TEMPO.CO, Jakarta - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Aulia Postiera menjadi salah satu korban yang identitas Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduknya diduga dicatut sepihak untuk mendukung pasangan calon independen Pilgub Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.
Hal itu ia ketahui usai mengecek secara mandiri melalui laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung. Tanpa sepengetahuannya, namanya tercatat sebagai warga yang mendukung paslon independen Dharma-Kun.
Menurut dia, kejadian ini merupakan tindakan yang tidak elok dan melanggar hukum. "Apa yang terjadi ini adalah bentuk pencurian dan penyalahgunaan data pribadi," katanya dalam pesannya, Jumat, 16 Agustus 2024.
Ia mengatakan, tidak terima data pribadinya digunakan tanpa izin. Terlebih lagi, ujarnya, identitasnya itu digunakan untuk memberikan dukungan kepada paslon perseorangan di Pilgub Jakarta.
"Saya juga menuntut KPU dan Polri bertindak untuk melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran ini," ucap Aulia.
Kabar pencatutan identitas sepihak untuk memberi dukungan kepada paslon independen ini ramai di media sosial X, setelah salah satu pengguna akun mengunggah bukti tangkapan layar NIK KTP-nya tercatut untuk mendukung Dharma-Kun.
Unggahan @ayamdreampop itu mendapat beragam reaksi dari publik internet. Beberapa bahkan mengalami hal serupa. Misalnya warga asal Jakarta Timur, Ahmad Faiz.
Dia mengatakan bahwa identitasnya juga tercatut sebagai pendukung paslon independen, Dharma-Kun. "Lagi ramai awalnya di Twitter (X), gue coba cek, lah iya benar KTP gue dipakai buat dukung," katanya saat dihubungi, Jumat, 16 Agustus 2024.
Tak hanya Faiz, kedua identitas KTP orang tuanya juga tercatut sebagai pemberi dukungan paslon perseorangan itu. Dia mengungkapkan, tidak pernah ada sosialisasi dari paslon independen itu ke wilayah tempat tinggalnya.
"Enggak pernah kasih KTP, kasih dukungan segala macam. Kenal orangnya juga enggak," ujarnya.
Sebelumnya, paslon independen Dharma-Kun dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta. Paslon ini bisa maju ke Pilkada Jakarta 2024.
Tempo berupaya mengonfirmasi kabar ini ke Dharma Pongrekun. Namun, pesan dan telepon yang ditujukan ke nomor kontaknya tidak berbalas. KPU DKI Jakarta dan Bawaslu DKI juga urung membalas pesan Tempo hingga berita ini ditulis.
Pilihan Editor: KPU Tepis Isu Loloskan Dharma Pongrekun untuk Lawan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta