Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rumah Bagi Korban Aksi Terorisme, dari Isana Dewata Menjadi Yayasan Penyintas Indonesia

image-gnews
Ni Luh Erniati, Ketua Yayasan Penyintas Indonesia (YPI) Bali yang juga keluarga korban Bom Bali I. Foto: Istimewa
Ni Luh Erniati, Ketua Yayasan Penyintas Indonesia (YPI) Bali yang juga keluarga korban Bom Bali I. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Memiliki luka yang sama sebagai keluarga korban terorisme Bom Bali I mendorong Ni Luh Erniati bersama beberapa temannya membentuk sebuah wadah untuk mempertemukan korban-korban langsung dan tidak langsung Bom Bali I yang terjadi pada 12 Oktober 2002.

Mengingat awal mula Yayasan Penyintas Indonesia (YPI) lahir, Ni Luh Erniati menuturkan, pada 2003 usai menjalani konseling dengan sesama korban dan penyintas, bersama kelima rekan yang juga kehilangan keluarga akibat tragedi Bom Bali I, tercetus sebuah ide untuk membentuk kelompok penyintas agar memudahkan korban terhubung satu sama lain.

“Kita berlima, ada saya, ada Ibu Eka, ada Pak Wayan ada Pak Zoni, dan satu lagi Ibu Leni namanya. Kita sepakat untuk membuat satu wadah, jadi itu berkumpul, teman- teman yang tidak langsung, jadi yang suaminya meninggal juga ada yang istrinya yang meninggal. Awalnya kami cuma 22 orang, terus kami beri nama Isana Dewata, Istri Suami dan Anak Dewata,” kata Erni kepada Tempo.co, Kamis, 8 Agustus 2024.

Seiring berjalannya waktu, solidaritas antar korban tidak hanya terjalin di antara korban-korban Bom Bali, namun menyebar hingga korban bom lainnya di Indonesia.

“Tahun 2016 kami ketemu sama teman-teman korban di jakarta. Peringatan di Bali mereka pada datang ke Bali, dari situ juga kepikiran kenapa kita nggak buat wadah yang lebih besar tidak hanya mencakup Bali, akhirnya kami sepakat untuk membuat Yayasan Penyintas Indonesia (YPI),” kata Erniati, yang kemudian menjadi Ketua YPI Bali.

Sebagai korban yang merasakan besarnya dampak dari aksi teror, kata Erniati, selain rutin menggelar peringatan setiap tahun untuk memaknai kembali tragedi-tragedi kemanusian itu, YPI juga gencar melakukan kampanye perdamaian ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia dengan melibatkan korban hingga mantan pelaku teror.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kami juga Kerjasama dengan LSM, kemudian Aliansi Indonesia Damai (AIDA) untuk kita bisa bilang itu campaign perdamaian lah, YPI bersama dengan AIDA pergi ke sekolah-sekolan untuk mengadakan dialog interaktif dengan siswa-siswa. Di situ kita sharing, kita sebagai korban,kemudia di AIDA juga ada mantan pelaku yang sudah kembali ke NKRI kemudian udah komitmen untuk kita kerja sama bareng, di situ kita sama-sama sharing.”

Menurut Erniati, kampanye ini dilakukan ke SMP, SMA  hingga universitas. Melalui kegiatan ini dia berharap, generasi muda dapat menyadari bahayanya aksi teror, mengetahui motif-motif di baliknya, serta sudut pandang dari korban dan pelaku. 

“Jadi biar anak-anak tahu kenapa sih orang ini melakukan ini, kenapa dia kembali lagi, sadar akan kesalahnnya,” katanya. “Kami sebagai korban saling sharing apa yang kami lakukan, apa yang kami rasakan. Sehingga anak-anak itu akan sadar begitu beratnya jadi korban, sehingga akan muncul pikiran apa sih yang harus saya lakukan agar jangan sampai menjadi korban. Jadi mawas diri lah,” ujarnya.

Erniati mengungkapkan, Ia pun beberapa kali pernah mengunjungi pelaku terorisme di lapas. “Saya minta mereka untuk bicara kenapa, saya juga bercerita dari sisi korban, ini loh yang saya rasakan. Jadi disitu poinnya, kami sebagai korban ingin menyadarkan bahwa apa yang dia lakukan itu dampaknya seperti ini,” ujarnya.

Pilihan Editor: Wawancara Keluarga Korban Bom Bali: 4 Bulan Menanti Kabar Suami yang Jadi Korban,Tak Mudah Pulih dari Trauma

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Aeroflot Rusia Buka Penerbangan Langsung Moskow-Denpasar Mulai 17 September

7 jam lalu

Aeroflot Airlines
Aeroflot Rusia Buka Penerbangan Langsung Moskow-Denpasar Mulai 17 September

Aeroflot meningkatkan frekuensi penerbangan langsung (direct flight) untuk rute Moskow (SVO) - Denpasar (DPS) mulai 3 Oktober 2024


KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

2 hari lalu

Dokumentasi peserta lomba mural KPU Bali saat sedang melukis di Denpasar, Sabtu 14 September 2024. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU Bali menilai tepat penggunaan seni rupa sebagai media sosialisasi Pilkada 2024.


Kasus Landak Jawa Nyoman Sukena, Pakar Hukum: Penegakkan Hukum Perlu Ruang Bijaksana

2 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Landak Jawa Nyoman Sukena, Pakar Hukum: Penegakkan Hukum Perlu Ruang Bijaksana

I Nyoman Sukena, 38 tahun, warga Bali dituntut bebas dalam kasus kepemilikan landak Jawa, salah satu satwa dilindungi tanpa izin


Info BMKG, Dua Kali Sabtu Bali-Lombok Digoyang Gempa

2 hari lalu

Peta pusat gempa Bali-Lombok berkekuatan M 4,4 pada 14 September 2024. BMKG
Info BMKG, Dua Kali Sabtu Bali-Lombok Digoyang Gempa

Gempa terkini telah menggetarkan sebagian Bali dan Nusa Tenggara Barat pada Sabtu pagi, 14 September 2024.


Kronologi Kasus Landak Jawa, dari Polisi Memeriksa Rumah Sukena Hingga Akhirnya Dituntut Bebas

3 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kronologi Kasus Landak Jawa, dari Polisi Memeriksa Rumah Sukena Hingga Akhirnya Dituntut Bebas

Kasus Nyoman Sukena diproses hukum karena memelihara Landak Jawa viral di media sosial. Jaksa akhirnya menuntut bebas.


CekFakta #277 Mewaspadai Bahaya AI di Tangan Ekstremis dan Teroris

3 hari lalu

Ilustrasi kecerdasan buatan atau AI. Dok. Shutterstock
CekFakta #277 Mewaspadai Bahaya AI di Tangan Ekstremis dan Teroris

Mewaspadai Bahaya AI di Tangan Ekstremis dan Teroris


Kasus Landak Jawa, Kajati Bali Ungkap Pertimbangan Tuntut Bebas Nyoman Sukena

3 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Landak Jawa, Kajati Bali Ungkap Pertimbangan Tuntut Bebas Nyoman Sukena

Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana, mengungkapkan alasan pihaknya menuntut bebas pemelihara landak Jawa, Nyoman Sukena.


Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena yang Pelihara Landak Jawa

3 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena yang Pelihara Landak Jawa

JPU Kejati Bali menuntut bebas terdakwa I Nyoman Sukena, warga Badung, yang memelihara satwa dilindungi, Landak Jawa


Prime Plaza Hotel Sanur: Destinasi Liburan Ideal di Bali

3 hari lalu

Prime Plaza Hotel Sanur
Prime Plaza Hotel Sanur: Destinasi Liburan Ideal di Bali

Sanur menawarkan ketenangan yang sulit ditemukan di destinasi wisata lainnya di Bali.


Kepala BNPT Eddy Hartono Ungkap Arahan dari Presiden Jokowi

5 hari lalu

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf saat dilantik menjadi Menteri Sosial (Mensos) untuk Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 bersama Irjen Pol. Eddy Hartono saat dilantik menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Gus Ipul akan mengisi sisa masa jabatan Mensos yang ditinggalkan Tri Rismaharini yang mengundurkan diri menyusul keikutsertaannya dalam Pilgub Jawa Timur. Sementara Irjen Eddy Hartono pernah mengemban tugas sebagai Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror (2015-2017). Eddy menggantikan Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, yang dilantik menjadi Kepala BNPT pada 3 April 2023. TEMPO/Subekti
Kepala BNPT Eddy Hartono Ungkap Arahan dari Presiden Jokowi

Irjen Polisi Eddy Hartono dilantik Presiden Jokowi sebagai Kepala BNPT yang baru pada hari ini.