Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jejak 3 Dekade AJI Melawan Kekerasan Terhadap Jurnalis

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung melakukan unjuk rasa memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia di Bandung, Jawa Barat. (3/5). Mereka mendesak aparat segera mengungkap kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis yang masih menggantung. TEMPO/Aditya Herlambang
Anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung melakukan unjuk rasa memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia di Bandung, Jawa Barat. (3/5). Mereka mendesak aparat segera mengungkap kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis yang masih menggantung. TEMPO/Aditya Herlambang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sudah tiga dekade lamanya Aliansi Jurnalis Independen atau AJI berdiri. Hari ini 30 tahun lalu, tepat sejak 7 Agustus 1994 lalu, sekitar seratus jurnalis dan kolumnis menandatangani Deklarasi Sirnagalih di di Bogor.

Lahirnya AJI sebagai bentuk perlawanan akibat kungkungan pemerintah Orde Baru yang membredel media. Salah Satu pemicunya adalah pembredelan Majalah Tempo, Editor dan Tabloid Detik.

Pembredelan itu bermula ketika Majalah Tempo menerbitkan berita tentang dugaan korupsi dalam pembelian 29 kapal perang bekas dari Jerman Timur pada 7 Juni 1994. Sebuah ide yang diprakarsai oleh Menteri Riset dan Teknologi saat itu, B.J. Habibie. Berita ini menimbulkan kegemparan hingga Presiden Soeharto merespons dengan memerintahkan pembredelan Tempo pada 9 Juni 1994.

Tindakan ini memicu berbagai reaksi dari berbagai kalangan, termasuk penyair terkenal W.S. Rendra Ia memprotes di depan Departemen Penerangan dan akhirnya ditangkap pada 27 Juni 1994. Solidaritas terhadap Tempo, Editor dan Tabloid Detik terus berlanjut. 

Akhirnya sejumlah jurnalis untuk berkumpul di Bogor untuk mendeklarasikan Deklarasi Sirnagalih. Deklarasi ini menuntut hak publik atas informasi, menentang pengekangan pers dan menolak wadah tunggal bagi jurnalis, sekaligus mengumumkan berdirinya AJI.

Nama AJI sendiri diusulkan oleh Dhia Prekasha Yoedha karena terdengar singkat, bagus, dan mudah diingat. Nama AJI juga memiliki makna dalam mitologi Jawa, yakni ilmu atau kesaktian tertentu. Stanley Adi Prasetyo menyarankan penggunaan kata "Aliansi" untuk menghormati komunitas-komunitas jurnalis yang ada.

Dilansir dari laman aji.or.id semasa Orde Baru, AJI beroperasi secara bawah tanah karena termasuk dalam daftar organisasi terlarang. Dengan jumlah 200 anggota, AJI tetap berjuang melalui demonstrasi dan publikasi majalah alternatif Independen, yang kemudian menjadi Suara Independen.

Risiko perjuangan AJI mengantarkan tiga anggotanya, Ahmad Taufik, Eko Maryadi, dan Danang Kukuh Wardoyo ke bui pada Maret 1995. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

AJI mendapatkan pengakuan dari berbagai organisasi internasional seperti International Federation of Journalist (IFJ) dan Article XIX. Pada 18 Oktober 1995, AJI resmi menjadi anggota IFJ, organisasi jurnalis terbesar di dunia. Beberapa aktivis AJI juga mendapatkan penghargaan internasional atas dedikasinya dalam memperjuangkan kebebasan pers.

Setelah jatuhnya Soeharto pada 1998, pers di Indonesia mulai menikmati kebebasan. AJI terus berjuang untuk hak-hak pekerja pers dan melawan berbagai bentuk kekerasan terhadap jurnalis. Pada tahun 2000 jumlah penerbitan baru meningkat pesat. meskipun banyak yang akhirnya tutup, meninggalkan masalah perburuhan yang juga diadvokasi oleh AJI.

Namun, kekerasan terhadap jurnalis meningkat setelah reformasi. Pada 1998, tercatat 42 kasus kekerasan terhadap jurnalis, meningkat menjadi 74 kasus pada 1999, dan 115 kasus pada 2000. Dalam laporan akhir tahun 2021, AJI mencatat ada 43 kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia, didominasi oleh teror dan intimidasi (9 kasus), kekerasan fisik (7 kasus), dan pelarangan liputan (7 kasus).

Karena banyaknya jurnalis yang bergabung dan meningkatnya kasus kekerasan, berdasarkan keputusan Kongres AJI pada 2003, ditetapkan bahwa AJI berfungsi sebagai perkumpulan. AJI Kota di berbagai daerah memiliki otonomi sendiri dalam mengatur kegiatannya.

AJI terus berjuang untuk kebebasan pers dan hak-hak jurnalis di Indonesia. Bagi jurnalis yang ingin bergabung, mereka dapat menghubungi sekretariat AJI Indonesia, AJI Kota, atau perwakilan AJI di luar negeri.

KARUNIA PUTRI | ANANDA BINTANG | ALIANSI JURNALIS INDEPENDEN
Pilihan editor: KKJ Minta Polri dan TNI Usut Pembakaran Rumah yang Sebabkan Jurnalis dan Keluarganya Meninggal di Karo

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ratusan Anak-anak di Panti Sosial Malaysia Diduga Alami Kekerasan dan Pelecehan Seksual

1 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak laki-laki. Shutterstock
Ratusan Anak-anak di Panti Sosial Malaysia Diduga Alami Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Lebih dari 400 anak-anak dan remaja di panti sosial di Malaysia, yang dikelola GISB diduga mengalami pelecehan seksual.


Keluarga Korban Keberatan Enam Terdakwa Pelaku Kekerasan di PIP Semarang Dituntut Satu Tahun

8 hari lalu

Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang (PIP Semarang). Facebook
Keluarga Korban Keberatan Enam Terdakwa Pelaku Kekerasan di PIP Semarang Dituntut Satu Tahun

Seorang taruna PIP Semarang mengaku mengalami kekerasan hingga kencing darah.


LBHAP PP Muhammadiyah Kecam Teror Berulang Terhadap Jurnalis Bocor Alus Tempo

9 hari lalu

Kerusakan yang terjadi di kaca mobil jurnalis Tempo.
LBHAP PP Muhammadiyah Kecam Teror Berulang Terhadap Jurnalis Bocor Alus Tempo

Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) PP Muhammadiyah mengecam tindakan teror terhadap salah satu jurnalis Tempo Hussein Abri Dongoran.


Ramai-ramai Desak Polisi Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

9 hari lalu

Tangkapan layar host Bocor Alus Politik. FOTO/youtube
Ramai-ramai Desak Polisi Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

Teror ini merupakan teror yang kedua kalinya dialami oleh wartawan Bocor Alus Tempo. Sejumlah pihak mendesak polisi usut peristiwa tersebut.


Dewan Pers Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

10 hari lalu

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dewan Pers Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menanggapi insiden teror terhadap wartawan Bocor Alus Tempo, Hussein Abri Dongoran.


AJI dan LBH Pers Desak Kepolisian Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

10 hari lalu

Kerusakan yang terjadi di kaca mobil jurnalis Tempo.
AJI dan LBH Pers Desak Kepolisian Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

Teror ini merupakan teror yang kedua kalinya dialami oleh wartawan Bocor Alus Tempo.


Alasan Industri Media Harus Prioritaskan Kesetaraan Gender dan Keberagaman

11 hari lalu

Ilustrasi difabel. Shutterstock
Alasan Industri Media Harus Prioritaskan Kesetaraan Gender dan Keberagaman

Penerapan kesetaraan gender di media massa menjadi salah satu cara mengatasi tantangan keberagaman dan inklusi, serta meningkatkan kredibilitas dan kreativitas melalui konten yang lebih relevan dan aksesibel.


Dewan Pers Nilai Kekritisan Media pada Isu Kesejahteraan, Kerap Berbanding Terbalik Dengan Kondisi Jurnalisnya

13 hari lalu

Suasana diskusi dan peluncuran Serikat Pekerja CNN Indonesia (SPCI) dengan tajuk Serikat Pekerja di Era Disrupsi Media di Jakarta Selatan pada Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Dewan Pers Nilai Kekritisan Media pada Isu Kesejahteraan, Kerap Berbanding Terbalik Dengan Kondisi Jurnalisnya

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyampaikan pentingnya para pekerja media atau jurnalis menyadari hak-hak perlindungan dan kesejahteraan yang dijamin Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999


Kekerasan dalam Penanganan Demonstrasi oleh Aparat, Ini 6 Desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi

14 hari lalu

Seorang mahasiswi yang pingsan dievakuasi oleh temannya dengan ambulans ke rumah sakit usai polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi mahasiswa di Jalan Pemuda, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 26 Agustus 2024. Polisi menghujani gas air mata yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Kekerasan dalam Penanganan Demonstrasi oleh Aparat, Ini 6 Desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi

Ini enam hal desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) atas penanganan demonstrasi aparat yang eksesif.


Jokowi Hanya Tersenyum saat Ditanya soal Pura-pura Wawancara dengan Jurnalis

14 hari lalu

Presiden Jokowi memakai kemeja biru ala Presiden terpilih Prabowo Subianto di tengah isu keretakan saat memberikan keterangan bersama Biro Pers dan Media Sekretariat Presiden, Istana Merdeka, 27 Agustus 2024. Foto Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi Hanya Tersenyum saat Ditanya soal Pura-pura Wawancara dengan Jurnalis

Deputi Protokol dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana membantah bahwa Istana melakukan pura-pura wawancara bersama Presiden Jokowi.