Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sultan HB X soal Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Yogyakarta: Silakan Selama Tak Melanggar Hukum

image-gnews
Ribuan massa mengepung Istana Kepresidenan Gedung Agung pasca DPR menyetujui revisi RUU Pilkada dan menganulir putusan MK di Yogyakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Ribuan massa mengepung Istana Kepresidenan Gedung Agung pasca DPR menyetujui revisi RUU Pilkada dan menganulir putusan MK di Yogyakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X tak mempermasalahkan dengan aksi gelombang massa menolak revisi UU Pilkada di Yogyakarta sepanjang Kamis, 22 Agustus 2024.

Raja Keraton itu hanya mengimbau massa demonstran yang mayoritas mahasiswa dari berbagai kampus di Yogyakarta dapat menjaga ketertiban dan tidak melakukan hal yang merusak fasilitas umum. "Dalam demonstrasi itu kan yang penting aspirasi dan materinya tersampaikan dengan jelas, maka sebaiknya tertib dan tidak menimbulkan kerugian bagi publik," kata Sultan, Kamis.

Sultan menilai demonstrasi merupakan bagian dari alam demokrasi sehingga sangat memungkikan dilakukan kelompok masyarakat manapun menyuarakan aspirasinya. Termasuk soal revisi UU Pilkada yang dinilai berbagai pihak merusak tatanan demokrasi itu. "Sepanjang aksi itu tidak melanggar hukum, ya silakan saja," kata dia. 

Menurut Sultan, aspirasi masyarakat perlu dicermati dan didengarkan para pembuat keputusan. Menurut dia, bisa saja dari aspirasi masyarakat yang disuarakan itu menjadi masukan yang baik dan membangun. "Mungkin aspirasi dari masyarakat itu baik, perlu didengar (pemerintah) juga," ujarnya.

Sultan pun meminta kepada para aparat yang menjaga aksi demonstrasi juga berpegang pada aturan. "Mereka (aparat) tentu sudah tahu, bagaimana menjaga demonstrasi itu agar tidak menjadi tindakan yang melanggar aturan," kata dia.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta Komisaris Maryanto menuturkan selama kawasan Malioboro Yogyakarta diwarnai aksi demonstrasi, pihaknya telah melakukan rekayasa lalu lintas terbatas. Sebab, pergerakan massa menuju DPRD DIY hingga Titik Nol Kilometer membuat arus lumpuh tak bisa dilalui. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi kendaraan dari arah Jalan Mataram kami arahkan menuju ke Stadion Kridosono," kata Maryanto.

Sedangkan kendaraan dari arah Taman Parkir  Abu Bakar Ali akan dihentikan sementara untuk menunggu aksi bergerak. Kemudian dari Teteg Malioboro semua kendaraan diarahkan ke Jalan Pasar Kembang sehingga tidak melewati Jalan Malioboro.

Ribuan massa yang berasal dari berbagai kalangan menggelar aksi penolakan pengesahan UU Pilkada di Yogyakarta. Mahasiswa yang berasal dari berbagai kampus seperti UGM, UPN, UII, hingga UNY bergabung bersama gerakan aktivis lain, termasuk para pedagang kaki lima atau PKL Malioboro ikut dalam aksi itu.

Massa aksi turut membawa mobil komando model pick up di mana di bak tersebut membawa replika alat pancung bagi penjahat di masa kuno, Guillotine. Di atas alat itu tertulis 'Di sini Tirani telah mati'.

Pilihan Editor: Dasco Klaim DPR Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bakal Dipindahkan ke Lokasi Baru, PKL Malioboro Siap Mengadu ke UNESCO

2 jam lalu

Aksi PKL Teras Malioboro 2 memprotes rencana relokasi yang akan dilakukan Pemda DIY di Jalan Malioboro Yogyakarta Rabu (11/9). Tempo/Pribadi Wicaksono
Bakal Dipindahkan ke Lokasi Baru, PKL Malioboro Siap Mengadu ke UNESCO

Kawasan Malioboro tempat PKL berjualan merupakan bagian dari Sumbu Filosofi Yogyakarta, salah satu warisan budaya dunia UNESCO.


Di Kafe Ini, Tamu Bisa Menyeruput sembari Belajar tentang Kopi dari A sampai Z

9 jam lalu

Suasana kafe yang juga merangkap akademi kopi di Talabumi Coffee Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Di Kafe Ini, Tamu Bisa Menyeruput sembari Belajar tentang Kopi dari A sampai Z

Kafe di Bantul ini memiliki kelas untuk belajar segala hal tentang kopi dari A sampai Z, dari manajerial sampai rantai pasok.


Demonstran Kawal Putusan MK Jadi Korban Kejahatan Kemanusian Aparat, Polisi dan TNI Dilaporkan ke Komnas HAM

11 jam lalu

Viral garuda biru
Demonstran Kawal Putusan MK Jadi Korban Kejahatan Kemanusian Aparat, Polisi dan TNI Dilaporkan ke Komnas HAM

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan dugaan kejahatan kemanusiaan terhadap demonstran oleh polisi dan TNI ke Komnas HAM.


Kembali ke Jalan, PKL Malioboro Desak Pemda Yogya Buka Dialog Atau Diadukan ke UNESCO

16 jam lalu

Para PKL yang menempati Teras Malioboro 2 menggelar aksi di halaman Kantor Gubernur DIY Kepatihan Yogyakarta Jumat 3 Agustus 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kembali ke Jalan, PKL Malioboro Desak Pemda Yogya Buka Dialog Atau Diadukan ke UNESCO

Aksi ini merupakan bentuk protes para PKL Teras Malioboro 2 terhadap rencana relokasi sepihak yang akan dilakukan Pemda DIY pada awal 2025.


70 Persen Wisudawan Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia Tahun Ini Sudah Ditarik Perusahaan

1 hari lalu

Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia Yogyakarta mewisuda 84 mahasiswa menjadi Sarjana Terapan di bidang Nuklir, di Hotel Sahid, Rabu, 11 September 2024. (Foto: Dok Poltek Nuklir)
70 Persen Wisudawan Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia Tahun Ini Sudah Ditarik Perusahaan

Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia mewisuda sebanyak 84 lulusan pendidikan sarjana dari tiga program studinya pada Rabu, 11 September 2024.


Upacara Sekaten Keraton Surakarta Sempat Ricuh, Bagaimana Sejarah Prosesi Adat Ini?

1 hari lalu

Abdi dalem Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat mengarak gunungan menuju Masjid Agung pada perayaan Grebeg Sekaten 2019 di Solo, Jawa Tengah, Sabtu 9 November 2019. Pihak Keraton menghadirkan dua pasang gunungan laki-laki dan perempuan untuk diperebutkan warga dalam puncak perayaan Sekaten 2019 dan Maulid Nabi Muhammad SAW. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Upacara Sekaten Keraton Surakarta Sempat Ricuh, Bagaimana Sejarah Prosesi Adat Ini?

Upacara Sekaten Keraton Surakarta sempat ricuh, apa yang terjadi?


Yogyakarta Mulai Diguyur Hujan, BMKG Ingatkan Potensi Angin Kencang hingga Petir Wilayah Ini

3 hari lalu

Ilustrasi hujan lebat yang terjadi di Yogyakarta. (FOTO ANTARA/Wahyu Putro A/ed/nz/pri.)
Yogyakarta Mulai Diguyur Hujan, BMKG Ingatkan Potensi Angin Kencang hingga Petir Wilayah Ini

Selain hujan lebat dan angin kencang, BMKG Yogyakarta ingatkan bahaya lahar di sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi.


Ide Awal Tim Mahasiswa UGM Manfaatkan Limbah Tulang Hewan untuk Filtrasi Air Limbah dan Irigasi Sawah

4 hari lalu

Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. (ugm.ac.id)
Ide Awal Tim Mahasiswa UGM Manfaatkan Limbah Tulang Hewan untuk Filtrasi Air Limbah dan Irigasi Sawah

Tim mahasiswa UGM menciptakan inovasi dengan memanfaatkan limbah gigi dan tulang hewan sebagai filter air limbah yang diolah menjadi air irigasi sawah


Pelaku Kreatif Kumpul di Yogya Soroti Ekosistem Board Game untuk Dongkrak Wisata

5 hari lalu

Beragam permainan yang dipamerkan komunitas board game di Yogyakarta, Sabtu, 7 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Pelaku Kreatif Kumpul di Yogya Soroti Ekosistem Board Game untuk Dongkrak Wisata

Ratusan pelaku industri kreatif berkumpul di Yogyakarta menyoroti tentang ekosistem board game dan kontribusinya bagi sektor wisata di Tanah Air.


Ramai Penolakan Tempat Hiburan Malam di Yogya, Ini Respon Sultan HB X

6 hari lalu

Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Dok. Pemda DIY.
Ramai Penolakan Tempat Hiburan Malam di Yogya, Ini Respon Sultan HB X

Sultan HB X merespon penolakan warga terhadap rencana beroperasinya hiburan malam di Sleman, Yogyakarta