Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat Sebut Polemik PKB Bisa Diselesaikan di Mahkamah Partai

image-gnews
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy (kiri) menunjukkan surat permohonan penolakan pengesahan kepengurusan DPP PKB hasil Muktamar Bali saat mendatangi Kantor Kemenkumham, di Jakarta, Selasa, 28 Agustus 2024. Kedatangan Lukman dalam rangka menyerahkan surat keberatan atas hasil Muktamar VI PKB yang berlangsung di Bali 24-25 Agustus 2024. Mantan Sekjen PKB itu mengatakan perlu pembenahan di PKB sesuai dengan pendirian PKB. Tempo/Ilham Balindra
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy (kiri) menunjukkan surat permohonan penolakan pengesahan kepengurusan DPP PKB hasil Muktamar Bali saat mendatangi Kantor Kemenkumham, di Jakarta, Selasa, 28 Agustus 2024. Kedatangan Lukman dalam rangka menyerahkan surat keberatan atas hasil Muktamar VI PKB yang berlangsung di Bali 24-25 Agustus 2024. Mantan Sekjen PKB itu mengatakan perlu pembenahan di PKB sesuai dengan pendirian PKB. Tempo/Ilham Balindra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menyoroti polemik muktamar tandingan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang belakang ramai dibicarakan.

Menurut dia, penyelesaian perselisihan yang ada dalam tubuh PKB itu dapat ditempuh melalui sidang mahkamah partai sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik atau UU Parpol. 

"Secara normatif, berdasarkan UU parpol, perselisihan kepengurusan parpol, harus diselesaikan melalui mahkamah partai," kata Hardiansyah dalam pesan tertulisnya kepada Tempo pada Senin, 2 September 2024.

Muktamar ke-6 PKB telah digelar di Bali pada 24-25 Agustus 2024. Muhaimin Iskandar alias Cak Imin terpilih kembali sebagai ketua umum, sementara Wakil Presiden Ma'ruf Amin ditunjuk sebagai ketua dewan syura PKB.

Kelompok Fungsionaris Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB menyatakan penolakan terhadap forum itu dan memilih untuk menggelar muktamar tandingan. Kelompok itu dipimpin oleh Syaikhul Islam selaku ketua DPP, Unais Ali Hisyam sebagai Ketua Dewan Syura, dan Malik Haramain yang bertugas sebagai sekretaris.

Koordinator kelompok Fungsionaris DPP PKB Muhamad Lukman Edy menyatakan kubunya menunda muktamar ulang di Jakarta pada 2-3 September 2024. 

Hardiansyah menjelaskan bahwa konflik yang terjadi di tubuh PKB itu bisa bergulir ke pengadilan negeri hingga Mahkamah Agung (MA). Jika sengketa itu terjadi, jelas Hardiansyah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) harus mempertimbangkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. 

"Pengesahan di Kemenkumham harus menunggu status penyelesaiannya inkrah," ujarnya.

Lebih dari itu, Herdiansyah menyampaikan, konflik di internal PKB tak hanya persoalan norma hukum. "Tapi, ada semacam upaya kekuasaan untuk mengkooptasi partai," tuturnya. 

Herdiansyah menduga bahwa penguasa sedang berupaya untuk mengambil alih PKB. Menurut dia, salah satu celah yang bisa dilakukan rezim adalah memanfaatkan Kemenkumham untuk menentukan siapa kubu yang akan dimenangkan dan berujung pada pengambilalihan partai. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pakar hukum tata negara itu juga membandingkan polemik PKB dengan intrik pergantian ketua Partai Golkar. Dia menilai ada upaya penaklukan yang dilakukan rezim atas kedua partai itu meski dilakukan dengan pola yang berbeda. 

"Ada semacam operasi penundukan partai secara massal yang dilakukan oleh kartel politik," ucapnya. 

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menilai persoalan sengketa di internal partai politik memang kerap terjadi, khususnya soal kepengurusan.

Khoirunnisa menilai bahwa secara ideal partai memang perlu memiliki mahkamah partai untuk menyelesaikan sengketa internal tersebut. Namun, dia mengakui unsur politis seringkali mencampuri pengesahan di Kemenkumham. 

"Kalau soal keabsahan secara legal, memang ini bisa jadi sangat politis, karena yang akan menetapkan legalitasnya adalah kemenkumham," kata Khoirunnisa dalam pesan tertulisnya kepada Tempo melalui WhatsApp, Senin pagi. 

Lebih lanjut, Khoirunnisa juga menyebut potensi intervensi kekuasaan dalam pengesahan kepengurusan parpol merupakan potensi yang bisa saja muncul. Dia turut menyinggung soal polemik Partai Demokrat antara Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melawan Moeldoko. 

"Waktu itu ada partai demokrat versi Moeldoko yang merupakan Ketua KSP. Waktu itu ada kekhawatiran bahwa nanti yang akan mendapatkan legalitas adalah demokrat versi Moeldoko karena bagian dari kekuasaan," ujarnya. 

Pilihan editor: Ilham Habibie Ungkap Alasannya Maju di Pilgub Jabar 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

2 hari lalu

Suasana Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. Sebanyak 575 anggota DPR terpilih dan 136 orang anggota DPD terpilih diambil sumpahnya pada pelantikan tersebut. TEMPO/Taufan Rengganis
Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

Pakar hukum tata negara mengatakan KPU tidak boleh menindaklanjuti surat penggantian caleg terpilih dari pimpinan parpol.


PKB Sambut Rencana Anies Dirikan Partai: Supaya Rasakan Susahnya Kelola Partai hingga Tingkat Ranting

3 hari lalu

Anies Baswedan. Foto/youtube
PKB Sambut Rencana Anies Dirikan Partai: Supaya Rasakan Susahnya Kelola Partai hingga Tingkat Ranting

Bagaimana peluang Anies mendirikan partai politik?


Reaksi PKB dan Golkar Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

3 hari lalu

Ketua DPR Puan Maharani (kiri) bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung menemui Menteri Pertananan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto di sela acara kunjungan Paus Fransiskus di Istana Negara, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Reaksi PKB dan Golkar Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

Golkar menyatakan penambahan jumlah di kabinet Prabowo mendatang tak akan menjadi masalah jika sesuai dengan kebutuhan.


Soal Pembatalan Caleg Terpilih, Bawaslu: KPU Tidak Boleh Langgar UU

3 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Soal Pembatalan Caleg Terpilih, Bawaslu: KPU Tidak Boleh Langgar UU

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta KPU RI untuk mengikuti undang-undang yang berlaku dalam pembatalan atau penarikan caleg terpilih


Lima Tahun Dampingi Jokowi, Ma'ruf Amin: Sangat Gembira Lah

3 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat diambil sumpah jabatannya dalam acara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Ahad, 20 Oktober 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Lima Tahun Dampingi Jokowi, Ma'ruf Amin: Sangat Gembira Lah

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan kerja sama kabinet di bawah Presiden Joko Widodo pada periode 2019-2024 berjalan dengan bagus.


Partai Politik Mulai Setor Nama Calon Menteri Kabinet Prabowo

3 hari lalu

Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal beserta jajaran pengurus Partai memberikan keterangan pers terkait Puncak Harlah ke-25 PKB di Kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023. Kegiatan tersebut akan dihadiri oleh sekitar 50 ribu kader dan simpatisan PKB dari seluruh Indonesia, termasuk kiai khos NU. TEMPO/M Taufan Rengganis
Partai Politik Mulai Setor Nama Calon Menteri Kabinet Prabowo

Partai politik pro pemerintahan Prabowo sudah diminta menyetor nama calon anggota kabinet Prabowo. PKB mengklaim menyodorkan kader terbaik.


PKB Sebut RUU Kementerian Negara Dukung Percepatan Program Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
PKB Sebut RUU Kementerian Negara Dukung Percepatan Program Prabowo-Gibran

PKB merespons soal pembahasan RUU Kementerian Negara.


PKB Telah Sodorkan Nama Kader untuk Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

3 hari lalu

Ketua DPR Puan Maharani bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung menemui Menteri Pertananan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto di sela acara kunjungan Paus Fransiskus di Istana Negara pada Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
PKB Telah Sodorkan Nama Kader untuk Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

PKB mengaku telah menyerahkan sejumlah nama calon menteri untuk masuk ke dalam kabinet Prabowo.


PKB Yakini Penggeledahan Rumah Mendes Abdul Halim Murni Penegakan Hukum

3 hari lalu

Ketua Fraksi Partai Keadilan Bangsa (PKB), Cucun Ahmad Syamsurijal, meyakini penggeledahan rumah Mendes Abdul Halim Iskandar murni upaya penegakkan hukum. Hal itu dia sampaikan saat ditemui di kompleks gedung parlemen, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Nandito Putra
PKB Yakini Penggeledahan Rumah Mendes Abdul Halim Murni Penegakan Hukum

PKB meyakini penggeledahan rumah Mendes Abdul Halim Iskandar murni upaya penegakan hukum.


Wapres Maruf Amin Berikan Paritrana Award, Harapkan Angka Universal Coverage Jamsostek Terus Meningkat

4 hari lalu

Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin saat memberi sambutan dalam acara Penganugerahan Paritrana Award 2024 di Plaza BPJAMSOSTEK, Kuningan, Jakarta, Kamis, 12 September 2024. Dok. Info
Wapres Maruf Amin Berikan Paritrana Award, Harapkan Angka Universal Coverage Jamsostek Terus Meningkat

Memasuki tahun ke-7 penyelenggaraan Paritrana Award, capaian universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan terus mengalami peningkatan.