Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kaesang: Diadukan ke KPK hingga Tanggapan Pihak Bea Cukai

Reporter

Editor

Bram Setiawan

image-gnews
Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Ketua Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Kaesang Pangarep dengan istrinya Erina Gudono menumpangi jet pribadi mewah untuk perjalanan ke Amerika Serikat. Erina akan melanjutkan S2 di University  of Pennsylvania. Pesawat tersebut Gulfsteam G650ER, yang diduga difasilitasi oleh taipan dari Singapura. Pasangan ini juga membeli barang mewah jenama Hermes, Louis Vuitton, Dior, yang dicurigai tidak melewati pemeriksaan bea cukai. Tingkah anak bungsu presiden ini terus menjadi sorotan.

1. Pusat Gaming

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengadukan Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi atas dugaan gratifikasi ke KPK. Aduan yang disampaikan melalui saluran aduan masyarakat KPK itu disampaikan Boyamin, Rabu, 28 Agustus 2024.

Boyamin melampirkan surat perjanjian kerjasama atau MoU antara Pemerintah Kota Solo dengan PT Shopee Internasional Indonesia yang ditandatangani oleh Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo kala itu.

"Isi perjanjiannya adalah mendirikan kantor dan pusat gaming di atas lahan Pemkot Solo,” kata Boyamin dikonfirmasi Tempo, Rabu, 28 Agustus 2024.

2. KPK akan Meminta Klarifikasi

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, telah memerintahkan jajarannya untuk meminta klarifikasi Kaesang mengenai dugaan penggunaan jet pribadi Gulfstream G650ER. "Pimpinan sendiri sebenarnya sudah memerintahkan Direktur Gratifikasi, tolong dong itu informasi-informasi dari media itu diklarifikasi,” kata Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024.

3. Respons IM57+

IM57+ Institute meminta KPK untuk membuktikan, lembaga pemberantasan korupsi itu tidak tebang pilih dan menerapkan prinsip equality before the law. Ketua IM57+ Institute Mochamad Praswad Nugraha mengatakan hal ini menjadi ajang pembuktian bagi KPK. Menurut dia, KPK harus tetap independen kendati mengusut dugaann perkara yang melibatkan anak kandung Presiden Jokowi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Tidak boleh ada satu orang pun di negara ini yang mendapatkan keistimewaan di depan hukum,” kata Praswad, pada Rabu, 28 Agustus 2024. “Periksa Kaesang dan Erina Gudono sekarang juga.”

4. Bea Cukai Mengecek

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memberikan pernyataan terkait kabar viral mengenai perjalanan Kaesang dan Erina yang diduga tidak mengikuti prosedur pemeriksaan kepabeanan.

"Terkait status penerbangan di video tersebut masih kami cek," kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heriyanto, di Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Video yang beredar memperlihatkan Kaesang dan Erina turun dari jet pribadi dengan membawa sejumlah tas belanjaan langsung ke mobil tanpa pemeriksaan.

5. Gratifikasi

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman merespons tingkah Kaesang. “Tetap gratifikasi itu karena diterima oleh anak Presiden,” ujar Boyamin pada Senin, 26 Agustus 2024. “Buktinya Boyamin tidak dikasih oleh pengusaha tersebut, artinya apa? Karena tidak ada pengaruhnya.” Boyamin mengatakan gratifikasi bukan semata-mata diberikan penyelenggara negara. Akan tetapi, bisa juga lewat keluarga atau orang terdekat penyelenggara negara tersebut. 

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | AMELIA RAHIMA SARI | MUTIA YUANTISYA

Pilihan Editor: Adukan Kaesang ke KPK Soal Dugaan Gratifikasi, Boyamin Bawa Bukti Kerja Sama Shopee dengan Gibran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sederet Putusan MK Tolak Uji Materi dan Perkara Konstitusi, Teranyar Tolak Permohonan Novel Baswedan dkk

1 jam lalu

MK kembali melakukan pemeriksaan atas Permohonan 12 eks pegawai KPK termasuk Novel Baswedan dan Praswad Nugraha Ketua IM5+ Institute pada Senin, 5 Agustus 2024. Foto: istimewa
Sederet Putusan MK Tolak Uji Materi dan Perkara Konstitusi, Teranyar Tolak Permohonan Novel Baswedan dkk

MK tercatat membuat sejumlah putusan menolak sederet uji materi maupun perkara konstitusional. Terakhir tolak permohonan Novel Baswedan dkk.


Mobil Harun Masiku yang Ditemukan KPK Pakai Pelat Nomor Palsu

2 jam lalu

Mobil Toyota Camry milik Harun Masiku disegel KPK di Apartemen Thamrin Residence pada 17 Januari 2020. Tempo/Linda Trianita
Mobil Harun Masiku yang Ditemukan KPK Pakai Pelat Nomor Palsu

Mobil Harun Masiku yang ditemukan KPK pakai pelat nomor palsu milik seorang wanita asal Jakarta Utara.


Terpopuler Bisnis: Hary Tanoe Akuisisi Perusahaan Milik Raam Punjabi, Biaya dan Cara Perpanjang SIM Mati

3 jam lalu

Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibyo (kiri) dan Cagub Khofifah Indar Parawansa (kanan) memberikan keterangan usai memberikan dukungan maju di Pilgub Jatim 2024  di DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Partai Perindo resmi memberikan dukungan kepada Khofifah-Emil Dardak maju di Pilkada Jawa Timur 2024 karena dianggap memiliki rekam jejak dan pengalaman selama 5 tahun ke belakang yang memuaskan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terpopuler Bisnis: Hary Tanoe Akuisisi Perusahaan Milik Raam Punjabi, Biaya dan Cara Perpanjang SIM Mati

Hary Tanoe mengakuisisi PT Tripar Mutlivision Plus Tbk (RAAM) milik Raam Punjabi.


PSI Tak Ingin Heru Budi Jadi Pj Gubernur Jakarta, Cocok Sebagai Kasetpres Saja

11 jam lalu

William Aditya Sarana. Facebook
PSI Tak Ingin Heru Budi Jadi Pj Gubernur Jakarta, Cocok Sebagai Kasetpres Saja

PSI mengungkap alasan tidak mengusulkan Heru Budi Hartono menjadi Pj Gubernur DKI


KPK Mengaku Baru Temukan Mobil Harun Masiku, Padahal Sudah Disegel 4 Tahun Lalu

12 jam lalu

Mobil Toyota Camry milik Harun Masiku disegel KPK di Apartemen Thamrin Residence pada 17 Januari 2020. Tempo/Linda Trianita
KPK Mengaku Baru Temukan Mobil Harun Masiku, Padahal Sudah Disegel 4 Tahun Lalu

KPK sudah menyegel mobil Harun Masiku yang terparkir di Thamrin Residence sejak 2020


KPK Belum Usut Dugaan Adanya Pungutan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis

13 jam lalu

Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menghadirkan dua karyawan PT. Amarta Karya (Persero), Pandhit Seno Aji dan Deden Prayoga (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. PT. Amarta Karya (Persero) merupakan anak perusahan Badan Usaha Milik Negara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Belum Usut Dugaan Adanya Pungutan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis

Kematian mahasiswi PPDS Universitas Diponegoro, dr Aulia Risma, menguak dugaan praktik pungutan liar. KPK belum bergerak


Perjuangan Novel Baswedan dkk Gagal, MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

13 jam lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Perjuangan Novel Baswedan dkk Gagal, MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

Novel Baswedan dkk memperjuangkan batas minimal usia capim KPK di bawah 50 tahun. Namun, MK menolak uji materi tersebut.


PBHI Sebut Seleksi Calon Pimpinan 2024 Dinodai Peserta dari Internal KPK

14 jam lalu

Ilustrasi Gedung KPK
PBHI Sebut Seleksi Calon Pimpinan 2024 Dinodai Peserta dari Internal KPK

PBHI menilai bahwa seleksi Capim KPK periode 2024-2029 dinodai oleh peserta dari Internal KPK sendiri.


Mantan Anggota Pansel Kritik Seleksi Capim KPK 2024: Integritas Tidak Jadi Pertimbangan Nomor Satu

16 jam lalu

Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK mengumumkan hasil seleksi profile assessment Capim dan Cadewas KPK di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta pada Rabu, 11 September 2024. Tempo/Novali Panji
Mantan Anggota Pansel Kritik Seleksi Capim KPK 2024: Integritas Tidak Jadi Pertimbangan Nomor Satu

Mantan anggota Pansel KPK 2015 Natalia Soebagjo mengkritisi hasil seleksi capim KPK saat ini. Integritas tidak jadi pertimbangan utama.


Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

17 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

MK menolak uji materi yang dilayangkan Novel Baswedan dkk ihwal batas minimal Capim KPK. Begini kata Novel Baswedan.