TEMPO Interaktif, Samarinda - Kalimantan Timur tergolong 'gudangnya' kasus korupsi. Terhitung sejak 2004 hingga 27 Juli 2009, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan korupsi di Kalimantan Timur sebanyak 1.179 kasus. Kota Samarinda, daerah paling "subur" praktek tak terpuji itu, yakni sebanyak 241 kasus dugaan korupsi.
Menurut Budi Santoso, dari Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antarkomisi dan Instansi, pada 2009 KPK menerima laporan dari masyarakat atas dugaan korupsi di Kalimantan Timur sebanyak 114. Hingga 27 Juli, sebanyak 53 laporan yang ditelaah. Sedangkan sisanya, 61 laporan masih dalam penelitian. "Kalau tidak ditemukan adanya korupsi, kami akan surati kembali untuk pemberitahuan," kata Budi Santoso di Samarinda, Kamis (30/7).
Berdasarkan data KPK, laporan dugaan korupsi terbanyak diterima pada 2005 yakni sebanyak 283 kasus. Kota Samarinda merupakan daerah terlapor terbanyak, 241 atau 20,44 persen dari total yang diadukan. Salah satunya dugaan korupsi pada pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional XVII di Kailmantan Timur pada Juli lalu. Pesta olahraga ini menghabiskan dana Rp 5,06 triliun. "Kami sudah menurunkan tim untuk mencari kebenaran atas laporan," ujar Budi.
Kemungkinan adanya duplikasi penangana korupsi, Budi mengungkapkan KPK tetap akan berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian. Caranya, KPK segera meminta surat pemberitahuan dimulainya penyidikan jika memang jaksa dan polisi telah meningkatkan penanganan kasusnya. "Untuk menghindari itu, kami sebagai supervisi. Intinya tak mungkin ada duplikasi penanganan dalam satu kasus," ungkapnya.
FIRMAN HIDAYAT