Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Perusakan Mobil Jurnalis Tempo, PDIP Desak Kepolisian Tangkap Pelaku dan Ungkap Motifnya

image-gnews
Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Adian Napitupulu (kiri) bersama politikus muda PDIP Seno Bagaskoro (kanan) saat memberikan keterangan kepada awak media di Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/7/2024). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Adian Napitupulu (kiri) bersama politikus muda PDIP Seno Bagaskoro (kanan) saat memberikan keterangan kepada awak media di Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/7/2024). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, Adian Yunus Yusack Napitupulu, mendesak kepolisian agar cekatan dalam mengungkap motif dan menangkap pelaku perusakan kendaraan milik jurnalis Tempo.

Ia curiga, perusakan mobil milik Jurnalis Tempo, Hussein Abri Dongoran bukan peristiwa perusakan biasa. Anggota DPR ini menduga memiliki pesan lain yang berkelindan dengan aktivitas jurnalistik Hussein belakangan ini.

"Mungkin saja ada pesan dari pelaku yang ingin menyampaikan bahwa tidak ada tempat aman di Indonesia," kata Adian dalam keterangan tertulis yang diperoleh Tempo, Kamis, 8 Agustus 2024.

Alasannya, Adian menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di lokasi yang semestinya menjadi wilayah aman kekerasan, yaitu dekat dengan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sehingga, kata dia, dari peristiwa tersebut tak dapat dipandang sebagai peristiwa perusakan yang biasa. Namun, merupakan ancaman terhadap kebebasan berbicara yang di dalamnya terdapat hak rakyat untuk mendapat informasi.

"Ini juga dikategorikan sebagai ancaman terhadap demokrasi," ujar dia.

Perusakan mobil Hussein terjadi pada 5 Agustus 2024 malam di area putar-balik Jalan Pattimura. Malam itu, sekitar pukul 21.50 WIB, Hussein hendak pulang ke rumah ketika dia mendengar bunyi keras di belakang mobilnya. 

Sebagian kaca sudut kiri dan kanan kendaraan Hussein pecah akibat kejadian tersebut.

Hussein, merupakan Jurnalis kanal politik di desk Nasional Tempo yang hampir setiap pekan menulis isu-isu politik di majalah Tempo sebagai cerita sampul. 

Dia juga merupakan host Bocor Alus Politik, yaitu podcast Tempo di YouTube yang tayang tiap Sabtu pukul 11 siang.

Bersama tim legal Kelompok Tempo Media, Hussein telah melaporkan perusakan mobilnya oleh orang tak dikenal ke Kepolisian Resor Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Agustus 2024. 

Beberapa jam setelah menerima laporan Hussein, sejumlah penyidik Tim Reserse Kriminal dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Kepolisian Resor Jakarta Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan pelaporan ke polisi untuk memastikan pelaku dan motif perusakan itu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebab, perusakan terlihat tak bertujuan untuk perampokan. Dia khawatir perusakan sebagai bentuk teror akibat aktivitas Hussein sebagai wartawan. 

“Semoga penyelidikan polisi cepat mengungkap pelakunya,” katanya. "Kami ingin tahu apakah ini peristiwa kriminal atau intimidasi kepada wartawan."

Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (Aji) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mendesak kepolisian untuk mengusut dugaan teror yang dialami jurnalis Tempo, Hussein Abri Dongoran. 

Ketua AJI Jakarta, Irsyan Hasyim mengatakan kepolisian perlu mengungkap motif teror yang dialami Hussein. Menurut Irsyan, pihak berwajib patut mempertimbangkan kemungkinan dugaan aksi teror tersebut berhubungan dengan pekerjaan Hussein sebagai jurnalis.

“Jika terbukti terkait dengan peliputan, maka penyidikan harus merujuk Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” kata Irsyan melalui keterangan tertulis pada Selasa, 6 Agustus 2024. Beleid tersebut melarang tindakan melawan hukum yang berakibat menghambat atau menghalangi hak pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

AJI Jakarta dan LBH Pers juga mendesak kepolisian untuk menangkap pelaku teror terhadap Hussein. Irsyan menyatakan pelaku dapat dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 406 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP. 

Kedua pasal tersebut mengandung ancaman pidana bagi tindakan menghancurkan atau merusakkan barang.

Irsyan melanjutkan. AJI Jakarta dan LBH Pers turut meminta Dewan Pers untuk ikut berperan menangani kasus dugaan teror terhadap Hussein. 

“Meminta Dewan Pers untuk menerjunkan Satgas anti-Kekerasan guna memastikan kepolisian mengusut kasus ini dengan tuntas,” ucap Irsyan.

Irsyan juga memberi catatan untuk Dewan Pers perihal kekerasan terhadap jurnalis. Menurut dia, Dewan Pers perlu memantau dan menuntaskan kasus-kasus kekerasan kepada wartawan yang selama ini luput dalam pendataan.

Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Polisi Olah TKP Perusakan Mobil Wartawan Bocor Alus Tempo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

9 jam lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

Komnas HAM kembali menyoroti kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian selama aksi Peringatan Darurat Kawal Putusan MK pada akhir Agustus lalu


Prabowo: Direncanakan Bertemu Megawati, Diskusi dengan SBY, dan Dukungan Partai Buruh

11 jam lalu

Presiden Terpilih sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyampaikan pidato politik saat Apel Kader Partai Gerindra di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu, 31 Agustus 2024. Dalam kegiatan tersebut, beberapa tokoh partai dan menteri terlihat hadir, di antaranya Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Menteri BUMN Erick Thohir, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menparekraf Sandiaga Uno, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, serta sejumlah pemimpin dan petinggi partai politik lainnya. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo: Direncanakan Bertemu Megawati, Diskusi dengan SBY, dan Dukungan Partai Buruh

Prabowo mengajak kelompok buruh termasuk yang tergabung dalam Partai Buruh untuk bersama-sama memperjuangkan ekonomi berbasis Pancasila


Said PDIP Sebut Pertemuan Megawati dan Prabowo Tak Akan Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

12 jam lalu

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. ANTARA
Said PDIP Sebut Pertemuan Megawati dan Prabowo Tak Akan Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Said Abdullah menegaskan bahwa pertemuan antara Megawati dan Prabowo tidak akan membahas soal bagi-bagi jatah kekuasaan.


Pramono Anung: Mengumpulkan Berbagai Sumber Suara dan Memperkenalkan Program

13 jam lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung saat menghadiri peresmian relawan di Gedung Joang 45, Jakarta, 11 September 2024.  TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung: Mengumpulkan Berbagai Sumber Suara dan Memperkenalkan Program

Pramono Anung terus mengupayakan untuk bisa mendapat banyak dukungan dari berbagai sumber suara


PDIP: Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo hingga Komentar Soal Kabinet Zaken

14 jam lalu

Logo PDIP
PDIP: Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo hingga Komentar Soal Kabinet Zaken

Juru bicara PDIP Chico Hakim mengatakan, pertemuan Megawati dan Prabowo masih diupayakan


Jubir PDIP Sebut Partainya Belum Putuskan Posisi terhadap Pemerintahan Prabowo

14 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politik didamping Ketua DPP PDI Perjuangan Prananda Prabowo (kanan), Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kiri) dan Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey (kedua kiri) saat penutupan Rakernas IV PDI Perjuangan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Minggu, 1 Oktober 2023. Rakernas IV PDI Perjuangan itu menghasilkan 9 rekomendasi soal kedaulatan pangan dan 8 rekomendasi pemenangan Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jubir PDIP Sebut Partainya Belum Putuskan Posisi terhadap Pemerintahan Prabowo

Kata Chico, PDIP tidak akan mengambil keputusan serta merta dan terburu-buru,.


Pertemuan Megawati-Prabowo Belum Terlaksana, Jubir PDIP Berharap Bisa Dilakukan Sebelum 20 Oktober

17 jam lalu

Chico Hakim. Instagram
Pertemuan Megawati-Prabowo Belum Terlaksana, Jubir PDIP Berharap Bisa Dilakukan Sebelum 20 Oktober

Jubir PDIP Chico Hakim mengungkapkan, pertemuan antara Megawati dengan Prabowo masih diupayakan.


Said Abdullah Sebut Tak Ada Pembahasan Kabinet antara PDIP dan Gerindra

17 jam lalu

Said Abdullah memulai karier menjadi anggota DPR/MPR RI pada periode 2004-2009 dan berlanjut hingga periode 2009-2014 serta periode 2019-2024. Politisi PDIP ini juga pernah menjadi Calon Wakil Gubernur Jawa Timur pada 2013 lalu. Dok. DPR
Said Abdullah Sebut Tak Ada Pembahasan Kabinet antara PDIP dan Gerindra

Said Abdullah mengklaim bahwa tidak ada pembahasan soal kabinet antara Prabowo dan Megawati.


Kata Rano Karno Usai Didukung Partai Ummat di Pilkada Jakarta

18 jam lalu

Ketua DPW Partai Ummat Jakarta Imawan Renwarin (kiri) dan bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta Rano Karno (kanan) dalam pertemuannya di Warung Garasi Si Doel, Jakarta, Rabu (18/9/2024). ANTARA/Tim Pemenangan Pramono Anung dan Rano Karno
Kata Rano Karno Usai Didukung Partai Ummat di Pilkada Jakarta

Partai Ummat akan mendeklarasikan dukungan untuk Pramono Anung-Rano Karno dalam waktu dekat.


Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Menjadi Tersangka TPPU

23 jam lalu

Tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait jaringan narkoba terpidana Hendra Sabarudin di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta pada Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Menjadi Tersangka TPPU

Polisi menetapkan bandar narkoba Hendra Sabarudin sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).