Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Silaturahmi Kebangsaan dengan Megawati, Bamsoet Berupaya Bersihkan Nama Baik Bungkarno

image-gnews
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo dalam Silaturahmi Kebangsaan dan  penyerahan dokumen Surat Pimpinan MPR kepada Menkumham RI Supratman Andi Agtas dan Keluarga Besar Bung Karno yang diwakili oleh Guntur Soekarno Putra dan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, di Ruang Delegasi MPR RI, Senin, 9 September 2024. Dok MPR
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo dalam Silaturahmi Kebangsaan dan penyerahan dokumen Surat Pimpinan MPR kepada Menkumham RI Supratman Andi Agtas dan Keluarga Besar Bung Karno yang diwakili oleh Guntur Soekarno Putra dan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, di Ruang Delegasi MPR RI, Senin, 9 September 2024. Dok MPR
Iklan

INFO NASIONAL - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet menyerahkan Dokumen Surat Pimpinan MPR RI yang ditandatangani 10 pimpinan MPR kepada Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas dan kepada Ahli Waris Keluarga Besar Presiden Soekarno.

Surat Pimpinan MPR tersebut merupakan jawaban atas Surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: M.HHHH.04.01-84 tanggal 13 Agustus 2024 perihal Tindak Lanjut Tidak Berlakunya TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967.

Melalui surat tersebut, pimpinan MPR menegaskan bahwa secara yuridis tuduhan terhadap Presiden Soekarno yang dianggap memberikan kebijakan yang mendukung pemberontakan dan pengkhianatan G-30-S/PKI pada tahun 1965, dinyatakan tidak berlaku lagi sesuai Ketetapan MPR Nomor I / MPR /2003 tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan MPR Tahun 1960-2022.

Hal ini dikarenakan TAP MPRS No. XXXIII / MPRS / 1967 telah dinyatakan sebagai kelompok Ketetapan MPRS yang tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut, baik karena bersifat einmalig atau final, telah dicabut, maupun telah selesai dilaksanakan.

“Meskipun TAP MPRS Nomor XXXIII/ MPR / 1967 tersebut telah dinyatakan tidak berlaku lagi, namun masih menyisakan persoalan yang bersifat psikologis dan politis yang harus dituntaskan karena tidak pernah dibuktikan menurut hukum dan keadilan, serta telah bertentangan dengan prinsip Indonesia sebagai negara yang berdasar atas hukum sesuai ketentuan pasal 1 ayat 3 UUD NRI 1945," ujar Bamsoet dalam Silaturahmi Kebangsaan dan penyerahan dokumen Surat Pimpinan MPR kepada Menkumham RI dan Keluarga Besar Bung Karno, yang diwakili oleh Guntur Soekarno Putra dan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, di Ruang Delegasi MPR RI, Senin, 9 September 2024.

Ia menjelaskan, Surat Pimpinan MPR tersebut juga menjadi bukti komitmen MPR RI dalam mengawal pemulihan nama baik Soekarno atas ketidakpastian hukum yang adil, yang ditimbulkan dari penafsiran terhadap Ketetapan MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967, serta memulihkan hak-hak Bung Karno sebagai warga negara dan Presiden Republik Indonesia.

Bamsoet mengatakan, Soekarno merupakan satu-satunya Presiden Republik Indonesia yang tidak memperoleh hak-hak pensiunnya sebagai seorang presiden, termasuk tidak mendapatkan hak perumahan sebagaimana Presiden RI lainnya. Menurutnya, pemerintah perlu memberikan perhatian khusus terhadap hal ini.

“Pemberian hak pensiun terhadap Presiden Soekarno bukan semata untuk diri pribadi maupun keluarga besar Presiden Soekarno, melainkan untuk bangsa Indonesia pada umumnya. Menunjukan bahwa sebagai sebuah bangsa yang besar, kita telah memberikan penghormatan dan penghargaan terhadap para presiden yang telah membaktikan dirinya untuk kemajuan Indonesia," katanya.

Selain lewat Surat Pimpinan MPR, pemulihan nama baik Soekarno juga sudah dilakukan oleh para Presiden RI sebelumnya. Pada 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden Nomor 83/TK/Tahun 2012 telah menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Soekarno.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Presiden Joko Widodo juga saat pidato kenegaraan di Istana Merdeka telah menegaskan bahwa dengan telah diterimanya gelar Pahlawan Nasional dari SBY, Soekarno dinyatakan telah memenuhi syarat setia, tidak mengkhianati bangsa dan negara yang merupakan syarat penganugerahan gelar kepahlawanan.

Sejalan dengan itu, Bamsoet mengatakan, Pasal 25 huruf e UU No.20/2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan menyebutkan salah satu syarat pemberian gelar Pahlawan Nasional yaitu setia dan tidak pernah mengkhianati bangsa dan negara.

“Dengan demikian, secara yuridis formal, dapat dipastikan bahwa Bung Karno adalah Pahlawan Nasional yang hidupnya bersih dari cacat hukum dan tidak pernah mengkhianati bangsa dan negara yang Bung Karno telah memproklamirkan sendiri kemerdekaannya," kata dia.

Bamsoet menambahkan, pengakuan atas peran, kontribusi, dan jasa-jasa Presiden Soekarno telah menjadi bagian dari warisan dunia. Nama Soekarno pun diabadikan di berbagai negara.

"Jika dunia begitu mengapresiasi Soekarno, pantaskah bangsanya sendiri meragukan jasa dan kesetiaan Bung Karno kepada bangsa dan negara? Ke depan, tidak boleh ada warga negara kita, apalagi seorang pemimpin bangsa, yang harus menjalani sanksi hukuman apapun tanpa adanya proses hukum yang adil,” kaya Bamsoet.

Bamsoet berpesan, jangan ada lagi dendam sejarah yang diwariskan kepada anak-anak bangsa yang tidak pernah tahu, apalagi terlibat pada berbagai peristiwa kelam di masa lalu.

“Mari kita warisi api perjuangan para pemimpin bangsa, jangan kita warisi abunya," ujar Bamsoet. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kisruh Munaslub Kadin, Apakah Sesuai AD/ART? Ketua MPR Bamsoet Turut Beri Komentar

6 menit lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat tiba di Kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin, 8 Juli 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Kisruh Munaslub Kadin, Apakah Sesuai AD/ART? Ketua MPR Bamsoet Turut Beri Komentar

Hasil Munaslub Kadin menetapkan Anindya Bakrie jadi Ketua Umum Kadin menggantikan Arsjad Rasjid. Kenapa Ketua MPR Bamsoet turut beri komentar?


Kisah Nasi Goreng di Antara Prabowo-Megawati

1 jam lalu

Prabowo menyambangi kediaman Megawati Soekarnoputri di Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 Juli 2019. Keduanya nampak makan siang bersama.
Kisah Nasi Goreng di Antara Prabowo-Megawati

Prabowo dan Megawati disebut-sebut bakal bertemu sebelum 20 Oktober 2024 mendatang.


Terungkap Alasan Megawati Usulkan Adanya Hukum Internasional terkait Penggunaan AI

2 jam lalu

Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri, saat memberi kuliah umum di Hari Ulang Tahun ke-300 Universitas Saint Petersburg, Rusia, pada Senin, 16 September 2024. Megawati menyampaikan kuliah bertema Tantangan Geopolitik dan Pancasila sebagai Jalan Tata Dunia Baru kepada mahasiswa di universitas tersebut. Foto: Humas PDIP
Terungkap Alasan Megawati Usulkan Adanya Hukum Internasional terkait Penggunaan AI

Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri mengajak negara-negara di dunia segera menyusun hukum internasional yang mengatur penggunaan Artificial Intell


Pertemuan Prabowo-Megawati, Pengamat: Hal yang Luar Biasa Jika Terjadi

2 jam lalu

Prabowo menyambangi rumah Megawati pada Rabu, 24 Juli 2019. Keduanya nampak makan siang dengan sejumlah tokoh.
Pertemuan Prabowo-Megawati, Pengamat: Hal yang Luar Biasa Jika Terjadi

Pertemuan antara Prabowo dan Megawati disebut akan terjadi sebelum pergantian presiden pada 20 Oktober 2024.


Megawati Usulkan Adanya Hukum Internasional untuk Mengatur Penggunaan AI

10 jam lalu

Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri, saat memberi kuliah umum di Hari Ulang Tahun ke-300 Universitas Saint Petersburg, Rusia, pada Senin, 16 September 2024. Megawati menyampaikan kuliah bertema Tantangan Geopolitik dan Pancasila sebagai Jalan Tata Dunia Baru kepada mahasiswa di universitas tersebut. Foto: Humas PDIP
Megawati Usulkan Adanya Hukum Internasional untuk Mengatur Penggunaan AI

Megawati Soekarnoputri mengajak negara-negara di dunia segera menyusun hukum internasional yang mengatur penggunaan Artificial Intelligence (AI). Kenapa?


Megawati Sambangi Rusia, Mencuat Wacana St Petersburg University Bangun Kampus di RI

13 jam lalu

Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri, saat memberi kuliah umum di Hari Ulang Tahun ke-300 Universitas Saint Petersburg, Rusia, pada Senin, 16 September 2024. Megawati menyampaikan kuliah bertema Tantangan Geopolitik dan Pancasila sebagai Jalan Tata Dunia Baru kepada mahasiswa di universitas tersebut. Foto: Humas PDIP
Megawati Sambangi Rusia, Mencuat Wacana St Petersburg University Bangun Kampus di RI

Megawati mengatakan Indonesia butuh bantuan dalam proses ilmu dasar bidang nuklir, metalurgi, kimia, nanoteknologi, bioteknologi dari Rusia.


Airin Gagas Banten Cerdas untuk Tingkatkan Pemerataan Pendidikan

15 jam lalu

Bakal Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany (kanan) saat menjadi pembicara pada diskusi Dialog Publik Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten di Universitas Muhammadiyah Tangerang, Senin, 16 September 2024. Dok. Pribadi
Airin Gagas Banten Cerdas untuk Tingkatkan Pemerataan Pendidikan

Melalui program Banten Cerdas, Airin bersama bakal calon Wakil Gubernur Ade Sumardi mendorong pemerataan pendidikan.


Kabupaten Serang Butuh Pemimpin yang Teruji

18 jam lalu

Calon Bupati Serang Andika Hazrumy (tengah) foto bersama usai melakukan sosialisasi pencalonan pasangan Andika-Nanang di Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Senin 16 September 2024. Dok. Pribadi
Kabupaten Serang Butuh Pemimpin yang Teruji

Andika Hazrumy menargetkan agar sekolah pada jenjang pendidikan dasar yaitu SD dan SMP bisa secara 100 persen bebas biaya


Pertemuan Megawati-Prabowo Disebut Bakal Bahas Topik Ini

19 jam lalu

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto berbicara hangat ditemani es kelapa muda. Dok. Istimewa
Pertemuan Megawati-Prabowo Disebut Bakal Bahas Topik Ini

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri disebut merespons baik agenda pertemuannya dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto.


BRI Borong 22 Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia

19 jam lalu

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) memperoleh penghargaan pada kompetisi The Best Contact Center Indonesia yang diselenggarakan oleh Indonesia Contact Center Association (ICCA) pada tanggal tanggal 19 Agustus 2024 hingga 5 September 2024. Dok. BRI
BRI Borong 22 Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia

Penghargaan itu membuktikan bahwa Contact BRI sebagai yang terbaik dari seluruh Bank BUMN.