Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Minta Polisi Kedepankan Pendekatan yang Lebih Humanis saat Hadapi Demonstran

image-gnews
Seorang mahasiswi yang pingsan dievakuasi oleh temannya dengan ambulans ke rumah sakit usai polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi mahasiswa di Jalan Pemuda, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 26 Agustus 2024. Polisi menghujani gas air mata yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Seorang mahasiswi yang pingsan dievakuasi oleh temannya dengan ambulans ke rumah sakit usai polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi mahasiswa di Jalan Pemuda, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 26 Agustus 2024. Polisi menghujani gas air mata yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) Atnike Nova Sigiro menyoroti kekerasan oleh aparat dalam demonstrasi di berbagai daerah. Dia menyebut, gelombang demo makin memanas, seperti yang terjadi di Makasar dan demo Turunkan Jokowi di Semarang Senin malam, 26 Agustus 2024. 

Sejak Senin malam, banyak beredar video di media sosial yang menunjukkan tindakan kekerasan aparat dalam menghadapi massa aksi. "Aparat keamanan telah menggunakan gas air mata, melakukan penangkapan terhadap peserta aksi, serta diduga melakukan sweeping hingga masuk ke area mall," kata Atnike dalam keterangan tertulis pada Senin.

Dia mengingatkan, penggunaan kekuatan berlebih dan/atau kekerasan dalam menangani aksi demonstrasi berisiko melanggar HAM. Khususnya dalam hal ini pelanggaran terhadap hak atas kebebasan berkumpul secara damai.

"Serta (melanggar) hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi dan UU HAM," kata Atnike.

Melihat kondisi itu, Komnas HAM menyerukan empat hal. Pertama, mendesak aparat penegak hukum untuk tidak menggunakan tindakan kekerasan dalam menjaga keamanan. Atnike menegaskan justru aparat harus mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan terukur dalam penanganan aksi demonstrasi. 

Kedua, Komnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan untuk mengevaluasi dugaan penggunaan kekerasan oleh aparat dalam menangani dan membubarkan massa aksi. Ketiga, Komnas HAM mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hak atas akses bantuan hukum bagi peserta aksi yang ditangkap.

"Menghalangi warga untuk mendapatkan akses bantuan hukum berisiko melanggar HAM, yakni hak atas keadilan," kata Atnike.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terakhir, Komnas HAM mendorong semua pihak untuk menggunakan hak asasinya untuk berkumpul dan berpendapat secara bertanggung jawab. Di samping itu, juga dia meminta agar situasi keamanan tetap dijaga kondusif, guna merawat ruang demokrasi bangsa. 

Demo Jateng Bergerak Adili dan Turunkan Jokowi di depan komplek Balai Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Semarang berakhir ricuh saat polisi membubarkan massa sekitar pukul 18.00. Polisi menembakkan gas air mata dan water canon yang membuat massa berlarian dan menyelamatkan diri ke basement Polux Mall Paragon. "Mendengar ledakan. posisi di depan SMAN 5," ujar salah seorang demonstran, Dewi.

Sejumlah mahasiswa menjadi korban represif polisi. Ada yang sesak nafas hingga pingsan. Lobi Polux Paragon Mall kemudian berubah menjadi tempat perawatan demonstran. Sejumlah ambulans lalu lalang datang dan pergi mengevakuasi korban.

Polisi menyebut telah melakukan pendekatan persuasif kepada pengunjuk rasa untuk membubarkan diri. "Namun upaya persuasif yg kami sampaikan kepada demonstran tidak dihiraukan. Pimpinan mengambil suatu tindakan membubarkan massa dengan water cannon," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Artanto.

Jamal Abdun Nashr berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Komnas HAM Sebut Aparat Gunakan Kekuatan Berlebihan saat Bubarkan Massa Aksi Tolak Revisi UU Pilkada

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komnas HAM Sebut Aktivitas PT MEG di Pulau Rempang Ilegal

17 jam lalu

Tangkapan layar aksi intimidasi yang dilakukan petugas PT MEG terhadap warga Rempang, Rabu, 18 September 2024. Istimewa
Komnas HAM Sebut Aktivitas PT MEG di Pulau Rempang Ilegal

Komnas HAM menyoroti terjadinya kembali intimidasi dan kekerasan oleh petugas PT MEG terhadap warga Rempang yang menolak PSN Rempang Eco City.


Mahasiswa Unimal Mengaku Diinjak, Polres Banda Aceh Bantah Lakukan Kekerasan

23 jam lalu

Polresta Banda Aceh saat melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan mahasiswa yang melakukan aksi di DPR Aceh, di Banda Aceh, Jumat, 30 Agustus 2024: Foto: ANTARA/Rahmat Fajri
Mahasiswa Unimal Mengaku Diinjak, Polres Banda Aceh Bantah Lakukan Kekerasan

Polres Banda Aceh membantah tuduhan melakukan kekerasan saat memeriksa mahasiswa Universitas Malikussaleh terkait aksi Kawal Putusan MK


Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

1 hari lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

Komnas HAM kembali menyoroti kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian selama aksi Peringatan Darurat Kawal Putusan MK pada akhir Agustus lalu


Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

2 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menunjukkan Peta Guna Lahan Otorita IKN yang bakal digunakan pemerintah dalam presentasi kepada calon investor IKN, Rabu, 5 April 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

Komnas HAM mengungkap berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama semester I 2024. Dari konflik agraria, kriminalisasi hingga UKT.


Komnas HAM Catat Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan dengan 350 Kasus

2 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kiri) dan Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Pemantauan Pemilu 2024 Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) bersiap menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Berdasarkan pantauan pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di 14 provinsi, Komnas HAM menemukan sejumlah pelanggaran HAM. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Komnas HAM Catat Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan dengan 350 Kasus

Dari total 1.227 kasus yang diterima Komnas HAM, sebanyak 350 di antaranya melibatkan Polri.


Soal Perlindungan Aktivis Lingkungan, KLHK Akan Koordinasi dengan LPSK, Komnas HAM dan Polisi

3 hari lalu

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Rasio Ridho Sani, kedua dari kiri, saat konferensi pers di Kantor KLHK, Senin 12 Februari 2024. TEMPO/IRSYAN
Soal Perlindungan Aktivis Lingkungan, KLHK Akan Koordinasi dengan LPSK, Komnas HAM dan Polisi

KLHK akan berkoordinasi dengan Komnas HAM, LPSK dan polisi untuk meningkatkan efektivitas perlindungan terhadap aktivis lingkungan.


Soal Aturan Perlindungan Aktivis Lingkungan, Komnas HAM: Mendorong Keadilan Restoratif

3 hari lalu

Sejumlah aktivis peduli lingkungan menggelar aksi Save Soil atau menyelamatkan tanah saat Car Free Day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 9 Juni 2024. Dalam aksi tersebut, Raline Shah mengajak masyarakat untuk menyelamatkan tanah dengan memberikan naungan pepohonan serta memperkaya kandungan tanah dari sampah tanaman dan kotoran hewan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Aturan Perlindungan Aktivis Lingkungan, Komnas HAM: Mendorong Keadilan Restoratif

Komnas HAM mengapresiasi penerbitan Permen LHK Nomor 10/2024 tentang perlindungan hukum terhadap aktivis atau pembela lingkungan.


Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

4 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

Ratusan guru honorer korban percalona di Kabupaten Langkat masih terus menuntut haknya.


Demonstran Kawal Putusan MK Jadi Korban Kejahatan Kemanusian Aparat, Polisi dan TNI Dilaporkan ke Komnas HAM

8 hari lalu

Viral garuda biru
Demonstran Kawal Putusan MK Jadi Korban Kejahatan Kemanusian Aparat, Polisi dan TNI Dilaporkan ke Komnas HAM

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan dugaan kejahatan kemanusiaan terhadap demonstran oleh polisi dan TNI ke Komnas HAM.


Statistik CPNS 2014: 10 Instansi Pusat dan Daerah Ini Paling Sepi Peminat

9 hari lalu

Sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun 2021 di Gedung Serba Guna Kaliwates, Jember, Jawa Timur, Selasa 14 September 2021. Tes SKD CPNS tersebut diikuti 3.342 peserta untuk mengisi formasi 634 jabatan di Pemkab Jember. ANTARA FOTO/Seno
Statistik CPNS 2014: 10 Instansi Pusat dan Daerah Ini Paling Sepi Peminat

Pendaftaran CPNS 2024 telah ditutup, beberapa instansi masih kekurangan pendaftar. Dengan kata lain persaingan lebih sedikit.