TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP hari ini akan mengumumkan calon-calon kepala daerah yang diusungnya di Pilkada 2024. Juru bicara PDIP Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim mengatakan pengumuman dilakukan pukul 13.00 WIB.
"Hari ini jam 13.00 WIB," kata Chico kepada Tempo melalui pesan singkat pada Kamis, 22 Agustus 2024. Saat ditanya bagaimana peluang partai moncong putih itu mengusung Anies Baswedan atau kadernya seperti Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, Chico belum membeberkannya. "Kita tunggu pengumuman oleh Ibu (Megawati Soekarnoputri) ya," ucap dia.
Sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan berkukuh akan tetap mendaftarkan pasangan calon gubenur dan wakil gubernur dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta.
PDIP akan tetap berpijak pada putusan Mahkamah Konstitusi dan akan mengabaikan hasil pembahasan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat mengenai revisi Undang-Undang Pilkada.
Anggota Baleg dari PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, mengatakan partainya akan tetap mendaftarkan pasangan calon gubernur di Pilkada Jakarta sesuai dengan syarat pencalonan yang sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi.
“Insyaallah ada Anies (Anies Rasyid Baswedan). Jadi, nanti tanggal 27 (Agustus), jika PDIP mencalonkan Pak Anies Baswedan, kami kawal beramai-ramai ke KPU Jakarta. Kami menggunakan putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Masinton.
Pilihan Editor: Putusan MK Memungkinkan PDIP Mencalonkan Gubernur Tanpa Parpol Lainnya
Zulfikar Epriyadi berkontribusi dalam tulisan ini.