas.


Ramai Akun Fufufafa: PAN dan Gerindra Klaim Tak Terganggu dan Terpengaruh

20 jam lalu

Heboh Akun KasKus Fufufafa, Ini Respon Gibran Dan Menkominfo Budi Arie
Ramai Akun Fufufafa: PAN dan Gerindra Klaim Tak Terganggu dan Terpengaruh

PAN dan Gerindra Tanggapi Kontroversi seputar akun media sosial Fufufafa