TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengklaim penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di sejumlah tempat strategis tak akan dihiasi lawan kotak kosong. Sebab, dia melanjutkan, PDIP hingga saat ini terus melakukan komunikasi guna membangun kerja sama di pilkada dengan partai politik yang berkontestasi.
"Tidak akan ada kotak kosong, khususnya di Jakarta," kata Hasto dalam keterangan tertulis yang diperoleh Tempo, Ahad, 4 Agustus 2024.
Jakarta, kata dia, merupakan pilkada strategis bagi PDIP. Jakarta memiliki peran yang penting sebagai simbol peradaban di Indonesia. "Jakarta harus menyajikan suatu kontestasi kepemimpinan yang baik," ujar Hasto.
Adapun peluang munculnya lawan kotak kosong di pilkada Jakarta ini bermula dari keinginan Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yang hendak memperbesar Koalisi Indonesia Maju (KIM) dengan menambah jumlah anggota partai politik lain. Wacana ini dikenal sebagai KIM Plus.
Jumat lalu, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengatakan pilkada Jakarta berpotensi hanya diikuti satu pasangan calon apabila partainya memilih bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Di Pilkada Jakarta, baru Anies Baswedan saja yang telah dideklarasikan menjadi bakal calon gubernur oleh PKS dan Partai NasDem. Sementara KIM, dan PDIP belum menentukan siapa figur yang bakal diplot maju.
Hasto Kristiyanto mengatakan, partai banteng tidak akan membiarkan pilkada di daerah lain, seperti di Jawa Timur dan Sumatera Utara berpeluang melawan kotak kosong. "Proses komunikasi terus dilakukan. Sehingga nantinya tidak akan ada kotak kosong," ucap Hasto.
Potensi pilkada Jawa Timur melawan kotak kosong, bisa terjadi apabila PKB dan PDIP memutuskan bergabung dengan partai lain yang lebih dulu menyatakan dukungan kepada pasangan Khofifah-Emil Dardak.
Pasangan itu telah memperoleh dukungan dari hampir seluruh partai peserta pilkada, seperti Gerindra, PAN, Golkar, Demokrat, PKS, PSI, PPP, Perindo dan Hanura. Hanya PDIP, PKB dan NasDem yang belum menentukan sikap di pilkada Jawa Timur.
Begitu juga di Sumatera Utara, menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution telah memperoleh dukungan dari 8 partai politik, yaitu PKB, Golkar, Gerindra, Nasdem, PAN, Demokrat, dan PPP, dan PKS.
Dengan banyaknya partai politik yang mendukung satu pasangan calon, kondisi ini berpeluang menyebabkan pasangan calon lain tidak memperoleh cukup kursi untuk memperoleh dukungan partai lainnya.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, mengatur pasangan calon harus diusung oleh partai atau gabungan partai dengan representasi minimal 20 persen dari jumlah kursi di DPRD setingkat hasil pemilu terakhir.
Pilihan editor: Kabar Golkar Sepekan: Dedi Mulyadi Didukung untuk Pilkada Jabar dan Peluang Ridwan Kamil