Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyebab Munculnya Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong di Pilkada

image-gnews
Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 melawan kotak kosong ramai dibicarakan hari-hari ini. Fenomena ini mulai muncul pada 2015 dan makin marak terjadi di setiap penyelenggaraan pilkada serentak. Padahal, hadirnya hanya satu pasangan calon atau paslon tunggal dalam pilkada dapat mengancam demokrasi.

Berdasarkan catatan pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini, pilkada dengan paslon tunggal terjadi pada pilkada 2015 dengan tiga wilayah dari 269 daerah yang menggelar pemilu. Jumlah itu bertambah pada pilkada serentak 2017 dengan 9 dari 101 daerah.

Di pilkada 2018, jumlahnya kian meningkat sebanyak 16 dari 170 daerah. Kala itu hanya di Kota Makassar di mana calon tunggal kalah oleh kotak kosong. Sementara pada pilkada 2020, terdapat 25 paslon tunggal dari total 270 daerah, dan semuanya berhasil menang.

“Dari 2015 sampai 2020, hanya ada satu calon tunggal yang kalah. Sebanyak 52 calon tunggal lainnya berhasil menang. Ini menunjukkan tingkat kemenangan yang luar biasa,” ungkap Titi dalam sebuah webinar pada Ahad, 4 Agustus 2024.

Bahkan, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat, tahun ini kemungkinan ada 34 pilkada yang hanya diikuti oleh satu pasangan calon. Hal itu terjadi apabila aturan syarat mengusung kandidat bagi partai atau gabungan partai masih 20 persen kursi parlemen.

Lantas apa penyebab munculnya fenomena calon tunggal melawan kotak kosong dalam pilkada?

1. Faktor yuridis

Secara yuridis, sebagaimana dinukil dari jurnal Kotak Kosong Memenangkan Pemilihan Umum Kepala Daerah oleh Ayu Lestari dkk, munculnya fenomena paslon tunggal melawan kotak kosong bermula ketika Mahkamah Konstitusi atau MK memutuskan daerah yang hanya memiliki satu paslon dapat mengikuti Pilkada serentak.

Ketentuan itu diakomodir KPU dengan mengeluarkan PKPU Nomor 14 Tahun 2015 yang kemudian diperbaiki dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 14 Tahun 2015. Sarana yang digunakan adalah surat suara yang memuat dua kolom, satu kolom memuat foto paslon, dan lainnya kolom kosong.

2. Faktor nonyuridis

Ada banyak faktor nonyuridis yang menyebabkan terjadinya fenomena paslon tunggal melawan kotak kosong di Pilkada, sebagaimana disarikan dari jurnal Kotak Kosong Memenangkan Pemilihan Umum Kepala Daerah:

- Proses pencalonan membutuhkan biaya tinggi dan mahar politik

Demokrasi transaksional saat ini tidaklah mudah, karena menuntut biaya yang tinggi dalam proses pencalonan. Selain menuntut biaya pembuatan berbagai properti pengenalan calon melalui spanduk, stiker, dan lain sebagainya, bila tidak mempersiapkan pula mahar politik kepada partai politik, sudahlah pasti seseorang yang berhasrat menjadi kepala daerah tidak akan dapat mencapai impiannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mahar politik seakan menjadi hal yang lumrah, karena dianggap sebagai ongkos perahu yang dalihnya nanti dijadikan sebagai dana pembiayaan untuk menjalankan roda kendaraan partai. Layar perahu kapal partai politik dipastikan tidak akan terkembang, dan kapal partai politik tidak akan berlayar untuk membawa diri sang calon kepala daerah bila mahar politik tidak dibayarkan.

- Lemahnya daya saing bakal calon dalam kompetisi politik

Pemicu adanya calon tunggal di pilkada disebabkan karena calon yang maju memborong dukungan semua partai politik, sehingga menutup peluang bagi putra daerah lain untuk dapat maju menjadi calon. Artinya dengan modal yang besar, calon kepala daerah mengunci kesempatan bagi calon yang lain untuk mendapat dukungan.

Meski hal ini tidak juga dapat disalahkan, karena sejatinya pilkada merupakan pertaruhan untuk dapat menang dan menduduki kekuasaan. Akan tetapi yang salah adalah lemahnya daya saing dan ketidakberanian melakukan kompetisi dalam pertarungan. Lawan dikalahkan sebelum maju dalam pertempuran.

Padahal, pertarungan yang sejati adalah saat ada lawan yang ada di hadapan, sehingga bila kemenangan yang diraih, atau kekalahan yang didapat, semua merupakan wujud ketangguhan dan keberanian yang sebenarnya.

- Kepentingan politik para elite politik

Partai gagal melakukan kaderisasi di satu pihak, dan di lain pihak telah terjadi krisis kepemimpinan di daerah. Alih-alih sebagai bagian dari institusi sosial untuk menyiapkan calon-calon pemimpin, partai terkesan hanya digunakan untuk kepentingan hal-hal yang sifatnya pragmatis oleh para elitenya, yang tak menutup kemungkinan tak lepas pula dari adanya konflik elite.

Senada, menurut pengamat politik dari Universitas Padjadjaran Caroline Paskarina, penyebab utama dari fenomena ini adalah sistem politik yang tidak berfungsi dengan baik. Dalam demokrasi, transisi kekuasaan dilakukan melalui mekanisme elektoral yang melibatkan partai politik sebagai instrumen utama untuk rekrutmen dan seleksi kepemimpinan, termasuk dalam pilkada.

“Regulasi ambang batas pencalonan yang tinggi juga faktor yang turut berpengaruh,” ujar Caroline kepada Tempo pada Rabu, 7 Agustus 2024.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | MICHELLE GABRIELA | MOHAMMAD HATTA MUARABAGJA | DIANKA RINYA FITRIANSYAH

Pilihan Editor: Fenomena Pilkada Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong, Sejak Kapan?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hasto PDIP Anggap Ahmad Luthfi Tak Layak Jadi Pemimpin karena Minta Bantuan Jokowi

5 jam lalu

Pasangan calon Gubernur Jawa Tengah dan calon Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 2, Ahmad Luthfi (kiri) dan Taj Yasin Maimoen (kanan) menyampaikan visi dan misi saat Debat Publik Pertama Pilgub Jawa Tengah 2024 di Marina Convention Center, Semarang, Jawa Tengah, Rabu 30 Oktober 2024. Debat pertama tersebut berfokus pada tema Tata Kelola Pemerintahan: Kepemimpinan dan Reformasi Birokrasi Menuju Jawa Tengah dengan Pelayanan Publik yang Transparan dan Akuntabel. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Hasto PDIP Anggap Ahmad Luthfi Tak Layak Jadi Pemimpin karena Minta Bantuan Jokowi

Hasto PDIP merespons langkah yang dilakukan Ahmad Luthfi-Taj Yasin usai keduanya meminta Jokowi untuk menjadi juru kampanye.


Strategi PDIP Cegah Intimidasi di Pilkada: Rekam-Simpan-Laporkan- Viralkan

5 jam lalu

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat safari politik dan konsolidasi pemenangan Pilkada 2024 di Ponorogo, Jawa Timur, Senin, 28 Oktober 2024. ANTARA/HO-PDIP
Strategi PDIP Cegah Intimidasi di Pilkada: Rekam-Simpan-Laporkan- Viralkan

Dalam masa kampanye Pilpres 2024, sejumlah simpatisan PDIP Gunungkidul sempat viral karena mengaku dianiaya pasukan pengawal Jokowi.


Sampaikan Program ke Warga Kebon Pala, Ridwan Kamil: Tapi Menang Dulu, Ya

5 jam lalu

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil saat blusukan untuk melakukan kampanye ke Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis, 31 November 2024. ANTARA/HO-Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono
Sampaikan Program ke Warga Kebon Pala, Ridwan Kamil: Tapi Menang Dulu, Ya

Ridwan Kamil menyampaikan beberapa program kerjanya jika terpilih di Pilkada Jakarta 2024.


Didukung Forum Ulama dan Santri, Pramono Anung Janji Bikin Perda soal Pesantren

6 jam lalu

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung menyampaikan gagasannya saat Deklarasi Fathers For Pram & Doel di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Sabtu, 2 November 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Didukung Forum Ulama dan Santri, Pramono Anung Janji Bikin Perda soal Pesantren

Menurut Pramono Anung, UU yang diturunkan menjadi pergub atau perda akan semakin memperkuat kedudukan dan regulasinya untuk diterapkan.


Menjelang Debat Pilkada Jatim 2024 yang Kedua: Panelis hingga Keamanan

8 jam lalu

Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur memakai pakaian adat Jawa Timur pada debat perdana Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim, di Surabaya, Jumat 18 Oktober 2024. ANTARA/ Moch Asim
Menjelang Debat Pilkada Jatim 2024 yang Kedua: Panelis hingga Keamanan

Debat kedua Pilkada Jatim ini akan berlangsung di Grand City Convention and Exhibition Surabaya pukul 19.30 WIB


PKS Optimistis 27 Pasangan Calon yang Diusung di Pilkada Jawa Timur Raih Kemenangan

10 jam lalu

DPW PKS Jatim mendampingi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa serta Emil Elestianto Dardak mengambil nomor urut yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur di Surabaya, Senin 23 September 2024. ANTARA/HO-PKS Jatim
PKS Optimistis 27 Pasangan Calon yang Diusung di Pilkada Jawa Timur Raih Kemenangan

PKS memberikan dukungan kepada 38 paslon kabupaten/kota, juga kepada calon gubernur dan wakil gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak.


Pramono Anung Janji Kunjungi Lagi Titik Kampanye Jika Terpilih Jadi Gubernur

12 jam lalu

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung menyampaikan gagasannya saat Deklarasi Fathers For Pram & Doel di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Sabtu, 2 November 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Janji Kunjungi Lagi Titik Kampanye Jika Terpilih Jadi Gubernur

Pramono Anung mengklaim, keinginan untuk kembali datang ke titik kampanye adalah untuk mendapatkan masukan dari masyarakat.


Anggota DPR Ingatkan Aparat Negara Jaga Netralitas di Pilkada 2024

13 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Anggota DPR Ingatkan Aparat Negara Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Politikus PKB itu mengatakan, Komisi I DPR tengah memetakan berbagai potensi kerawanan Pilkada 2024 di seluruh provinsi di Indonesia.


PT WIKA dan WIKON Kena Gugatan PKPU di Tengah Upaya Penyehatan Keuangan Perseroan

22 jam lalu

Wijaya Karya. wika.co.id
PT WIKA dan WIKON Kena Gugatan PKPU di Tengah Upaya Penyehatan Keuangan Perseroan

Dua perusahaan milik negara bidang konstruksi PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dan anak usahanya PT Wijaya Karya Industri & Konstruksi (WIKON) digugat perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)


7 Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024

1 hari lalu

Debat perdana Pilgub Jatim 2024 pada Jumat, 18 Oktober 2024. Foto: Tangkapan layar YouTube/KPU Jawa Timur
7 Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024

Debat kedua Pilgub Jatim akan berlangsung Ahad 3 November 2024.