Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahasiswa UPNVJ Ditangkap Saat Demo di DPR, Kampus Kecam Aksi Represif Polisi

image-gnews
Ratusan mahasiswa terlibat aksi saling dorong dengan aparat saat unjuk rasa tolak pengesahan revisi UU Pilkada di kantor DPRD NTB di Mataram, Jumat 23 Agustus 2024. Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa NTB melawan menyerukan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Ratusan mahasiswa terlibat aksi saling dorong dengan aparat saat unjuk rasa tolak pengesahan revisi UU Pilkada di kantor DPRD NTB di Mataram, Jumat 23 Agustus 2024. Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa NTB melawan menyerukan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) mengecam tindakan represif dari aparat keamanan terhadap massa aksi demo di depan kompleks parlemen Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta Barat pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Dosen Ilmu Politik UPNVJ, Sri Lestari Wahyuningroem mengatakan penangkapan yang dilakukan aparat terhadap massa aksi adalah tindakan sewenang-wenang yang disertai kekerasan. Dosen yang akrab dipanggil Ayu itu menyebut, salah satu mahasiswanya, Delpedro Marhaen ditangkap saat melakukan aksi.

"Secara khusus kami mengecam tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap mahasiswa jurusan ilmu politik UPN Veteran Jakarta," ujarnya melalui keterangan tertulis pada Jumat, 23 Agustus 2024.

UPNVJ meminta pertanggungjawaban dari pihak kelolisian untuk menindak tegas oknum aparat yang melakukan penangkapan secara sewenang-wenang serta melakukan kekerasan. UPNVJ menyatakan mendukung suara-suara kritis dalam rangka menyelematkan demokrasi di Indonesia yang dilakukan oleh masyarakat sipil termasuk Indonesia.

UPNVJ berkomitmen akan terus menyuarakan dan mengawal setiap proses penegakan demokrasi dan konstitusi. "Kami mengecam upaya-upaya yang mengkhianati konstitusi untuk kepentingan kelompok maupun keluarga," ucap Ayu.

Sementara itu, Kepolisian Resor atau Polres Metro Jakarta Barat melepas 105 demonstran yang ditangkap saat aksi tolak pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada di rapat panja Badan Legislasi (Baleg) di kantor DPR pada Kamis, 23 Agustus 2024. Kepala Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Andri Kurniawan mengklaim mereka dalam keadaan baik-baik saja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Karena pemeriksaannya sudah selesai, hari ini semua massa yang sebelumnya diamankan dipulangkan," kata Andri melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Jumat, 24 Agustus 2024.

Andri juga berdalih para demonstran tidak ditahan dalam sel, tapi ditempatkan di ruang rapat. "Mereka juga diberikan makan selama menginap di Polres Metro Jakarta Barat," ucap dia. 

Sebelumnya, ribuan orang yang terdiri dari akademisi, mahasiswa, dan masyarakat sipil, melakukan aksi guna mengawal putusan Mahkah Konstitusi (MK) yang menurunkan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik peserta Pemilu 2024, serta mempertegas syarat batas usia pencalonan kepala daerah pada saat pendaftaran. 

Selang sehari putusan tersebut, Baleg DPR bersama pemerintah menyetujui untuk melanjutkan pembahasan RUU Pilkada pada rapat paripurna DPR RI. 

Desty Luthfiani berkontribusi dalam tulisan ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota Dewan Minta Pemerintah Tunda Pembatasan BBM Bersubsidi per 1 Oktober: Bisa Munculkan Gejolak Sosial

6 jam lalu

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. Foto : Dok/Andri
Anggota Dewan Minta Pemerintah Tunda Pembatasan BBM Bersubsidi per 1 Oktober: Bisa Munculkan Gejolak Sosial

DPR minta pemerintah menunda rencana pembatasan pendistribusian BBM bersubsidi. Langkah ini akan memperlemah daya beli masyarakat kelas menengah


DPR RI dan Parlemen Fiji Jalin Kemitraan untuk Kawasan Pasifik

6 jam lalu

DPR RI kunjungan kerja ke Fiji pada 3 September 2024. Sumber: dokumen Kemlu RI
DPR RI dan Parlemen Fiji Jalin Kemitraan untuk Kawasan Pasifik

Delegasi DPR RI dan Parlemen Fiji setuju memperkuat interaksi antar masyarakat kedua negara, dan dengan kawasan Pasifik.


DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 27,8 Triliun untuk Pembangunan IKN Tahun Depan

6 jam lalu

Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek pembangunan kantor Kemenko di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 31 Agustus 2024. Komisi V DPR menyetujui usulan tambahan anggaran yang diusulkan Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono senilai Rp20,32 triliun untuk pembangunan IKN pada 2025 untuk bidang bina marga, cipta karya, hingga pembangunan rumah. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 27,8 Triliun untuk Pembangunan IKN Tahun Depan

Angka ini menambah jumlah anggaran OIKN pada Tahun Anggaran 2025 menjadi Rp 28,3 triliun


Ragam Tanggapan atas Maraknya Kotak Kosong di Pilkada 2024

8 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Ragam Tanggapan atas Maraknya Kotak Kosong di Pilkada 2024

TII menyebut Fenomena kotak kosong di Pilkada 2024 mencerminkan kegagalan partai mempersiapkan kader yang kompeten.


Besok, KPU dan DPR Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024

12 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia seusai rapat dengar pendapat tentang revisi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Besok, KPU dan DPR Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024

Ketua KPU menilai, semangat Pilkada 2024 tidak terwakili apabila suatu daerah dimenangkan oleh kotak kosong.


Megawati dan Keluarga Hadiri Acara Pencabutan TAP MPRS Nomor 33 di MPR

14 jam lalu

Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri menghadiri silaturahmi kebangsaan dan penyerahan surat Pimpinan MPR kepada keluarga Bung Karno tentang tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor XXXII/MPRS/1967 di Gedung Nusantara V MPR RI, Jakarta, Senin, 9 September 2024.  Foto: PDI Perjuangan.
Megawati dan Keluarga Hadiri Acara Pencabutan TAP MPRS Nomor 33 di MPR

Megawati


Sri Mulyani dan DPR Beda Pendapat Soal Dana Pendidikan dari Pendapatan atau Belanja APBN, Ini Penjelasannya

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat dengan Badan Anggaram DPR di kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa, 27 Agustus 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Sri Mulyani dan DPR Beda Pendapat Soal Dana Pendidikan dari Pendapatan atau Belanja APBN, Ini Penjelasannya

Sri Mulyani usul dana pendidikan berdasarkan pendapatan APBN, sedang DPR tetap ingin pertahankan jumlahnya dihitung dari anggaran belanja.


Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024 dengan DPR Pekan Depan, KPU dan Bawaslu Beri Respons

2 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024 dengan DPR Pekan Depan, KPU dan Bawaslu Beri Respons

KPU mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah yang melawan kotak kosong pada Pilkada 2024.


Beda Pengunduran Diri Pramono Anung, Rano Karno, dan Risma Demi Maju di Pilkada 2024

2 hari lalu

Bakal calon Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kiri) dan bakal calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno (kanan) menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Tarakan, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. Pramono Anung dan Rano Karno menjadi pasangan pertama dari tiga bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai syarat Pilgub DKI Jakarta. ANTARA/Muhammad Ramdan
Beda Pengunduran Diri Pramono Anung, Rano Karno, dan Risma Demi Maju di Pilkada 2024

Pramono Anung, Rano Karno, dan Risma sama-sama telah mengundurkan diri dari posisinya sekarang demi maju di Pilkada. Apa perbedaannya?


Dampak ke Pemerintah dan Negara Apabila DPR Tetap Tolak Seluruh Calon Hakim Agung

3 hari lalu

Komisi Yudisial menggelar konferensi pers menyikapi penolakan seluruh calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM oleh Komisi III DPR, Jumat, 6 September di Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Dampak ke Pemerintah dan Negara Apabila DPR Tetap Tolak Seluruh Calon Hakim Agung

Juru Bicara Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata menyatakan tidak mau menang-menangan dengan DPR soal seleksi calon hakim agung.