Dia menuturkan fokus Komnas HAM pada Pilkada 2024 adalah pemenuhan hak pilih kelompok rentan, pencegahan konflik sosial, netralitas aparatur sipil negara (ASN), dan kebebasan berpendapat dan berekspresi.
“Terkait hak pilih, ada 18 kelompok rentan yang kami pantau. Di Lampung, fokus kami pada disabilitas, pemilih pemula, dan penyintas konflik sosial," kata dia.
Menurut dia, hak atas informasi bagi kelompok rentan di Lampung masih terbatas. Masyarakat yang tinggal di hutan register di Kabupaten Mesuji, yang tidak diakui sebagai penduduk, rentan kehilangan hak pilihnya.
“Kasus ini sampai sekarang masih belum ada solusi dari pemerintah daerah (Kabupaten Mesuji) dan penyelenggara pemilu untuk memfasilitasi pemilih yang berada di area hutan register," kata dia.
Mengenai disabilitas, kata dia, meskipun KPU sudah memiliki data mereka, pihak penyelenggara belum ada data klasifikasi pemilih kelompok rentan lainnya, seperti berapa jumlah nelayan, petani dan pemilih pemula; bagaimana KPU memastikan hak pilihnya terpenuhi dalam pilkada. “Karena kelompok rentan ini berpotensi kehilangan suaranya," kata dia.
Apalagi, Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus hanya tersedia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang berbasis pada permintaan. “Tetapi di hutan register hal itu tidak difasilitasi sehingga hal ini mungkin akan jadi permasalahan pada November nanti," ujarnya.
Komnas HAM juga mengamati persoalan kebebasan berpendapat dan berekspresi di mana terdapat masyarakat merasa tidak aman dalam menyampaikan pendapat, terutama kritik terhadap pemerintah. Sejumlah aktivis, mahasiswa, dan jurnalis menerima ancaman, intimidasi dalam menyampaikan pendapat, terutama kritik terhadap pemerintah. Adanya kriminalisasi terhadap sejumlah aktivis yang melakukan pembelaan terhadap petani (UU Perkebunan).
Adapun tentang netralitas ASN, Anis mengatakan tingkat pemahaman pemerintah daerah terkait netralitas ASN masih minim. Dari 15 kabupaten/kota di Lampung, terdapat beberapa pasangan calon yang mempunyai hubungan keluarga dengan petahana yang rentan adanya penyalahgunaan kekuasaan.
Menurut dia, netralitas aparat bisa dalam bentuk kebijakan, penyalahgunaan kewenangan, dan penggunaan anggaran.
Pilihan editor: Kisah Umat Katolik dari Berbagai Daerah Berharap Bertemu Paus Fransiskus di Jakarta