Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kritik Keras Sahroni dan Respons PKB untuk Vonis Bebas Anak Edward Tannur

Reporter

image-gnews
Anggota DPR RI dari fraksi partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai dihadirkan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 6 Juni 2024. Dalam sidang, Ahmad Sahroni mengklaim telah mengembalikan uang sebesar Rp 860 juta kepada KPK, setelah diduga berasal dari hasil korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota DPR RI dari fraksi partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai dihadirkan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 6 Juni 2024. Dalam sidang, Ahmad Sahroni mengklaim telah mengembalikan uang sebesar Rp 860 juta kepada KPK, setelah diduga berasal dari hasil korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus dugaan pembunuhan dan penganiyayaan yang dilakukan oleh anak Anggota DPR, Edward Tannur menyita perhatian publik usai Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akhirnya menjatuhi vonis bebas terhadap terduga pelaku, Ronald Tanur. Keputusan yang dikeluarkan oleh hakim PN Surabaya tersebut sontak menuai kecaman karna sebelumnya Ronald telah divonis bersalah dalam kasus tersebut. Ronald dijerat oleh Pasal 351 dan 359 KUHP tentang penganiayaan dan kelalaian dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Kabar bahwa Hakim telah membebaskan Ronald Tannur menuai protes dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Ia bahkan menilai bahwa keputusan tersebut telah menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. "Preseden buruk yang terjadi di republik ini, di PN Surabaya," ucapnya.

Bahkan Sahroni sempat mengutuk majelis hakim yang memutus sidang perkara tersebut. "Tiga hakim yang memutuskan vonis bebas, mereka sakit semua." kata Sahroni. 

Menurutnya ada tindak kecurangan di balik putusan majelis hakim PN Surabaya terkait dijatuhkannya vonis bebas kepada terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

"Diduga ada hanky panky apa yang diputuskan oleh hakim. Diduga ada hanky panky," kata Sahroni saat memimpin rapat audiensi Komisi III DPR bersama keluarga korban penganiayaan Dini Sera Afrianti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Sahroni ijuga menilai ada kejanggalan atas pernyataan majelis hakim terkait penyebab kematian korban, almarhum Dini Sera Afrianti, yang meninggal dunia karena alkohol bukan penganiayaan yang dilakukan Ronald Tannur. "Aneh kalau perlakuan yang dilakukan oleh terdakwa, terus hakim bilang 'Oh ini meninggal karena alkohol'," ucapnya.

Alasan Hakim PN Surabaya Bebaskan Ronald Tannur

Hakim PN Surabaya menilai Ronald Tannur tidak bersalah karna tidak terdapat bukti secara meyakinkan Ronald telah melakukan pembunuhan maupun penganiayaan yang menyebabkan korban tewas. Hakim juga menilai terdakwa masih berupaya melakukan pertolongan terhadap korban pada masa kritis.

“Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan pertama pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP Atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP,” kata Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik di Surabaya, Rabu, 24 Juli 2024 seperti dilansir dari Antara. “Membebaskan terdakwa dari segala dakwaan jaksa penuntut umum.”

Majelis Hakim Ahmad Muzakki tidak menutup diri jika selanjutnya ada pihak yang belum puas terhadap putusan tersebut. “Kami selaku manusia, jika ada putusan kami yang tidak sependapat silakan mengajukan upaya hukum,” kata Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik.

Jaksa penuntut umum Ahmad Muzakki dari Kejaksaan Negeri Surabaya juga belum menyatakan sikap alias pikir-pikir. “Pikir-pikir Yang Mulia,” kata JPU. Sementara, tim penasihat hukum dari terdakwa Gregorius langsung menyatakan menerima.

Di sisi lain, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) disebut telah memberhentikan Edward Tannur, ayah Ronald Tannur, dari fraksi di DPR sekaligus menjadi kader partai. Hal ini buntut dari vonis bebas yang diterima Ronald Tannur dalam kasus terjadinya dan pembunuhan terhadap Dini Sera.

“Saudara Edward Tannur sebagai orangtuanya sudah dinonaktifkan dari partai juga sekaligus dinonaktifkan dari fraksi DPR RI,” ucap anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PKB, Heru Widodo dalam rapat audiensi DPR bersama keluarga korban.

Heru juga menegaskan tidak akan terjadi perubahan apapun pada keluarga tersangka. Dia memastikan PKB tidak akan memberikan perlindungan kepada mantan kadernya. 

TIARA JUWITA | ANDIKA DWI | RADEN PUTR I HENDRIK KHOIRUIL MUFID | DEFARA DHANYA PARAMITHA

Pilihan Editor: Harta Ayah Ronald Tannur Capai Miliaran Rupiah, Ini Daftar Asetnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

42 menit lalu

Lokasi penemuan barang milik Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan yang menjadi korban pembunahan di Padang Pariaman dipasang garis polisi. TEMPO/Fachri Hamzah.
Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Polisi tetapkan IS, pria warga Nagari Kayu Tanam, tersangka kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan.


Menteri Dalam Negeri Inggris Lega Donald Trump Selamat dari Upaya Pembunuhan

10 jam lalu

Mantan Presiden AS Donald Trump menaiki pesawatnya di Bandara Internasional Atlanta Hartsfield-Jackson, Georgia, AS, 24 Agustus 2023. Meski telah menyerahkan diri, namun Donald Trump tidak jadi ditahan setelah berada di penjara sekitar 30 menit. REUTERS/Ricardo Arduengo
Menteri Dalam Negeri Inggris Lega Donald Trump Selamat dari Upaya Pembunuhan

Ini adalah percobaan pembunuhan yang kedua kalinya yang dialami Donald Trump.


Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

14 jam lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.


Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

14 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

Personel kepolisian di Samsat Kota Bekasi, Aipda P akhirnya ditahan dan patsus buntut kasus dugaan pungli. Begini perkaranya.


Gara-gara Sepeda Motor, Anggota 2 Ormas di Sukabumi Jadi Tersangka Penganiayaan dan Perusakan

17 jam lalu

Ilustrasi penganiayaan
Gara-gara Sepeda Motor, Anggota 2 Ormas di Sukabumi Jadi Tersangka Penganiayaan dan Perusakan

Seorang warga Sukabumi mengadu ke ormas gara-gara sepeda motornya dirampas debt collector di jalan. Menyulut serangan ke anggota ormas lain.


PP IKAHI Respons Sikap KY Umumkan Sanksi Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

1 hari lalu

Gregorius Ronald Tannur yang divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus pembunuhan di klub malam, Rabu 24 Juni 2024. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
PP IKAHI Respons Sikap KY Umumkan Sanksi Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) merespons sikap KY yang umumkan sanksi terhadp hakim yang bebaksn Gregorius Ronald Tannur.


Marak Anak Lakukan Kejahatan Sadistis, Dirjen HAM Desak Revisi UU SPPA

1 hari lalu

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Shutterstock
Marak Anak Lakukan Kejahatan Sadistis, Dirjen HAM Desak Revisi UU SPPA

Dirjen HAM Dhahana Putra mengakui kasus kejahatan seperti pembunuhan dan kekerasan seksual yang melibatkan anak meningkat


Polisi Endus Jejak Terduga Pembunuh Gadis Penjual Gorengan: Masuk Hutan, Sembunyi di Gubuk

1 hari lalu

Penemuan jasad Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di lahan perkebunan di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu, 8 September 2024. Langgam/BPBD Padang Pariaman
Polisi Endus Jejak Terduga Pembunuh Gadis Penjual Gorengan: Masuk Hutan, Sembunyi di Gubuk

Polres Padang Pariaman mendapat informasi dari warga yang sempat melihat terduga pembunuh penjual gorengan


Kekerasan di Brandoville Studios, Komnas Perempuan Dorong Polisi Segera Tangkap Pelaku

1 hari lalu

Suasana tampak depan kantor Brandoville Studios,  Jumat, 13 September 2024. Menurut Satpam gedung sebelah, kantor ini tutup sejak Juli 2024. TEMPO/Jihan Ristiyanti.
Kekerasan di Brandoville Studios, Komnas Perempuan Dorong Polisi Segera Tangkap Pelaku

Komnas Perempuan mendorong polisi agar segera menangkap pelaku kekerasan di Brandoville Studios.


Cherry Lai, Bos Brandoville Studios yang Diduga Menganiaya Karyawan Seorang Warga Negara Cina

1 hari lalu

Cherry Lai dan Ken Lai. X/cherrylai2020
Cherry Lai, Bos Brandoville Studios yang Diduga Menganiaya Karyawan Seorang Warga Negara Cina

Polres Jakarta Pusat memburu Kwan Cherry Lai, bos studio animasi Brandoville Studios