Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Partai Buruh Nilai KPU Tak Wajib Konsultasi ke DPR soal Adaptasi Putusan MK

image-gnews
Suasana Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh berunjuk rasa meminta Mahkamah Konstitusi mengabulkan judicial review Undang-Undang Cipta Kerja di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Suasana Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh berunjuk rasa meminta Mahkamah Konstitusi mengabulkan judicial review Undang-Undang Cipta Kerja di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum Partai Buruh Said Salahuddin menilai bahwa Komisi Pemilihan Umum atau KPU tidak wajib untuk berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam membahas peraturan KPU atau PKPU pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal Pilkada. Sebab, kata dia, waktu yang tersisa sebelum pendaftaran pasangan calon mepet.

"Karena waktu sudah mepet, maka konsultasi (ke DPR) itu enggak wajib," ujar Said ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Jumat, 23 Agustus 2024.

Ia mengklaim, partainya pernah mengajukan gugatan perihal aturan konsultasi antara KPU dan DPR ini ke MK. Dia mengungkapkan, terhadap gugatannya itu Mahkamah telah memutuskan bahwa konsultasi itu diperlukan tapi tak mengikat.

Untuk efisiensi waktu, ucapnya, KPU cukup bersurat dengan menerbitkan naskah dinas lembaga penyelenggara pemilu itu ke DPR. "Itu sudah dianggap sebagai konsultasi," ucap Said.

Karena itu, Partai Buruh mendesak KPU untuk segera menerbitkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dengan mengadaptasi putusan MK soal pencalonan kepala daerah dan syarat batas usia minimal. Dia juga mengimbau agar PKPU baru itu tidak menimbulkan multitafsir.

"Ke Bawaslu kami minta untuk mengawasi PKPU baru, agar jangan ada PKPU di daerah yang punya tafsir sendiri-sendiri," katanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun KPU akan mengkonsultasikan terlebih dahulu kepada Komisi II DPR soal putusan Mahkamah Konstitusi atau putusan MK mengenai persyaratan pencalonan Pilkada. Langkah itu akan dilakukan sebelum KPU membuat PKPU baru.

"KPU dalam hal ini sudah menempuh langkah untuk menindaklanjuti putusan MK. Kami per 21 Agustus kemarin bersurat ke DPR untuk konsultasi," kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin di kantornya, pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Afif mengatakan KPU pernah mendapat peringatan dari Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) seperti saat memutuskan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang akhirnya menjadi dasar lolosnya pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden. Saat itu, KPU mendapat peringatan dinyatakan terbukti bersalah dan diberi peringatan keras terakhir.

Menurut Afif, konsultasi bakal segera dilakukan sebelum pendaftaran Pilkada dibuka pada 27 sampai 29 Agustus 2024. "Jadi kami sedang menyiapkan draf untuk tindaklanjut putusan MK tersebut," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Koalisi Sipil Sebut Akan Terus Gelar Aksi Sampai RUU PPRT Disahkan September ini

2 jam lalu

Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk UU PPRT melakukan aksi unjuk rasa mengawal Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 10 September 2024.  Setelah mengendap tanpa kejelasan hampir tiga tahun, RUU ini kemudian dijadikan RUU Inisiatif DPR pada rapat paripurna tanggal 21 Maret 2023. TEMPO/Subekti.
Koalisi Sipil Sebut Akan Terus Gelar Aksi Sampai RUU PPRT Disahkan September ini

Pada Maret 2023, DPR RI telah menetapkan RUU PPRT sebagai RUU Inisiatif DPR.


Terkini: Politisi Partai Mendominasi Keanggotaan BPK, Jokowi Kembali Minta Maaf

5 jam lalu

Calon Anggota BPK 2024-2029 terpilih Fathan foto bersama Anggota DPR RI Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Rapat Paripurna tersebut mengesahkan Calon Anggota BPK periode 2024-2029, dan tidak menyetujui 12 usulan Calon Hakim Agung-Ad Hoc Mahkamah Agung, serta menetapkan Penrgantian Antar Waktu (PAW) ANggota KPU periode 2022-2027 Iffa Rosita. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Politisi Partai Mendominasi Keanggotaan BPK, Jokowi Kembali Minta Maaf

Terkini: Anggota baru BPK terpilih didominasi oleh politisi dari partai politik. Presiden Jokowi kembali minta maaf menjelang akhir jabatannya.


3 dari 5 Anggota Baru BPK yang Disahkan DPR dari Parpol, Ini Profil Mereka

9 jam lalu

Anggota baru BPK, searah jarum jam: Daniel Lumban Tobing, Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Fathan Subchi, Budi Prijono (FOTO: X.com/@BPKRI, . BPK RI, TEMPO/M Taufan Rengganis, Oji/Novel,  Kemhan.go.id)
3 dari 5 Anggota Baru BPK yang Disahkan DPR dari Parpol, Ini Profil Mereka

DPR menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi XI terhadap lima anggota terpilih BPK periode 2024-2029.


Sidang Paripurna DPR Setujui Lima Calon Auditor BPK Pilihan Komisi XI

9 jam lalu

Suasana Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sidang Paripurna DPR Setujui Lima Calon Auditor BPK Pilihan Komisi XI

DPR RI menyetujui lima calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029. Siapa saja mereka?


Soal Nasib Pembahasan RUU Perampasan Aset, Ketua DPR: Waktunya Pendek

9 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato HUT DPR dan laporan kinerja tahun 2023-2024 dalam Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Nasib Pembahasan RUU Perampasan Aset, Ketua DPR: Waktunya Pendek

DPR telah menerima surat presiden ihwal RUU Perampasan Aset pada Mei tahun lalu.


DPR Tetapkan Iffa Rosita Jadi Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

11 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
DPR Tetapkan Iffa Rosita Jadi Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan Iffa Rosita sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027.


Terkini: Sri Mulyani di Deretan Menteri yang Pamit Jelang Akhir Masa Jabatan, Hari Ini Pendaftaran CPNS Terakhir

12 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara berbincang saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Rapat tersebut membahas pengantar rencana kerja anggaran (RKA) dan rencana kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Keuangan tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Sri Mulyani di Deretan Menteri yang Pamit Jelang Akhir Masa Jabatan, Hari Ini Pendaftaran CPNS Terakhir

Menjelang pergantian masa pemerintahan Presiden Jokowi menuju Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024 mendatang, sejumlah menteri mulai berpamitan.


Menteri Basuki Hadimuljono Pamit di Hadapan DPR: Mohon Maaf, Please

14 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) meninjau Bendungan Pamukkulu saat peresmian di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Jumat 5 Juli 2024. ANTARA FOTO/Arnas Padda
Menteri Basuki Hadimuljono Pamit di Hadapan DPR: Mohon Maaf, Please

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pamit di hadapan Komisi V DPR RI. Purna tugas pada 20 Oktober 2024.


Hari Ini, KPU dan DPR Bakal Bahas soal Landasan Hukum Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

15 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Hari Ini, KPU dan DPR Bakal Bahas soal Landasan Hukum Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

Ketua Komisi II DPR mendorong agar pilkada ulang dilaksanakan secepatnya jika kotak kosong menang di suatu daerah


Terpopuler: DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 27,8 Triliun untuk IKN, Awal Mula Marimutu Sinivasan Texmaco Terjerat Utang Rp 95 T

17 jam lalu

Suasana Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu, 14 Agustus 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mencapai Rp 11,2 triliun per Juli 2024 atau mencakup 26,4 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp42,5 triliun untuk 2024. ANTARA/Fauzan
Terpopuler: DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 27,8 Triliun untuk IKN, Awal Mula Marimutu Sinivasan Texmaco Terjerat Utang Rp 95 T

Komisi II DPR telah menyetujui usulan tambahan anggaran oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebesar Rp 27,8 triliun.