Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Respons PKB atas Ajakan Gabung dengan KIM Plus di Pilgub Jakarta

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid saat ditemui usai pertemuan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid saat ditemui usai pertemuan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Iklan

TEMPO.CO, JakartaWakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid tidak menampik bahwa partainya turut diajak bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju atau KIM Plus dalam menghadapi pemilihan gubernur atau Pilgub Jakarta 2024. Namun dia menyebutkan sosok calon yang akan diusung belum ditentukan.

"Ya, kalau ajakan ya ada, tapi siapa pasangan calonnya, ini kan juga belum," kata pria yang akrab disapa Gus Jazil itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Dia mengatakan PKB belum merespons ajakan bergabung dengan KIM Plus tersebut dan masih mencermati dinamika politik yang sedang berkembang.

"Dinamikanya memang terus berkembang sehingga masih banyak pertimbangan dan belum sampai pada tahap kesimpulan," ucapnya.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI itu mengatakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB akan mempertimbangkan pula keputusan usulan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB DKI Jakarta yang mempersiapkan nama Anies Baswedan pada Pilgub Jakarta 2024.

"DPW PKB DKI juga perlu kita ajak bicara apa yang sudah menjadi usulan dan keputusan DPW DKI juga harus kita pertimbangkan. Nah, munculnya wacana-wacana lain (bergabung dengan KIM Plus), tentu kami juga akan melihat sampai di mana wacana itu berkembang dan sampai di mana keputusannya," tuturnya.

Gus Jazil juga menuturkan PKB terus menjajaki komunikasi politik dengan partai-partai lainnya, meski sejauh ini pembicaraan yang bergulir belum sampai pada pembahasan dukungan untuk sosok tertentu pada Pilgub Jakarta.

“Komunikasi-komunikasi informal pasti ada di setiap partai. Masalahnya sampai hari ini tidak satu pun partai-partai yang ada ini duduk bersama-sama membahas siapa pasangan calonnya,” katanya.

Dia menepis anggapan wacana pembentukan KIM Plus sebagai upaya menjegal Anies Baswedan di Pilgub Jakarta.

“Koalisi KIM Plus saja belum ada dan belum duduk bersama, apalagi tuduhan menjegal atau apa. Jadi masih terlalu dini untuk mengambil kesimpulan,” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Targetkan Menang Satu Putaran di Pilgub Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono Lakukan Ini

9 jam lalu

Bakal calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil, calon wakil gubernur Jakarta Suswono, Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, dan bakal calon ketua tim pemenangan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido), berjalan ke restaurant di Hutan Plataran, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, untuk melangsungkan rapat terkait timses Rido pada Senin, 16 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Targetkan Menang Satu Putaran di Pilgub Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono Lakukan Ini

Ridwan Kamil mengatakan KIM Plus semakin baik dan kompak di Pilgub Jakarta 2024.


Ridwan Kamil Bantah Isu Keretakan KIM Plus di Pilgub Jakarta: Sudah Solid

1 hari lalu

Bakal calon gubernur Jakarta dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, Ridwan Kamil, mendatangi markas Tim Kemenangan Nasional (TKN) Fanta Prabowo-Gibran di Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 2 September 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Ridwan Kamil Bantah Isu Keretakan KIM Plus di Pilgub Jakarta: Sudah Solid

KIM Plus yang mendukung Ridwan Kamil-Suswono terdiri dari partai politik anggota koalisi indonesia maju dan tambahan di luar koalisi.


Direktur TSRC Sebut KIM Plus Setengah Hati Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) bersama bakal calon Wakil Gubernur Suswono (kanan) memberikan keterangan kepada media saat menemui mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso di Museum Bang Yos, Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 12 September 2024. Pada pertemuan tersebut Ridwan Kamil-Suswono meminta nasihat dan berdiskusi tentang kondisi Jakarta bersama Sutiyoso sebagai bekal untuk maju dalam Pemilihan Gubernur 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Direktur TSRC Sebut KIM Plus Setengah Hati Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

KIM Plus disebut harus berhitung ulang untuk menentukan langkah politik ke depan dalam mengusung duet Ridwan Kamil-Suswono.


Ada Dugaan Peran Dasco dalam Keputusan PKS Batalkan Dukungan Adi - Romi di Pilkada Dharmasraya

1 hari lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan penambahan jumlah menteri kabinet Prabowo-Gibran saat ditemui di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 12 September 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Ada Dugaan Peran Dasco dalam Keputusan PKS Batalkan Dukungan Adi - Romi di Pilkada Dharmasraya

Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad diduga mengintervensi proses pencalonan Adi-Romi yang diusung PKS di Pilkada Dharmasraya.


Pendulum Dukungan Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Para calon gubernur berlomba meraih dukungan pendukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta. Jokowi mengalihkan dukungan dari Ridwan Kamil?
Pendulum Dukungan Pilkada Jakarta

Pertarungan Pilkada Jakarta semakin sengit, kedua kubu berlomba menggaet basis pendukung Anies Baswedan.


Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

3 hari lalu

Suasana Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. Sebanyak 575 anggota DPR terpilih dan 136 orang anggota DPD terpilih diambil sumpahnya pada pelantikan tersebut. TEMPO/Taufan Rengganis
Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

Pakar hukum tata negara mengatakan KPU tidak boleh menindaklanjuti surat penggantian caleg terpilih dari pimpinan parpol.


Erapol Indonesia Sebut Kabinet Zaken Prabowo Sekadar Gimik

3 hari lalu

Baleg DPR dan pemerintah menyepakati jumlah kementerian di kabinet tak dibatasi.
Erapol Indonesia Sebut Kabinet Zaken Prabowo Sekadar Gimik

Wacana kabinet zaken oleh Prabowo bertentangan dengan realita politik di lapangan.


PKB Sambut Rencana Anies Dirikan Partai: Supaya Rasakan Susahnya Kelola Partai hingga Tingkat Ranting

3 hari lalu

Anies Baswedan. Foto/youtube
PKB Sambut Rencana Anies Dirikan Partai: Supaya Rasakan Susahnya Kelola Partai hingga Tingkat Ranting

Bagaimana peluang Anies mendirikan partai politik?


Reaksi PKB dan Golkar Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

3 hari lalu

Ketua DPR Puan Maharani (kiri) bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung menemui Menteri Pertananan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto di sela acara kunjungan Paus Fransiskus di Istana Negara, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Reaksi PKB dan Golkar Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

Golkar menyatakan penambahan jumlah di kabinet Prabowo mendatang tak akan menjadi masalah jika sesuai dengan kebutuhan.


Soal Pembatalan Caleg Terpilih, Bawaslu: KPU Tidak Boleh Langgar UU

3 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Soal Pembatalan Caleg Terpilih, Bawaslu: KPU Tidak Boleh Langgar UU

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta KPU RI untuk mengikuti undang-undang yang berlaku dalam pembatalan atau penarikan caleg terpilih