Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Sebut 8 Kriteria Calon Kepala Daerah Sadar HAM di Pilkada 2024, Apa Saja?

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKomisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengajak masyarakat memilih calon kepala daerah (cakada) yang sadar tentang hak asasi manusia pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024, yang akan digelar secara serentak pada 27 November mendatang.

“Memilih cakada yang sadar HAM ini penting, guna mendukung pemenuhan perlindungan HAM di Indonesia, khususnya di Lampung," kata Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Anis Hidayah di Bandarlampung pada Kamis, 5 September 2024.

Anis mengatakan ada delapan kriteria cakada sadar HAM, yang mungkin bisa menjadi pilihan masyarakat pada Pilkada 2024, yaitu dengan melihat visi, misi dan program kerja yang selaras dengan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan HAM.

“Kemudian apakah cakada tersebut juga memperkuat program pembangunan daerah yang berperspektif HAM, inklusif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Kemudian, kata Anis, cakada harus memiliki komitmen memperkuat demokrasi, supremasi hukum, dan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Kepala daerah juga harus memiliki integritas dan tidak pernah dipidana atau diberhentikan secara tidak hormat karena korupsi, kekerasan seksual (TPKS), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan terhadap anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), narkoba, illegal logging, dan pelanggaran HAM," katanya.

Selanjutnya, Anis menyebutkan pasangan calon kepala daerah yang ingin dipilih pun wajib memiliki rekam jejak, visi, misi dan komitmen terhadap pelestarian lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, serta menyelesaikan konflik agraria.

“Memiliki komitmen menyelesaikan politik untuk kasus-kasus pelanggaran HAM, seperti kasus penambangan liar, sengketa lahan, perizinan pendirian rumah ibadah, pencemaran lingkungan, dan lainnya,” kata dia.

Berikutnya, cakada harus berkomitmen mendorong dan mendukung penguatan organisasi masyarakat sipil dan pembela HAM, terutama dari kelompok rentan.

“Terakhir, memiliki komitmen untuk mengikuti proses pemilihan yang jujur, adil, mengedepankan visi, misi, dan program, serta menghindari politik transaksional dan penggunaan isu SARA,” tuturnya.

Komnas HAM Memantau Pilkada 2024 di Lampung

Komnas HAM sedang melakukan pemantauan menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 di Lampung. Anis mengatakan ada beberapa konsentrasi Komnas HAM dalam memantau pilkada di Lampung. 

“Selama di Lampung kami sudah bertemu dengan pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, dan pengawas pemilu guna membicarakan terkait fokus Komnas HAM," ujar Anis.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cerita Pasangan Masinton-Mahmud Nyaris Ditolak Mendaftar Pilkada Tapanuli Tengah

30 menit lalu

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masinton Pasaribu di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Oktober 2019. TEMPO/Andita Rahma
Cerita Pasangan Masinton-Mahmud Nyaris Ditolak Mendaftar Pilkada Tapanuli Tengah

KPU sempat memperpanjang masa pendaftaran dari 2-4 September untuk daerah yang memiliki calon tunggal.


Kata FPI Soal Kriteria Calon Gubernur untuk Dipilih Umat Islam

52 menit lalu

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 27 Mei 2021. TEMPO/M YUSUF MANURUNG
Kata FPI Soal Kriteria Calon Gubernur untuk Dipilih Umat Islam

FPI menyampaikan sejumlah kriteria untuk umat Islam memilih calon di Pilkada 2024. Kalau tak ada yang sesuai mereka tak memaksakan untuk memilih.


Visi dan Misi Ridwan Kamil-Suswono: Janjikan Jakarta Jadi Kota Global

1 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) bersama bakal calon Wakil Gubernur Suswono (kanan) memberikan keterangan kepada media saat menemui mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso di Museum Bang Yos, Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 12 September 2024. Pada pertemuan tersebut Ridwan Kamil-Suswono meminta nasihat dan berdiskusi tentang kondisi Jakarta bersama Sutiyoso sebagai bekal untuk maju dalam Pemilihan Gubernur 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Visi dan Misi Ridwan Kamil-Suswono: Janjikan Jakarta Jadi Kota Global

Pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono janjikan Jakarta sebagai kota global 2045.


Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

2 jam lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

Sejumlah warga Kabupaten Sukabumi menjadi korban TPPO dan disekap di Myanmar. Mereka dijanjikan bekerja di bisnis kripto di Thailand.


Komnas Sebut Tanpa Dijanjikan Ridwan Kamil, Hak Disabilitas Sudah Diatur Undang-Undang

4 jam lalu

Ilustrasi disabilitas. pixabay.com
Komnas Sebut Tanpa Dijanjikan Ridwan Kamil, Hak Disabilitas Sudah Diatur Undang-Undang

Komnas menyebut janji Ridwan Kamil soal disabilitas seharusnya bukan merupakan upaya belas kasih melainkan kewajiban negara yang harus dipenuhi.


WNI Bekerja Jadi Scammer Online di Myanmar, Migrant Care Minta Pemerintah Efektifkan Gugus Tugas TPPO

13 jam lalu

Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia Wahyu Susilo. ANTARA
WNI Bekerja Jadi Scammer Online di Myanmar, Migrant Care Minta Pemerintah Efektifkan Gugus Tugas TPPO

Migrant Care mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan preventif setelah ramai kasus TPPO di Myanmar.


Perkuat Kemampuan SDM Awasi Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

13 jam lalu

Anggota Bawaslu RI Puadi. (ANTARA/HO-Humas Bawaslu RI)
Perkuat Kemampuan SDM Awasi Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

Bawaslu telah mengantisipasi maraknya kampanye hitam, hoaks, dan ujaran kebencian selama Pilkada 2024.


Soal Artis Maju Pilkada 2024, Akademikus: Popularitas Saja Belum Cukup Jadi Modal Politik

14 jam lalu

ilustrasi pilkada
Soal Artis Maju Pilkada 2024, Akademikus: Popularitas Saja Belum Cukup Jadi Modal Politik

Pengamat menilai banyaknya artis yang jadi calon kepala daerah pada Pilkada 2024 membuktikan parpol gagal mencetak kader berkualitas.


PDIP Solo Bentuk Satgas Anti Politik Uang, Paslon Dilarang Bagi-bagi Sembako

14 jam lalu

Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo mengungkapkan pembentukan Satgas Anti Politik Uang dan Sembako saat ditemui di Taman Sunan Jogo Kali, Jebres, Solo, Jawa Tengah, Ahad, 15 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
PDIP Solo Bentuk Satgas Anti Politik Uang, Paslon Dilarang Bagi-bagi Sembako

Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo berharap rakyat jangan dibodohi terus dengan diiming-imingi sembako.


Direktur TSRC Sebut KIM Plus Setengah Hati Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

16 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) bersama bakal calon Wakil Gubernur Suswono (kanan) memberikan keterangan kepada media saat menemui mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso di Museum Bang Yos, Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 12 September 2024. Pada pertemuan tersebut Ridwan Kamil-Suswono meminta nasihat dan berdiskusi tentang kondisi Jakarta bersama Sutiyoso sebagai bekal untuk maju dalam Pemilihan Gubernur 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Direktur TSRC Sebut KIM Plus Setengah Hati Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

KIM Plus disebut harus berhitung ulang untuk menentukan langkah politik ke depan dalam mengusung duet Ridwan Kamil-Suswono.