Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sufmi Dasco Soal Revisi UU Pilkada Anulir Putusan MK: Batal Pengesahan, Mungkin Dilakukan Pada Periode Depan

image-gnews
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan keterangan pers soal RUU Pilkada di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Sufmi Dasco Ahmad mengatakan RUU Pilkada batal untuk disahkan dan Pilkada serentak 2024 akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan keterangan pers soal RUU Pilkada di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Sufmi Dasco Ahmad mengatakan RUU Pilkada batal untuk disahkan dan Pilkada serentak 2024 akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) pilkada batal dilaksanakan dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pilkada akan berlaku. Untuk itu, dia memastikan pada saat pendaftaran calon kepala daerah untuk pilkada pada 27 Agustus 2024 bakal menerapkan putusan MK.

Dua Putusan MK tersebut, pertama, Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah. Kedua, Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang menetapkan usia calon gubernur dan wakil gubernur minimal 30 tahun saat penetapan calon. 

Pengesahan revisi UU Pilkada yg direncanakan hari ini tanggal 24 Agustus, batal dilaksanakan. Oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada tgl 27 Agustus nanti yg akan berlaku adalah keputusan judicial review MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora,” ujar Sufmi Dasco dalam cuitan di X, pada Kamis, 22 Agustus 2024. 

Dasco juga menyatakan bahwa keputusan JR (judicial review) MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora akan diberlakukan. 

"Mungkin akan di periode depan, karena kita perlu penyempurnaan-penyempurnaan yang kita rasa belum sempurna," kata kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.

Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut menjelaskan bahwa pembatalan pengesahan revisi UU Pilkada terjadi setelah mekanisme diskorsing diterapkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis pagi. Rapat tersebut hanya dihadiri oleh 176 anggota DPR, dengan 89 orang hadir secara fisik dan 87 orang memberikan izin untuk tidak hadir secara langsung.

Jumlah kehadiran tersebut tidak memenuhi persyaratan kuorum, yang memerlukan lebih dari 50 persen plus 1 dari total 575 anggota DPR RI. Selain itu, kuorum juga tidak tercapai karena tidak ada perwakilan dari seluruh fraksi partai yang hadir.

Sufmi saat ditemui di kompleks parlemen, mengklaim bahwa tidak tahu dirinya dicari-cari oleh demonstran yang menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang atau RUU Pilkada. Demonstrasi itu berlangsung di sekitar kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aksi massa berlangsung pada hari yang sama dengan agenda rapat paripurna DPR untuk pengesahan RUU Pilkada. Rapat tersebut batal dilaksanakan karena tidak memenuhi kuorum. Namun, para demonstran tetap melakukan aksi demi kepastian DPR tidak mengesahkan beleid yang mengandung syarat baru untuk pencalonan kepala daerah di Pilkada.

Meski begitu, Dasco mengatakan perwakilan DPR sudah sempat menemui massa demonstrasi hari ini. “Tapi tadi kawan-kawan sudah menemui, mewakili menyatakan bahwa tidak ada revisi UU Pilkada,” ujar politikus Partai Gerindra itu.

Diketahui, tiga anggota Badan Legislasi atau Baleg DPR sempat menemui demonstran di depan pagar utama Gedung DPR pada siang hari. Ketiganya adalah Ketua Baleg DPR Wihadi Wiyanto, Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi, dan anggota Baleg DPR Habiburokhman.

Selain itu, Dasco juga menanggapi perihal robohnya pagar DPR di sejumlah titik akibat demonstrasi. “Mengenai pagar yang roboh, kita akan evaluasi kepada Kesekjenan (DPR), bagaimana nanti apakah memang sudah waktunya direnovasi atau memang kemudian masih cukup kuat,” ujar dia.

Polisi pun sebelumnya telah menyiapkan sebanyak 2.975 personel untuk mengantisipasi pengamanan unjuk rasa di dua kawasan itu yakni Gedung MK dan MPR/DPR RI. Jumlah personel tersebut terdiri dari satuan tugas daerah (Satgasda) sebanyak 1.881 personel, satuan tugas resor (Satgasres) sebanyak 210 personel, bawah kendali operasi (BKO) TNI dan pemerintah daerah sebanyak 884 personel.

MYESHA FATINA RACHMAN I  SULTAN ABDURRAHMAN

Pilihan Editor: Aksi Mahasiswa di berbagai daerah Gelar Protes DPR Soal Anulir Putusan MK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

ICJR Apresiasi Jaksa Tuntut Bebas Nyoman Sukena Kasus Landak Jawa, Harapkan Jaksa Berlaku Sama pada Kasus Serupa

9 menit lalu

Terdakwa I Nyoman Sukena memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis, 19 September 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
ICJR Apresiasi Jaksa Tuntut Bebas Nyoman Sukena Kasus Landak Jawa, Harapkan Jaksa Berlaku Sama pada Kasus Serupa

JPU Kejaksaan Tinggi Bali menuntut bebas I Nyoman Sukena dalam kasus landak Jawa dalam sidang agenda pembacaan tuntutan di PN Denpasar, Bali.


Said PDIP Sebut Pertemuan Megawati dan Prabowo Tak Akan Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

38 menit lalu

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. ANTARA
Said PDIP Sebut Pertemuan Megawati dan Prabowo Tak Akan Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Said Abdullah menegaskan bahwa pertemuan antara Megawati dan Prabowo tidak akan membahas soal bagi-bagi jatah kekuasaan.


PDIP: Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo hingga Komentar Soal Kabinet Zaken

2 jam lalu

Logo PDIP
PDIP: Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo hingga Komentar Soal Kabinet Zaken

Juru bicara PDIP Chico Hakim mengatakan, pertemuan Megawati dan Prabowo masih diupayakan


Profil Nuroji, Politisi Gerindra yang Mengaku tak Terlalu Bangga dengan Timnas Karena Naturalisasi

2 jam lalu

Anggota Komisi X DPR RI Nuroji saat Rapat Kerja dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Foto : Farhan/Andri
Profil Nuroji, Politisi Gerindra yang Mengaku tak Terlalu Bangga dengan Timnas Karena Naturalisasi

Nuroji menyatakan bahwa ia tidak merasa sangat bangga dengan pencapaian Timnas Indonesia, karena mayoritas pemainnya merupakan hasil naturalisasi.


DPR Sahkan RUU Kementerian Negara, Ada 6 Poin Perubahan

3 jam lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU Kementerian Negara, Ada 6 Poin Perubahan

DPR mengesahkan RUU Kementerian Negara hari ini. Ada enam poin perubahan yang disepakati dalam revisi.


DPR Sahkan UU APBN 2025 Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo

3 jam lalu

Suasana Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan UU APBN 2025 Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo

DPR menyetujui RUU RUU APBN 2025 menjadi Undang-undang dalam rapat paripurna yang digelar pada hari ini.


DPR Sahkan Revisi UU Wantimpres Jadi Undang-Undang

4 jam lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
DPR Sahkan Revisi UU Wantimpres Jadi Undang-Undang

Rapat paripurna DPR mengesahkan revisi UU Wantimpres pada hari ini. Seluruh fraksi telah menyatakan persetujuannya atas revisi UU ini.


Pertemuan Megawati-Prabowo Belum Terlaksana, Jubir PDIP Berharap Bisa Dilakukan Sebelum 20 Oktober

5 jam lalu

Chico Hakim. Instagram
Pertemuan Megawati-Prabowo Belum Terlaksana, Jubir PDIP Berharap Bisa Dilakukan Sebelum 20 Oktober

Jubir PDIP Chico Hakim mengungkapkan, pertemuan antara Megawati dengan Prabowo masih diupayakan.


Said Abdullah Sebut Tak Ada Pembahasan Kabinet antara PDIP dan Gerindra

5 jam lalu

Said Abdullah memulai karier menjadi anggota DPR/MPR RI pada periode 2004-2009 dan berlanjut hingga periode 2009-2014 serta periode 2019-2024. Politisi PDIP ini juga pernah menjadi Calon Wakil Gubernur Jawa Timur pada 2013 lalu. Dok. DPR
Said Abdullah Sebut Tak Ada Pembahasan Kabinet antara PDIP dan Gerindra

Said Abdullah mengklaim bahwa tidak ada pembahasan soal kabinet antara Prabowo dan Megawati.


DPR Bakal Sahkan Revisi UU Wantimpres dan UU Kementerian Negara Hari Ini

8 jam lalu

Suasana Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Rapat Paripurna tersebut mengesahkan Calon Anggota BPK periode 2024-2029, dan tidak menyetujui 12 usulan Calon Hakim Agung-Ad Hoc Mahkamah Agung, serta menetapkan Penrgantian Antar Waktu (PAW) ANggota KPU periode 2022-2027 Iffa Rosita. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Bakal Sahkan Revisi UU Wantimpres dan UU Kementerian Negara Hari Ini

DPR akan mengesahkan revisi UU Wantimpres, UU Kementerian Negara dan UU Keimigrasian hari ini Kamis, 19 September 2024.