Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Perusakan Mobil Jurnalis Tempo, PDIP Desak Kepolisian Tangkap Pelaku dan Ungkap Motifnya

image-gnews
Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Adian Napitupulu (kiri) bersama politikus muda PDIP Seno Bagaskoro (kanan) saat memberikan keterangan kepada awak media di Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/7/2024). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Adian Napitupulu (kiri) bersama politikus muda PDIP Seno Bagaskoro (kanan) saat memberikan keterangan kepada awak media di Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/7/2024). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, Adian Yunus Yusack Napitupulu, mendesak kepolisian agar cekatan dalam mengungkap motif dan menangkap pelaku perusakan kendaraan milik jurnalis Tempo.

Ia curiga, perusakan mobil milik Jurnalis Tempo, Hussein Abri Dongoran bukan peristiwa perusakan biasa. Anggota DPR ini menduga memiliki pesan lain yang berkelindan dengan aktivitas jurnalistik Hussein belakangan ini.

"Mungkin saja ada pesan dari pelaku yang ingin menyampaikan bahwa tidak ada tempat aman di Indonesia," kata Adian dalam keterangan tertulis yang diperoleh Tempo, Kamis, 8 Agustus 2024.

Alasannya, Adian menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di lokasi yang semestinya menjadi wilayah aman kekerasan, yaitu dekat dengan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sehingga, kata dia, dari peristiwa tersebut tak dapat dipandang sebagai peristiwa perusakan yang biasa. Namun, merupakan ancaman terhadap kebebasan berbicara yang di dalamnya terdapat hak rakyat untuk mendapat informasi.

"Ini juga dikategorikan sebagai ancaman terhadap demokrasi," ujar dia.

Perusakan mobil Hussein terjadi pada 5 Agustus 2024 malam di area putar-balik Jalan Pattimura. Malam itu, sekitar pukul 21.50 WIB, Hussein hendak pulang ke rumah ketika dia mendengar bunyi keras di belakang mobilnya. 

Sebagian kaca sudut kiri dan kanan kendaraan Hussein pecah akibat kejadian tersebut.

Hussein, merupakan Jurnalis kanal politik di desk Nasional Tempo yang hampir setiap pekan menulis isu-isu politik di majalah Tempo sebagai cerita sampul. 

Dia juga merupakan host Bocor Alus Politik, yaitu podcast Tempo di YouTube yang tayang tiap Sabtu pukul 11 siang.

Bersama tim legal Kelompok Tempo Media, Hussein telah melaporkan perusakan mobilnya oleh orang tak dikenal ke Kepolisian Resor Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Agustus 2024. 

Beberapa jam setelah menerima laporan Hussein, sejumlah penyidik Tim Reserse Kriminal dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Kepolisian Resor Jakarta Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan pelaporan ke polisi untuk memastikan pelaku dan motif perusakan itu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebab, perusakan terlihat tak bertujuan untuk perampokan. Dia khawatir perusakan sebagai bentuk teror akibat aktivitas Hussein sebagai wartawan. 

“Semoga penyelidikan polisi cepat mengungkap pelakunya,” katanya. "Kami ingin tahu apakah ini peristiwa kriminal atau intimidasi kepada wartawan."

Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (Aji) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mendesak kepolisian untuk mengusut dugaan teror yang dialami jurnalis Tempo, Hussein Abri Dongoran. 

Ketua AJI Jakarta, Irsyan Hasyim mengatakan kepolisian perlu mengungkap motif teror yang dialami Hussein. Menurut Irsyan, pihak berwajib patut mempertimbangkan kemungkinan dugaan aksi teror tersebut berhubungan dengan pekerjaan Hussein sebagai jurnalis.

“Jika terbukti terkait dengan peliputan, maka penyidikan harus merujuk Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” kata Irsyan melalui keterangan tertulis pada Selasa, 6 Agustus 2024. Beleid tersebut melarang tindakan melawan hukum yang berakibat menghambat atau menghalangi hak pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

AJI Jakarta dan LBH Pers juga mendesak kepolisian untuk menangkap pelaku teror terhadap Hussein. Irsyan menyatakan pelaku dapat dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 406 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP. 

Kedua pasal tersebut mengandung ancaman pidana bagi tindakan menghancurkan atau merusakkan barang.

Irsyan melanjutkan. AJI Jakarta dan LBH Pers turut meminta Dewan Pers untuk ikut berperan menangani kasus dugaan teror terhadap Hussein. 

“Meminta Dewan Pers untuk menerjunkan Satgas anti-Kekerasan guna memastikan kepolisian mengusut kasus ini dengan tuntas,” ucap Irsyan.

Irsyan juga memberi catatan untuk Dewan Pers perihal kekerasan terhadap jurnalis. Menurut dia, Dewan Pers perlu memantau dan menuntaskan kasus-kasus kekerasan kepada wartawan yang selama ini luput dalam pendataan.

Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Polisi Olah TKP Perusakan Mobil Wartawan Bocor Alus Tempo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PDIP Pastikan Pertemuan Megawati dan Prabowo: Bukan soal Dukung Mendukung

3 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tersenyum saat menerima Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
PDIP Pastikan Pertemuan Megawati dan Prabowo: Bukan soal Dukung Mendukung

Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan pertemuan Megawati dan Prabowo merupakan agenda silaturahim antardua tokoh bangsa.


Mobil Harun Masiku yang Ditemukan KPK Pakai Pelat Nomor Palsu

7 jam lalu

Mobil Toyota Camry milik Harun Masiku disegel KPK di Apartemen Thamrin Residence pada 17 Januari 2020. Tempo/Linda Trianita
Mobil Harun Masiku yang Ditemukan KPK Pakai Pelat Nomor Palsu

Mobil Harun Masiku yang ditemukan KPK pakai pelat nomor palsu milik seorang wanita asal Jakarta Utara.


PDIP Beri Sinyal Dukung Pemerintahan Prabowo dan Apresiasi Kabinet Zaken

8 jam lalu

Ketua DPR Puan Maharani (kiri) bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung menemui Menteri Pertananan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto di sela acara kunjungan Paus Fransiskus di Istana Negara, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
PDIP Beri Sinyal Dukung Pemerintahan Prabowo dan Apresiasi Kabinet Zaken

PDIP bicara soal peluang mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Partai banteng ini juga apresiasi wacana kabinet zaken Prabowo.


Respons PDIP dan PPP Soal Wacana Kabinet Zaken Prabowo

21 jam lalu

Presiden Terpilih sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyampaikan pidato politik saat Apel Kader Partai Gerindra di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu, 31 Agustus 2024. Dalam kegiatan tersebut, beberapa tokoh partai dan menteri terlihat hadir, di antaranya Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Menteri BUMN Erick Thohir, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menparekraf Sandiaga Uno, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, serta sejumlah pemimpin dan petinggi partai politik lainnya. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Respons PDIP dan PPP Soal Wacana Kabinet Zaken Prabowo

Gerindra menyatakan proporsi menteri Prabowo dari kalangan profesional nonpartai politik akan lebih banyak dibandingkan kader parpol.


PDIP Ungkap Alasan Usulkan Kembali Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI

21 jam lalu

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 26 Agustus 2024.  TEMO/Daniel A. Fajri
PDIP Ungkap Alasan Usulkan Kembali Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI

Menurut Rio, Heru Budi Hartono sudah berpengalaman selama dua tahun menjadi Pj Gubernur sejak awal dilantik 17 Oktober 2022.


Geger Pelecehan di Panti Sosial, Kepolisian Malaysia Akan Panggil Yayasan GISB

23 jam lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Geger Pelecehan di Panti Sosial, Kepolisian Malaysia Akan Panggil Yayasan GISB

Kepolisian Malaysia akan memanggil pucuk pimpinan panti sosial yang dikelola yayasan GISB.


Mobil Harun Masiku Ditemukan, Ada Dimana?

1 hari lalu

Mobil Toyota Camry diduga milik Harun Masiku, tersangka penyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Mobil itu kini terparkir di area Apartemen Thamrin Residences, Jakarta, Ahad, 19 Januari 2020. TEMPO/Rosseno Aji
Mobil Harun Masiku Ditemukan, Ada Dimana?

Dimana mobil Harun Masiku yang berhasil ditemukan oleh KPK dan diduga berisi dokumen penting?


Said Abdullah Bicara Peluang PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo

1 hari lalu

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah saat memimpin rapat kerja Badan Anggaran DPR RI dengan Menko Perekonomian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Rapat tersebut membahas  rencana kerja anggaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RAPBN tahun anggaran 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
Said Abdullah Bicara Peluang PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo

Ketua DPP PDIP Said Abdullah menyatakan tak menutup kemungkinan PDIP mendukung pemerintahan Prabowo Subianto bila terdapat kesamaan visi dan misi


Soal Klaim Kabinet Zaken Prabowo, PDIP: Kami Apresiasi

1 hari lalu

Said Abdullah memulai karier menjadi anggota DPR/MPR RI pada periode 2004-2009 dan berlanjut hingga periode 2009-2014 serta periode 2019-2024. Politisi PDIP ini juga pernah menjadi Calon Wakil Gubernur Jawa Timur pada 2013 lalu. Dok. DPR
Soal Klaim Kabinet Zaken Prabowo, PDIP: Kami Apresiasi

PDIP merespons rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto yang bakal membentuk kabinet zaken untuk pemerintahan mendatang.


Hasto Sebut Jokowi Tidak Pantas Duduki Kursi Wantimpres

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto saat menjadi pembicara diskusi Beranda Politik di Komunitas Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis, 12 September 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Hasto Sebut Jokowi Tidak Pantas Duduki Kursi Wantimpres

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai Presiden Jokowi tidak pantas duduki jabatan Wantimpres. Mengapa?