Dharma-Kun dari jalur independen
KPU Jakarta memutuskan bakal pasangan calon Dharma Pongrekun-Kun Wardana memenuhi persyaratan sebagai bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan atau independen pada Pilkada Jakarta 2024.
“Kami mengeluarkan Surat keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta Tentang pemenuhan syarat Dukungan untuk pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana,” kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata usai acara Rapat Pleno Penetapan Pemenuhan syarat calon Perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024, Senin, 19 Agustus 2024. Keputusan itu dibacakan pada pukul 23.25 WIB.
Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menyatakan bahwa pasangan Dharma-Kun telah memenuhi syarat dukungan yang diperlukan untuk mendaftar dalam Pilkada Jakarta. Duet Dharma-Kun telah memenuhi syarat dengan mengumpulkan 677.468 data warga. Jumlah tersebut, kata dia, melebihi syarat dukungan minimal 618.968 dukungan.
"Tinggal mendaftar di tanggal 27-29 nanti," kata Dody.
Atas putusan ini, Dharma mengaku bersyukur. Menurut dia, keputusan tersebut merupakan rencana Tuhan yang bekerja untuk rakyat Jakarta.
“Bukan menjadi gubernurnya yang terpenting bagi saya. Tetapi apa yang kami perjuangkan ini, sungguh-sungguh kami perjuangkan untuk menyelamatkan rakyat Jakarta.” kata Dharma.
Sejumlah warga DKI sebelumnya mengaku menjadi salah satu korban yang identitas Nomor Induk Keluarga (NIK) di Kartu Tanda Penduduknya diduga dicatut sepihak untuk mendukung pasangan calon independen Pilgub Jakarta, Dharma-Kun. Salah satu korban itu, yakni eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Aulia Postiera.
Selain Aulia, Anies Baswedan juga turut mengungkap bahwa NIK KTP milik anak dan adiknya dicatut.
"Alhamdulillah KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik juga tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," tulis @aniesbaswedan pada 16 Agustus 2024.