TEMPO.CO, Jakarta - H-7 pendaftaran bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, peta pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta 2024 mulai terbaca. Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum atau KPU akan membuka pendaftaran bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada 27-29 Agustus 2024.
Adapun bakal pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana berpotensi akan berkontestasi di Pilkada Jakarta 2024.
Merangkum pemberitaan Tempo, Ridwan Kamil-Suswono resmi dideklarasikan sebagai bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024. Ridwan Kamil yang merupakan kader Partai Golkar akan maju di Pilkada Jakarta bersama politikus Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, Suswono.
Pembacaan deklarasi dukungan terhadap Ridwan Kamil-Suswono dipimpin oleh elite Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang juga Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani.
“Kami, partai politik yang tergabung dalam Koalisi Jakarta Baru untuk Jakarta Maju, menyatakan mengusung Muhammad Ridwan Kamil sebagai calon gubernur dan Suswono sebagai calon wakil gubernur pada pemilihan kepala daerah khusus Jakarta tahun 2024,” kata Muzani di Hotel Sultan, Jakarta, pada Senin, 19 Agustus 2024.
Pengumuman Ridwan Kamil-Suswono dilakukan dengan penandatanganan surat pernyataan dukungan oleh sekretaris jenderal dari partai politik pendukung. Mereka disebutkan akan mendaftar sebagai bakal pasangan calon ke KPU di masa pendaftaran, yaitu pada 27-29 Agustus 2024.
Sebanyak 12 partai politik menyatakan dukungan kepada Ridwan-Suswono. Di antaranya ada partai-partai Koalisi Indonesia Maju (KIM), pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di pemilihan presiden dan wakil presiden atau Pilpres 2024.
Mereka adalah Partai Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrat, Partai Golkar, dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang memiliki kursi di DPRD DKI Jakarta untuk periode 2024-2029. Selain itu, ada juga Partai Garuda dan Partai Gelora.
Sementara itu, ada partai-partai yang tidak tergabung dalam KIM di Pilpres 2024, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, Partai Perindo, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Semua partai tersebut mendapatkan kursi di DPRD DKI Jakarta melalui Pileg 2024.