"Muncul nama Pak Kaesang dari PSI, kemudian kami mengusulkan tambahan nama Pak Jusuf Hamka, kemudian PAN waktu itu mengusulkan Ibu Zita," kata Doli saat mengunjungi kediaman Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan instruksi untuk Jusuf Hamka maju di Pilgub Jakarta masih berlaku, tetapi terbatas sebagai calon wakil gubernur. "Kami sudah punya kecenderungan atau sudah Golkar ya mengusung Ridwan Kamil, maka tiket (Hamka) untuk bakal calon gubernurnya kan sudah invalid, jadi tinggal bakal calon wakil gubernur," ujarnya.
Lebih lanjut, Doli menegaskan pembahasan calon wakil gubernur baru akan dilakukan jika KIM Plus telah sepakat mengusung Ridwan Kamil. Dia juga mempersilakan elite KIM Plus lainnya memunculkan nama kader unggulan masing-masing untuk didiskusikan.
"Misalnya, mereka menerima Ridwan Kamil sebagai calon kepala daerah, baru kami bicara sama-sama siapa yang akan menjadi calon wakil kepala daerahnya," ucapnya.
Sedangkan Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memastikan KIM Plus masih membahas soal bakal calon gubernur yang akan diusung. Dia juga menyebutkan perumusan soal calon wakil gubernur masih dilakukan oleh KIM Plus.
"Itu masih kami rapatkan di KIM Plus," kata Dasco dalam pesan suara yang diterima Tempo melalui aplikasi WhatsApp, Rabu, 7 Agustus 2024.
Dasco memperkenalkan istilah KIM Plus untuk sejumlah wilayah pilkada. KIM Plus adalah sebutan untuk koalisi baru di Pilkada 2024. Koalisi tersebut terdiri dari partai-partai KIM ditambah sejumlah partai lainnya yang sepakat bersama-sama mengusung calon di daerah.
SAVERO ARISTIA WIENANTO | ANTARA
Pilihan editor: Respons PKB atas Ajakan Gabung dengan KIM Plus di Pilgub Jakarta