Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Akan Berikan Rekomendasi soal RUU TNI-Polri ke Pemerintah Sebelum Disahkan

image-gnews
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri saat audiensi dan menyampaikan pengaduan kepada Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu 7 Agustus 2024. Perwakilan masyarakt sipil menyampaikan pengaduan kepada Komnas HAM perihal akan dibahasnya  RUU TNI dan Polri oleh Presiden dan DPR yang melanggar prinsip HAM dan demokrasi serta mengabaikan hak-hak partisipasi warga negara. TEMPO/Subekti
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri saat audiensi dan menyampaikan pengaduan kepada Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu 7 Agustus 2024. Perwakilan masyarakt sipil menyampaikan pengaduan kepada Komnas HAM perihal akan dibahasnya RUU TNI dan Polri oleh Presiden dan DPR yang melanggar prinsip HAM dan demokrasi serta mengabaikan hak-hak partisipasi warga negara. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro menyatakan lembaganya masih mengkaji subtansi revisi Undang-undang atau RUU TNI dan Polri. Dalam penyusunan kajian itu, Komnas HAM berkonsultasi dengan sejumlah jejaring masyarakat sipil.

"Kajian Komnas HAM (soal RUU TNI-Polri) belum rampung," katanya saat dihubungi, Rabu, 7 Agustus 2024.

Komnas HAM, kata dia, bakal mendorong proses pembahasan RUU TNI-Polri ini bisa dilakukan melalui proses konsultasi. Selain itu, Komnas HAM juga mendorong pembentukan undang-undang ini disusun lewat prosedur yang benar.

"Baik untuk mendapatkan sebuah proses yang partisipatif maupun hasil yang substansif," ucap Atnike.

Dia mengatakan bakal memberikan rekomendasi kepada pemerintah sebelum RUU TNI-Polri ini disahkan. Rekomendasi itu, katanya, untuk memastikan bahwa revisi kedua undang-undang tersebut sejalan dengan prinsip HAM dan dapat memajukan HAM.

Adapun Komnas HAM telah menerima audiensi dari Kelompok Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Koalisi Masyarakat Sipil meminta kepada Komnas HAM segera memberikan pernyataan sikap atas penolakan terhadap RUU TNI-Polri.

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, Arif Maulana mengatakan bahwa revisi dua UU tersebut berpotensi menambah kasus pelanggaran hak asasi manusia. "Komnas HAM harus segera bersikap tegas untuk menyatakan penolakan terhadap RUU ini," katanya ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2024.

Dia menilai, subtansi revisi UU TNI dan Polri ini berpotensi menambah kewenangan kedua lembaga negara itu. Arif menyoroti isi dari revisi UU Polri yang dikhawatirkan bakal memiliki dampak serius bagi hak asasi warga negara Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebab, menurut dia, substansi revisi UU Polri itu berkaitan dengan hak atas privasi, hak atas informasi, dan kebebasan pers. "Termasuk juga hal-hal yang berkaitan dengan sektor privat seperti kewenangan dalam hal intelijen, dan penyadapan," ucapnya.

Substansi di revisi UU TNI tak kalah mengkhawatirkan. Dia menilai, apabila rancangan undang-undang itu disahkan pemerintah maka prajurit militer berpotensi memiliki kewenangan masuk ke ranah sipil, bahkan diperbolehkan berbisnis.

"Bahkan kemudian pada akhirnya kecenderungannya akan berpolitik secara praktis," katanya.

Ia menyatakan, subtansi revisi kedua UU tersebut justru berbahaya bagi demokrasi dan memundurkan cita-cita reformasi Tanah Air. Dia menilai, justru revisi bisa menjadi paket lengkap yang bisa membawa Indonesia kembali ke era Orde Baru.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR dan pemerintah memastikan bakal melanjutkan pembahasan mengenai revisi UU TNI-Polri meskipun mendapat kritikan keras dari kelompok pegiat hak asasi manusia. Presiden Joko Widodo telah mengirim Surat Presiden (Surpres) ke DPR di Senayan.

Adapun DPR telah menyetujui revisi UU TNI menjadi inisiatif DPR. Namun, pembahasan antara pemerintah dan dewan soal ini belum dimulai.

Pilihan editor: Ma'ruf Amin Minta Peraturan Pelaksana Alat Kontrasepsi Remaja Perhatikan Aspek Agama

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

19 jam lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

Komnas HAM kembali menyoroti kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian selama aksi Peringatan Darurat Kawal Putusan MK pada akhir Agustus lalu


Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

1 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menunjukkan Peta Guna Lahan Otorita IKN yang bakal digunakan pemerintah dalam presentasi kepada calon investor IKN, Rabu, 5 April 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

Komnas HAM mengungkap berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama semester I 2024. Dari konflik agraria, kriminalisasi hingga UKT.


Komnas HAM Catat Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan dengan 350 Kasus

1 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kiri) dan Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Pemantauan Pemilu 2024 Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) bersiap menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Berdasarkan pantauan pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di 14 provinsi, Komnas HAM menemukan sejumlah pelanggaran HAM. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Komnas HAM Catat Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan dengan 350 Kasus

Dari total 1.227 kasus yang diterima Komnas HAM, sebanyak 350 di antaranya melibatkan Polri.


Soal Perlindungan Aktivis Lingkungan, KLHK Akan Koordinasi dengan LPSK, Komnas HAM dan Polisi

2 hari lalu

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Rasio Ridho Sani, kedua dari kiri, saat konferensi pers di Kantor KLHK, Senin 12 Februari 2024. TEMPO/IRSYAN
Soal Perlindungan Aktivis Lingkungan, KLHK Akan Koordinasi dengan LPSK, Komnas HAM dan Polisi

KLHK akan berkoordinasi dengan Komnas HAM, LPSK dan polisi untuk meningkatkan efektivitas perlindungan terhadap aktivis lingkungan.


Soal Aturan Perlindungan Aktivis Lingkungan, Komnas HAM: Mendorong Keadilan Restoratif

3 hari lalu

Sejumlah aktivis peduli lingkungan menggelar aksi Save Soil atau menyelamatkan tanah saat Car Free Day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 9 Juni 2024. Dalam aksi tersebut, Raline Shah mengajak masyarakat untuk menyelamatkan tanah dengan memberikan naungan pepohonan serta memperkaya kandungan tanah dari sampah tanaman dan kotoran hewan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Aturan Perlindungan Aktivis Lingkungan, Komnas HAM: Mendorong Keadilan Restoratif

Komnas HAM mengapresiasi penerbitan Permen LHK Nomor 10/2024 tentang perlindungan hukum terhadap aktivis atau pembela lingkungan.


Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

3 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

Ratusan guru honorer korban percalona di Kabupaten Langkat masih terus menuntut haknya.


Demonstran Kawal Putusan MK Jadi Korban Kejahatan Kemanusian Aparat, Polisi dan TNI Dilaporkan ke Komnas HAM

8 hari lalu

Viral garuda biru
Demonstran Kawal Putusan MK Jadi Korban Kejahatan Kemanusian Aparat, Polisi dan TNI Dilaporkan ke Komnas HAM

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan dugaan kejahatan kemanusiaan terhadap demonstran oleh polisi dan TNI ke Komnas HAM.


Statistik CPNS 2014: 10 Instansi Pusat dan Daerah Ini Paling Sepi Peminat

8 hari lalu

Sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun 2021 di Gedung Serba Guna Kaliwates, Jember, Jawa Timur, Selasa 14 September 2021. Tes SKD CPNS tersebut diikuti 3.342 peserta untuk mengisi formasi 634 jabatan di Pemkab Jember. ANTARA FOTO/Seno
Statistik CPNS 2014: 10 Instansi Pusat dan Daerah Ini Paling Sepi Peminat

Pendaftaran CPNS 2024 telah ditutup, beberapa instansi masih kekurangan pendaftar. Dengan kata lain persaingan lebih sedikit.


Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara Lebih Berat dari Vonis Ronald Tannur, Toni Tamsil, dan Samin Tan

9 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara Lebih Berat dari Vonis Ronald Tannur, Toni Tamsil, dan Samin Tan

I Nyoman Sukena terancam 5 tahun penjara karena pelihara 4 landak Jawa langka. Lebih berat dari vonis Djoko Tjandra, Toni Tamsil, dan Samin Tan.


20 Tahun Pembunuhan Munir, LBH Bandung Singgung Kejanggalan Hilangnya Dokumen TPF

11 hari lalu

Direktur LBH Bandung Heri Pramono mengisi acara diskusi film
20 Tahun Pembunuhan Munir, LBH Bandung Singgung Kejanggalan Hilangnya Dokumen TPF

Direktur LBH Bandung menyoroti soal pengungkapan 20 tahun pembunuhan Munir aktivis HAM dan kejanggalan hilangnya dokumen tim pencari fakta (TPF).