Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rektor Undip Minta Kemenkes Tinjau Ulang Penghentian Sementara PPDS Anestesi

image-gnews
Seorang petugas keamanan berjalan di samping spanduk kampanye Gerakan Zero Bullying yang terpasang di lingkungan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP), kawasan kompleks RSUP Dr Kariadi, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 15 Agustus 2024. Kepolisian masih menginvestigasi adanya dugaan perundungan di lingkungan PPDS yang menjadi penyebabnya mahasiswi ARL mengakhiri hidupnya. ANTARA/Aji Styawan
Seorang petugas keamanan berjalan di samping spanduk kampanye Gerakan Zero Bullying yang terpasang di lingkungan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP), kawasan kompleks RSUP Dr Kariadi, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 15 Agustus 2024. Kepolisian masih menginvestigasi adanya dugaan perundungan di lingkungan PPDS yang menjadi penyebabnya mahasiswi ARL mengakhiri hidupnya. ANTARA/Aji Styawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Universitas Diponegoro atau Undip, Suharnomo, meminta agar penghentian sementara kegiatan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi dan Reanimasi Fakultas Kedokteran Undip di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dokter Kariadi Semarang dapat ditinjau ulang. Keputusan penghentian sementara itu diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Kesehatan. 

"Cobalah dipertimbangkan lagi, direnungkan ulang, lebih banyak manfaat atau mudaratnya dari keputusan itu," kata Suharnomo dalam keterangan resmi di laman Undip, dikutip Selasa, 6 September 2024.

Suharnomo berpendapat penghentian kegiatan itu berdampak pada kelancaran proses pembelajaran para dokter residen di RSUP Kariadi Semarang.
Bagi dia, penghentian kegiatan itu juga merugikan para mahasiswa PPDS yang sedang dalam masa pendidikan.

"Semua tahu, kita kekurangan dokter spesialis. Tentu bukan sikap bijak kalau proses pendidikannya dihentikan," ujarnya.

Suharnomo juga meminta agar warga kampusnya tidak berspekulasi soal kematian dokter Aulia Risma yang diduga karena dirundung seniornya. "Saya minta jajaran civitas akademika berhenti berpolemik dan berdebat tentang peristiwa kematian mahasiswa PPDS Fakultas Kedokteran Undip," ujarnya. 

Suharnomo turut menyinggung izin praktek Dekan Fakultas Kedokteran Undip yang juga dokter di RSUP Kariadi, Yan Wisnu Parjoko. Dia menilai tidak ada relevansi antara kematian dokter Aulia Risma dan penghentian izin Parjoko. 

Kemudian, Suharnomo juga meminta agar seluruh pihak bisa menunggu dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Stop sekarang juga. Tidak usah membuat pernyataan-pernyataan dan tidak usah terpancing. Kita tunggu sampai ada hasil penyidikan resmi dari kepolisian," kata dia. 

Suharnomo pun memastikan akan menindak siapa pun pejabat kampus yang terbukti bersalah dalam kasus tersebut. "Tidak perlu banyak kata. Kalau ada yang dinyatakan bersalah, dan itu ada dalam lingkup kewenangan kami, pasti ada tindakan sesuai ketentuan yang ada. Saya bisa pastikan itu," kata dia. 

Kematian dokter Aulia Risma, mahasiswa PPDS Undip menjadi sorotan setelah ditemukan ada dugaan perundungan hingga pemerasan yang dialaminya. Aulia diduga mengalami tekanan psikologis selama menjalani pendidikan spesialis di kampus tersebut, yang diduga berkontribusi pada kematiannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut hasil investigasi sementara, Kemenkes mengungkap adanya pemerasan Rp 20 juta hingga Rp 40 juta per bulan yang harus diserahkan Aulia Risma sebagai bendahara mahasiswa PPDS untuk membiayai kegiatan mahasiswa senior.

Saat ini, Polda Jawa Tengah masih menganalisis hasil investigasi yang telah diserahkan oleh Kemenkes dalam kasus kematian Aulia Risma. "Semua data yang kami terima dari tim investigasi Kemenkes akan kami dalami dan analisis dahulu guna bahan penyelidikan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Artanto, pada Selasa, 3 September 2024.

Sebelumnya, Dekan Fakultas Kedokteran Undip Yan Wisnu Prajoko menyebut institusinya terbuka bagi siapa saja untuk melakukan investigasi dugaan perundungan di lembaganya. "Undip berkomitmen membuka investigasi seluas-luasnya, sedalam-dalamnya, seluruhnya," ujarnya.

Yan juga meminta pihak yang terlibat dalam dugaan pemalakan seperti dalam rilis hasil investigasi sementara Kemenkes agar dibuka. "Dibuka saja siapa yag dipalak, siapa yang memalak, berapa besarannya, alirannya ke mana," kata dia.

Saat ini, aktivitas klinis PPDS Undip di RSUP dr Kariadi diberhentikan sementara selama investigasi meninggalnya Aulia. Pemberhentian tersebut dilayangkan RS Kariadi melalui surat tertanggal 28 Agustus 2024. Namun, dia enggan memberikan tanggapan terkait pemberhentian sementara itu. "Surat tersebut masih kami bahas dan pelajari dulu," ucap Yan.

Intan Setiawanty dan Aisyah Amira Wakang ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Kemenkes Pastikan Prodi Kedokteran Undip Masih Berjalan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

SMP Negeri 8 Depok Sangkal Bullying Siswa Berkebutuhan Khusus, KPAI: Masalah Serius

2 hari lalu

Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarpras SMP Negeri 8 Depok Siti Rukiah saat dikonfirmasi soal aksi bullying di sekolah tersebut, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
SMP Negeri 8 Depok Sangkal Bullying Siswa Berkebutuhan Khusus, KPAI: Masalah Serius

KPAI menyebut SMP 8 Depok terindikasi mengabaikan laporan orang tua korban bullying.


Bantah Ada Bullying ke Siswa Berkebutuhan Khusus, SMP 8 Depok: Hanya Melempar Kerikil, Bukan Batu

3 hari lalu

Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarpras SMP Negeri 8 Depok Siti Rukiah saat dikonfirmasi soal aksi bullying di sekolah tersebut, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bantah Ada Bullying ke Siswa Berkebutuhan Khusus, SMP 8 Depok: Hanya Melempar Kerikil, Bukan Batu

SMP Negeri 8 Depok membantah telah terjadi bullying terhadap salah seorang siswa berkebutuhan khusus. Mereka disebut bercanda melempar kerikil.


Siswa Berkebutuhan Khusus di Depok Jadi Korban Bullying hingga Lukai Diri Sendiri, Orang Tua Lapor Polisi

3 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying. Shutterstock
Siswa Berkebutuhan Khusus di Depok Jadi Korban Bullying hingga Lukai Diri Sendiri, Orang Tua Lapor Polisi

Siswa berkebutuhan khusus di SMP Negeri 8 Depok diduga menjadi korban bullying teman sekolahnya hingga pukul kaca jendela kelas.


KPAI Akui Marak Kasus Bullying di Sekolah Elite, Pengaduan Mulai Bermunculan

9 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying atau penganiayaan. Shutterstock
KPAI Akui Marak Kasus Bullying di Sekolah Elite, Pengaduan Mulai Bermunculan

KPAI menilai regulasi pencegahan bullying di satuan pendidikan, termasuk di sekolah-sekolah elite, belum optimal


Kemenkes Bilang Perundungan di Kedokteran Terjadi karena Minimnya Pengawasan

10 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying. Shutterstock
Kemenkes Bilang Perundungan di Kedokteran Terjadi karena Minimnya Pengawasan

Kemenkes memberikan sejumlah rekomendasi kepada rumah sakit vertikal untuk memasang sistem fingerprint dan CCTV untuk mencegah perundungan.


Kemenkes Minta FK dan Rumah Sakit Buat Action Plan Cegah Perundungan

10 hari lalu

Ilustrasi perundungan di tempat kerja atau workplace bullying. Foto: Freepik.com
Kemenkes Minta FK dan Rumah Sakit Buat Action Plan Cegah Perundungan

Kemenkes minta rumah sakit vertikal dan Fakultas Kedokteran membuat action plan guna mencegah perundungan.


Permendikbud Anti-perundungan Akan Atur Peran Satgas hingga Mekanisme Penanganan Kekerasan

13 hari lalu

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Chatarina Muliana Girsang dalam webinar di Jakarta, Kamis 10 September 2020. ANTARA/Indriani
Permendikbud Anti-perundungan Akan Atur Peran Satgas hingga Mekanisme Penanganan Kekerasan

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Chatarina Muliana Girsang mengatakan Permendikbud anti-perundungan akan mengatur peran satgas juga mekanisme penanganan kekerasan.


Permendikbud Anti-perundungan Diminta Muat SOP Pelaporan di Kampus dan Ruang Aman bagi Pelapor

13 hari lalu

Ilustrasi perisakan atau bullying. Shutterstock
Permendikbud Anti-perundungan Diminta Muat SOP Pelaporan di Kampus dan Ruang Aman bagi Pelapor

Pengamat pendidikan Edi Subkhan mengatakan Permendikbud Anti-Perundungan harus memuat SOP penanganan kekesaran.


Kasus Bullying Binus School Simprug, Ayah Korban Dicecar 18 Pertanyaan oleh Penyidik

13 hari lalu

Ilustrasi perundungan. Sumber: www.dailymail.co.uk
Kasus Bullying Binus School Simprug, Ayah Korban Dicecar 18 Pertanyaan oleh Penyidik

Dalam kasus dugaan perundungan di Binus School Simprug, Jaksel, pihak korban telah mengajukan tambahan satu nama anak pelaku bullying.


LPSK Siap Lindungi Saksi Kasus Perundungan Mahasiswa PPDS Undip Dokter Aulia Risma

14 hari lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
LPSK Siap Lindungi Saksi Kasus Perundungan Mahasiswa PPDS Undip Dokter Aulia Risma

Polisi sudah memeriksa 40 saksi kasus dugaan perundungan yang menyebabkan kematian dokter Aulia Risma, mahasiswa PPDS Anestesi Undip.