TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih Prabowo Subianto menghadiri sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR RI di Gedung Nusantara, kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Jumat, 15 Agustus 2024. Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka tidak diundang dalam sidang kali ini.
Menurut Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, sidang tahunan MPR memang tidak secara resmi mengundang presiden dan wakil presiden terpilih. “Jadi untuk presiden terpilih dan wapres terpilih, secara formil tidak kami undang,” kata Indra kompleks parlemen Senayan.
Indra berujar Prabowo, yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, hadir dalam sidang kali ini bukan sebagai presiden terpilih. “Karena keterbatasan maka presiden terpilih dan wapres terpilih tidak diundang, hanya Pak Prabowo hadir sebagai dua, yaitu sebagai Menteri Pertahanan dan kedua sebagai Ketum partai,” ucap Indra.
Indra mengungkapkan ada keterbatasan yang membuat pihaknya tidak secara formil memberi undangan bagi presiden dan wakil presiden terpilih. Yaitu, kata dia, karena perbedaan tata letak kursi dari sidang 16 Agustus di tahun-tahun sebelumnya.
“Mengingat keterbatasan-keterbatasan, karena hari ini tata letak kursi bebeda dari tahun-tahun sebelumnya di panggung utama itu hanya ada presiden, wapres,” ujar Indra.
Selain itu, Indra mengatakan tata letak para duta besar negara sahabat juga digeser dalam sidang kali ini. Para duta besar duduk di blok E bersama anggota DPR dan DPD. “Jadi kalau selama ini jajaran menteri kabinet di stage utama, ini akan ditempatkan di blok B yang selama ini ditempati duta besar,” kata Indra.
Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD ini akan dihadiri oleh 2.022 undangan. Tamu undangan itu di antaranya ialah presiden dan wakil presiden; menteri kabinet dan pejabat setingkat menteri; seluruh anggota MPR, mantan Ketua MPR, DPR, dan DPD; pimpinan lembaga negara, ketua umum partai politik; hingga perwakilan teladan dari seluruh Nusantara.
Pilihan Editor: Buka Sidang Tahunan MPR, Bamsoet Sampaikan Selamat untuk Prabowo-Gibran Lewat Pantun