TEMPO.CO, Semarang - Aksi unjuk rasa Jateng Bergerak Adili dan Turunkan Jokowi di depan komplek Balai Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Semarang dibubarkan polisi pada Senin, 26 Agustus 2024. Polisi melontarkan gas air mata ke massa aksi.
Mahasiswa Universitas Islam Negeri Walisongo, Dewi mengatakan lontaran gas air bertubi-tubi untuk membubarkan aksi massa. Mendengar berondongan gas air mata yang terus dilontarkan, massa berlarian ke arah instansi pendidikan dan pusat perbelanjaan di dekat lokasi unjuk rasa. "Bahkan sampai tempat parkir bawah tanah juga masuk gas air mata itu," kata Dewi.
Awalnya massa aksi long march melewati sejumlah ruas jalan di Kota Semarang. Massa juga melintasi Jalan Pahlawan di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah. Personel kepolisian telah bersiaga di lokasi tersebut.
Namun, para demonstran menuju Jalan Pemuda. Mereka kemudian menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota dan DPRD Kota Semarang. Hingga pukul 18.00 pengunjuk rasa tak membubarkan diri.
Polisi kemudian membubarkan massa. Water cannon dan gas air mata dilontarkan ke arah massa aksi. Pengunjuk rasa sempat mencoba bertahan tapi polisi terus merangsek ke arah demonstran.
Massa aksi mundur ke arah utara. Mereka menyelamatkan diri ke sejumlah kantor dan hotel di tepi Jalan Pemuda. Pantauan Tempo, sejumlah massa aksi mengalami sesak nafas hingga pingsan.
Pilihan editor: Penyebab Munculnya Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong di Pilkada