TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah massa aksi dari elemen masyarakat sipil, aktivis, akademisi, hingga mahasiswa mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi atau MK pada Kamis, 22 Agustus 2024. Mereka beraudiensi di depan perwakilan MK dan Majelis Kehormatan MK atau MKMK.
Mereka membawa karangan bunga mawar dan krisan berwarna merah dan putih. Dalam karangan bunga itu berisi pesan agar MK terus menjaga muruah konstitusi dan mengawal demokrasi Tanah Air.
Sepucuk bunga mawar berwarna merah dan putih itu juga diberikan ke Juru Bicara MK Fajar Laksono dan anggota MKMK Yuliandri yang mewakili lembaga negara penegak konstitusi itu.
Dalam audiensi itu, politikus Wanda Hamidah mengungkapkan alasan massa aksi mendatangi MK. Dia menyampaikan rasa terima kasihnya terhadap MK yang telah mengembalikan demokrasi.
"Anda (MK) mengembalikan demokrasi jadi percaturan para demos, rakyat banyak yang berhak," katanya dalam pidatonya, Kamis, 22 Agustus 2024.
Mulanya dia menyinggung MK yang dijadikan sebagai juru stempel murahan oleh penguasa saat Pilpres lalu. Ia mengatakan, MK kala itu diinfiltrasi untuk membuka jalan bagi suatu dinasti.
Menurut dia, sikap MK dalam memutus uji materiil UU Pilkada itu tak hanya mengembalikan martabat Mahkamah, tapi juga hak-hak rakyat khususnya hak demokratik dalam kompetisi politik. Dia mengatakan, telah lama hak-hak rakyat dilipat oleh penguasa.
"Bertahun-tahun politik diubah hanya jadi permainan para juragan partai," ujarnya.
Proses demokrasi hari ini, kata dia, dibuat praktis tertutup bagi rakyat luas dan tidak terbuka bagi pihak yang tidak berpartai. Padahal, kata dia lagi, telah menjadi rahasia umum bahwa partai-partai telah menjadi bunglon; berubah mirip kongsi jual beli suara, dukungan, dan integritas.
Selain itu, ia mengatakan bahwa politik hari ini juga tak lagi menjadi bentuk perjuangan untuk perbaikan hidup rakyat. Politik saat ini, ujarnya, justru sebagai media perdagangan. "Semua diringkus untuk dipertukarkan dengan kedudukan dan kekuasaan," ucap Wanda.
Menurut dia, hal semacam itu menyebabkan perilaku jujur menjadi disisihkan karena tidak laku. Sementara, kata Wanda, perilaku tidak jujur telah menjadi bentuk kelaziman baru.
Dia juga menyinggung soal laku para elite politik bangsa, yang telah mempersulit perbaikan perilaku yang tidak jujur. "Apalagi ketika mereka bersekongkol dalam sebuah kartel politik keculasan," ujarnya.
Dia menyampaikan terima kasihnya terhadap MK yang telah berdiri melawan dan mencegah para pembegal demokrasi. Dia berharap agar dengan sikap MK ini membuat demokrasi tidak tertipu lagi.
Pilihan editor: Alasan Baleg DPR RI Memilih Putusan MA Ketimbang MK: Fraksi PDIP Satu-satunya Menolak