Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Silaturahmi Kebangsaan dengan Megawati, Bamsoet Berupaya Bersihkan Nama Baik Bungkarno

image-gnews
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo dalam Silaturahmi Kebangsaan dan  penyerahan dokumen Surat Pimpinan MPR kepada Menkumham RI Supratman Andi Agtas dan Keluarga Besar Bung Karno yang diwakili oleh Guntur Soekarno Putra dan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, di Ruang Delegasi MPR RI, Senin, 9 September 2024. Dok MPR
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo dalam Silaturahmi Kebangsaan dan penyerahan dokumen Surat Pimpinan MPR kepada Menkumham RI Supratman Andi Agtas dan Keluarga Besar Bung Karno yang diwakili oleh Guntur Soekarno Putra dan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, di Ruang Delegasi MPR RI, Senin, 9 September 2024. Dok MPR
Iklan

INFO NASIONAL - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet menyerahkan Dokumen Surat Pimpinan MPR RI yang ditandatangani 10 pimpinan MPR kepada Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas dan kepada Ahli Waris Keluarga Besar Presiden Soekarno.

Surat Pimpinan MPR tersebut merupakan jawaban atas Surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: M.HHHH.04.01-84 tanggal 13 Agustus 2024 perihal Tindak Lanjut Tidak Berlakunya TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967.

Melalui surat tersebut, pimpinan MPR menegaskan bahwa secara yuridis tuduhan terhadap Presiden Soekarno yang dianggap memberikan kebijakan yang mendukung pemberontakan dan pengkhianatan G-30-S/PKI pada tahun 1965, dinyatakan tidak berlaku lagi sesuai Ketetapan MPR Nomor I / MPR /2003 tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan MPR Tahun 1960-2022.

Hal ini dikarenakan TAP MPRS No. XXXIII / MPRS / 1967 telah dinyatakan sebagai kelompok Ketetapan MPRS yang tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut, baik karena bersifat einmalig atau final, telah dicabut, maupun telah selesai dilaksanakan.

“Meskipun TAP MPRS Nomor XXXIII/ MPR / 1967 tersebut telah dinyatakan tidak berlaku lagi, namun masih menyisakan persoalan yang bersifat psikologis dan politis yang harus dituntaskan karena tidak pernah dibuktikan menurut hukum dan keadilan, serta telah bertentangan dengan prinsip Indonesia sebagai negara yang berdasar atas hukum sesuai ketentuan pasal 1 ayat 3 UUD NRI 1945," ujar Bamsoet dalam Silaturahmi Kebangsaan dan penyerahan dokumen Surat Pimpinan MPR kepada Menkumham RI dan Keluarga Besar Bung Karno, yang diwakili oleh Guntur Soekarno Putra dan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, di Ruang Delegasi MPR RI, Senin, 9 September 2024.

Ia menjelaskan, Surat Pimpinan MPR tersebut juga menjadi bukti komitmen MPR RI dalam mengawal pemulihan nama baik Soekarno atas ketidakpastian hukum yang adil, yang ditimbulkan dari penafsiran terhadap Ketetapan MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967, serta memulihkan hak-hak Bung Karno sebagai warga negara dan Presiden Republik Indonesia.

Bamsoet mengatakan, Soekarno merupakan satu-satunya Presiden Republik Indonesia yang tidak memperoleh hak-hak pensiunnya sebagai seorang presiden, termasuk tidak mendapatkan hak perumahan sebagaimana Presiden RI lainnya. Menurutnya, pemerintah perlu memberikan perhatian khusus terhadap hal ini.

“Pemberian hak pensiun terhadap Presiden Soekarno bukan semata untuk diri pribadi maupun keluarga besar Presiden Soekarno, melainkan untuk bangsa Indonesia pada umumnya. Menunjukan bahwa sebagai sebuah bangsa yang besar, kita telah memberikan penghormatan dan penghargaan terhadap para presiden yang telah membaktikan dirinya untuk kemajuan Indonesia," katanya.

Selain lewat Surat Pimpinan MPR, pemulihan nama baik Soekarno juga sudah dilakukan oleh para Presiden RI sebelumnya. Pada 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden Nomor 83/TK/Tahun 2012 telah menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Soekarno.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Presiden Joko Widodo juga saat pidato kenegaraan di Istana Merdeka telah menegaskan bahwa dengan telah diterimanya gelar Pahlawan Nasional dari SBY, Soekarno dinyatakan telah memenuhi syarat setia, tidak mengkhianati bangsa dan negara yang merupakan syarat penganugerahan gelar kepahlawanan.

Sejalan dengan itu, Bamsoet mengatakan, Pasal 25 huruf e UU No.20/2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan menyebutkan salah satu syarat pemberian gelar Pahlawan Nasional yaitu setia dan tidak pernah mengkhianati bangsa dan negara.

“Dengan demikian, secara yuridis formal, dapat dipastikan bahwa Bung Karno adalah Pahlawan Nasional yang hidupnya bersih dari cacat hukum dan tidak pernah mengkhianati bangsa dan negara yang Bung Karno telah memproklamirkan sendiri kemerdekaannya," kata dia.

Bamsoet menambahkan, pengakuan atas peran, kontribusi, dan jasa-jasa Presiden Soekarno telah menjadi bagian dari warisan dunia. Nama Soekarno pun diabadikan di berbagai negara.

"Jika dunia begitu mengapresiasi Soekarno, pantaskah bangsanya sendiri meragukan jasa dan kesetiaan Bung Karno kepada bangsa dan negara? Ke depan, tidak boleh ada warga negara kita, apalagi seorang pemimpin bangsa, yang harus menjalani sanksi hukuman apapun tanpa adanya proses hukum yang adil,” kaya Bamsoet.

Bamsoet berpesan, jangan ada lagi dendam sejarah yang diwariskan kepada anak-anak bangsa yang tidak pernah tahu, apalagi terlibat pada berbagai peristiwa kelam di masa lalu.

“Mari kita warisi api perjuangan para pemimpin bangsa, jangan kita warisi abunya," ujar Bamsoet. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Istana Seret Nama Megawati dalam Polemik Pesawat Jet Kaesang

15 menit lalu

Kolase foto yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Sumber: Twitter
Istana Seret Nama Megawati dalam Polemik Pesawat Jet Kaesang

Istana Kepresidenan meminta publik untuk menyorot Megawati, Puan, dan Mahfud yang juga menggunakan jet pribadi.


1.674 Siswa Pra Sejahtera Kota Cilegon Terima Beasiswa

12 jam lalu

Para siswa penerima beasiswa tidak mampu dari tingkat SD dan SMP sederajat mendapatkan beasiswa dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon. Rabu 18 September 2024. Dok. Pemkot Cilegon
1.674 Siswa Pra Sejahtera Kota Cilegon Terima Beasiswa

Sebanyak 1.674 siswa pra sejahtera di Kota Cilegon dari jenjang SD dan SMP sederajat menerima bantuan beasiswa senilai total Rp1,4 miliar.


Bupati Sumba Timur Raih Apresiasi Tokoh Indonesia 2024 Bidang Pemberdayaan Masyarakat

13 jam lalu

Sekda Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu saat menerima penghargaan Apresiasi Tokoh Indonesia 2024 yang mewakili Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing di Kantor Tempo Inti Media, Palmerah, Jakarta Selatan, Rabu 18 September 2024.  Penghargaan diberikan untuk kategori Pemberdayaan Masyarakat. Dok. Tempo
Bupati Sumba Timur Raih Apresiasi Tokoh Indonesia 2024 Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Di bawah kepemimpinan Khristofel Praing, Sumba Timur juga berhasil meraih penghargaan dari Presiden Joko Widodo


BRGM Pulihkan Ekosistem Mangrove dengan Metode Tambak Silvofishery

13 jam lalu

Kepala BRGM Hartono bersama Penasehat Senior Menteri LHK Bidang Konservasi Alam dan Perubahan Iklim  Efransjah, Penasehat Senior Menteri LHK Bidang Kebijakan dan Pengendalian Implementasi Kebijakan Pengendalian Agus Pambagio, Ditjen Budidaya Perikanan KKP Bagjya Irwansyah, Ketua Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Pabilung Muhammad Jufri dan pakar dari Universitas Borneo Tarakan saat berdiskusi dan melihat langsung proses kerja rehabilitasi mangrove yang melibatkan masyarakat di Desa Salimbatu, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara. Dok. BRGM
BRGM Pulihkan Ekosistem Mangrove dengan Metode Tambak Silvofishery

Pemulihan ekosistem mangrove memerlukan kolaborasi antar lembaga dari tingkat pusat hingga daerah agar rehabilitasi berjalan secara berkelanjutan dan optimal.


Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo, PDIP Tegaskan Bukan untuk Incar Kursi Menteri

13 jam lalu

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. ANTARA
Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo, PDIP Tegaskan Bukan untuk Incar Kursi Menteri

PDIP menilai pertemuan Megawati dan Prabowo merupakan wahana merawat moralitas publik.


Beri Kuliah Sistem Politik, Bamsoet Jelaskan Politik Bebas Aktif Indonesia

13 jam lalu

Ketua MPR sekaligus dosen tetap Pascasarjana Universitas Pertahanan RI (Unhan) Bambang Soesatyo saat memberikan kuliah 'Sistem Politik dan Masalah Internasional-Nasional Kontemporer', Pascasarjana Program Studi Damai dan Resolusi Konflik, Fakultas Keamanan Nasional RI, Unhan, secara daring, di Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Dok. MPR
Beri Kuliah Sistem Politik, Bamsoet Jelaskan Politik Bebas Aktif Indonesia

Ketua MPR RI sekaligus dosen tetap Pascasarjana Universitas Pertahanan RI (Unhan) Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan, Indonesia menganut politik luar negeri bebas dan aktif.


Bamsoet Dukung Kejuaraan Offroad Prima 4x4 Challenge 2024

14 jam lalu

Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo berfoto bersama usai menerima Panitia Kejuaraan Offroad Prima 4x4 Challenge 2024 di Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Dok. MPR
Bamsoet Dukung Kejuaraan Offroad Prima 4x4 Challenge 2024

Memperebutkan Piala Panglima TNI, kegiatan ini menjadi rangkaian dari memperingati hari ulang tahun TNI ke-79.


Berkat Inovasi Berkelanjutan, Antam Raih Penghargaan Tertinggi Ajang IQPC 2024 di Filipina

14 jam lalu

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam meraih penghargaan tertinggi dalam ajang International Quality and Productivity Convention (IQPC) 2024 yang berlangsung di Manila, Filipina, pada 10-11 September 2024. Dok. Antam
Berkat Inovasi Berkelanjutan, Antam Raih Penghargaan Tertinggi Ajang IQPC 2024 di Filipina

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam kembali menorehkan prestasi di kancah internasional dengan meraih penghargaan tertinggi dalam ajang International Quality and Productivity Convention (IQPC) 2024 yang berlangsung di Manila, Filipina, pada 10-11 September 2024.


Rayakan Hari Jadi ke-1095, Penjabat Bupati Pasuruan Mendorong Sinergitas Demi Kemajuan Daerah

15 jam lalu

Penjabat Bupati Pasuruan, Andriyanto saat memberi sambutaan di Upacara HUT Kabupaten Pasuruan yang genap berusia 1095 tahun di Halaman Graha Maslahat, Komplek Perkantoran Pemkab Pasuruan di Raci, Kecamatan Bangil, Rabu, 18 September 2024. Dok. Pemkab Pasuruan
Rayakan Hari Jadi ke-1095, Penjabat Bupati Pasuruan Mendorong Sinergitas Demi Kemajuan Daerah

Hari jadi Kabupaten Pasuruan tahun ini mengambil tema Bersinergi Menuju Pasuruan Maju Penuh Maslahat. Ia menjelaskan, Maju berarti selalu istiqomah dalam meningkatkan profesionalisme di semua bidang. Sedangkan Penuh diartikan totalitas dalam bekerja, berkarya dan melaksanakan semua tanggung jawab dan amanah yang diberikan.


Resmi Nahkodai BNPT, Irjen Pol. Eddy Hartono Ingin Pertahankan Zero Terrorist Attack

15 jam lalu

Penandatanganan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan pisah sambut antara Kepala BNPT ke-6 Komjen. Pol. (Purn) H. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, dengan Irjen. Pol. Eddy Hartono di Sentul, Rabu, 18 September 2024. Dok BNPT
Resmi Nahkodai BNPT, Irjen Pol. Eddy Hartono Ingin Pertahankan Zero Terrorist Attack

Eddy akan lebih fokus dan optimal dalam melaksanakan pencegahan sebagai bentuk kehadiran negara