Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Achmad Baidowi, Wakil Ketua Baleg DPR yang Pimpin Rapat RUU Pilkada

image-gnews
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat atau Baleg DPR RI Achmad Baidowi memimpin rapat pembahasan perubahan keempat Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada), pada Rabu kemarin, 21 Agustus 2024.

Pada penutupan rapat panitia kerja, pria yang disapa Awiek itu menanyakan persetujuan peserta rapat.

“Apakah hasil pembahasan RUU tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota menjadi Undang-Undang dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?” tanya Awiek ke peserta rapat.

Lalu mayoritas peserta rapat menyatakan persetujuannya. Diketahui, delapan fraksi di Baleg DPR menyetujui hasil rapat tersebut.

Pandangan delapan fraksi tersebut seragam, yaitu menyetujui pembahasan revisi UU Pilkada agar segera dibawa ke pembahasan tingkat II atau pengesahan dalam rapat paripurna DPR.

Kedelapan fraksi tersebut adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Hanya fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP di Baleg yang menentang hasil pembahasan revisi UU Pilkada tersebut dan menolak dibawa ke rapat paripurna terdekat.

“Fraksi PDI Perjuangan menyatakan sikap tidak sependapat dengan RUU tersebut untuk dibahas pada tingkat selanjutnya,” kata M. Nurdin, legislator PDIP dalam rapat Panja Baleg, Rabu kemarin, 21 Agustus 2024.

Kembali ke Awiek. Siapa sebenarnya Awiek yang memimpin rapat panja pembahasan revisi UU Pilkada tersebut? Berikut profilnya.

Profil Achmad Baidowi

Melansir Tempo, Awiek lahir pada 13 April 1980. Dia adalah anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PPP. Pada pemilu 2019, ia meraih 10 besar suara terbanyak dengan perolehan 227.170 suara.

Dalam masa jabatan 2019-2024, Awiek juga menjabat sebagai Wakil Baleg DPR serta Sekretaris Fraksi PPP. Sebelumnya pada 28 Juli 2016, ia dilantik sebagai anggota DPR RI menggantikan Fanny Safriansyah (Ivan Haz).

Lahir di Banyuwangi dari pasangan Durahim dan Ramna, sejak kecil Awiek diasuh oleh Amirudin dan Noersaedah yang merupakan paman dan bibinya. Tumbuh dan besar di lingkungan religius karena Amirudin merupakan guru ngaji dan imam masjid di Dusun Tegalgondo, Desa Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru, sekaligus aktivis NU di tingkat ranting.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

4 Eks Pegawai Korban TWK Tak Lolos Seleksi Capim KPK, IM57+ Masih Berharap Pada Putusan MK

11 jam lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
4 Eks Pegawai Korban TWK Tak Lolos Seleksi Capim KPK, IM57+ Masih Berharap Pada Putusan MK

IM57 + berharap putusan MK memberik kesempatan 12 mantan pegawai KPK di bawah usia 50 bisa mendaftar capim KPK tahun ini.


Hanya Punya Satu Kursi, PPP dan Perindo Berpeluang Gabung ke Fraksi Lain di DPRD DKI Jakarta

15 jam lalu

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI sementara Achmad Yani di Kantor DPRD DKI Jakarta,Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Hanya Punya Satu Kursi, PPP dan Perindo Berpeluang Gabung ke Fraksi Lain di DPRD DKI Jakarta

Achmad Yani, menyebut peluang bergabungnya Fraksi Perindo dan PPP ke fraksi yang mempunyai banyak kursi di DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.


Pemerintah dan Baleg DPR Sepakat RUU Wantimpres Dibawa ke Paripurna

1 hari lalu

Revisi UU Wantimpres dan Perbedaannya dengan DPA
Pemerintah dan Baleg DPR Sepakat RUU Wantimpres Dibawa ke Paripurna

DPR sempat mengusulkan perubahan Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA)


DPR-Pemerintah Sepakati Nomenklatur Wantimpres Jadi Wantimpres RI, Bukan DPA

2 hari lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
DPR-Pemerintah Sepakati Nomenklatur Wantimpres Jadi Wantimpres RI, Bukan DPA

Kesepakatan tersebut diputus dalam usulan Rancangan Undang-Undang Wantimpres yang dibahas rapat Panja Baleg DPR.


Ragam Pernyataan Baleg DPR Soal Pembahasan RUU Kementerian Negara

2 hari lalu

Rapat pengambilan keputusan Badan Legislasi DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 9 September 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Ragam Pernyataan Baleg DPR Soal Pembahasan RUU Kementerian Negara

Baleg DPR menyebutkan pembahasan Panja RUU Kementerian Negara menghilangkan batas jumlah kementerian.


RUU Kementerian Negara Disetujui Baleg Dibawa ke Paripurna DPR, Ini Poin Penting Perubahannya

2 hari lalu

Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto (kanan) dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (kiri) saat mengikuti Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Rapat Paripurna yang diagendakan untuk mengesahkan RUU Pilkada tersebut ditunda karena kuota forum Anggota DPR yang hadir belum tercapai. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU Kementerian Negara Disetujui Baleg Dibawa ke Paripurna DPR, Ini Poin Penting Perubahannya

Sembilan fraksi partai politik DPR setuju bahwa RUU Kementerian Negara itu diproses ke tahap selanjutnya.


Ragam Tanggapan atas Maraknya Kotak Kosong di Pilkada 2024

3 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Ragam Tanggapan atas Maraknya Kotak Kosong di Pilkada 2024

TII menyebut Fenomena kotak kosong di Pilkada 2024 mencerminkan kegagalan partai mempersiapkan kader yang kompeten.


Enam Mahasiswa yang Pasang Spanduk Polisi Biadab di Aceh Dibebaskan tapi Wajib Lapor

4 hari lalu

Polresta Banda Aceh saat melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan mahasiswa yang melakukan aksi di DPR Aceh, di Banda Aceh, Jumat, 30 Agustus 2024: Foto: ANTARA/Rahmat Fajri
Enam Mahasiswa yang Pasang Spanduk Polisi Biadab di Aceh Dibebaskan tapi Wajib Lapor

Enam mahasiswa yang ditangkap karena membuat spanduk dengan tulisan provokatif terhadap kepolisian telah dibebaskan Polres Banda Aceh.


Bantahan Kemenag Disebut Mangkir dalam Pemeriksaan Saksi Pansus Haji: Ada Unjuk Rasa di DPR

5 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bantahan Kemenag Disebut Mangkir dalam Pemeriksaan Saksi Pansus Haji: Ada Unjuk Rasa di DPR

Kemenag menyatakan kesulitan masuk kompleks parlemen Senayan, untuk menjadi saksi dalam pemeriksaan oleh Pansus Haji.


Pengamat Sebut Penyebab Banyaknya Calon Tunggal di Pilkada 2024

7 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Pengamat Sebut Penyebab Banyaknya Calon Tunggal di Pilkada 2024

Pengamat mengatakan, sebelum adanya putusan MK, diprediksi calon tunggal di Pilkada 2024 bisa mencapai 150 daerah.