TEMPO.CO, Jakarta - Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung mulai menyalurkan pasien rawat jalan ke rumah sakit lain di Bandung mulai Senin, 29 Juli 2024. Penyaluran pasien itu buntut penghentian kerja sama Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung dengan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Kesepakatan kedua belah pihak untuk mengakhiri kerjasama, terhitung 1 Agustus 2024 kami hanya melayani untuk pasien umum,” kata Kepala Hubungan Masyarakat Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung, Awan Sutiawan yang ditemui di ruangannya, Senin, 29 Juli 2024.
Awan tidak bersedia mengungkapkan secara gamblang apa yang menjadi sebab utama pemutusan kerja sama. Dia hanya menyebutkan pihak rumah sakit akan tetap memperbaiki diri sesuai yang digariskan BPJS. “Kalau namanya hubungan pasti kayak orang pacaran ada suka dan duka, kalau menurut salah satu pihak mungkin ada hal yang kurang sepaham dan kita bersepakat untuk memperbaiki, tidak ada masalah,” ujarnya.
Menjelang penghabisan waktu kerja sama, Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung mulai menyalurkan pasien rawat jalan atau poliklinik ke beberapa rumah sakit. Di antaranya, menurut Awan, seperti Rumah Sakit Hasan Sadikin, RS Immanuel, dan RS Santosa. “Langsung dioper, itu mah sudah biasa lah,” kata dia. Pemilihan ke rumah sakit lain itu sesuai dengan penyakit pasien agar bisa ditangani.
Pada Senin siang, 29 Juli 2024, puluhan pasien BPJS memenuhi kursi lobi RS Muhammadiyah sambil menunggu panggilan petugas di loket pendaftaran. Sementara puluhan pasien rawat jalan lainnya antri di ruang Informasi BPJS untuk mengurus kepindahan rumah sakit.
Manajemen Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung atau RSMB mengumumkan penghentian kerja sama dengan BPJS lewat lewat akun resmi rumah sakit di Instagram pada Ahad sore, 28 Juli 2024. Sementara, sebelumnya pada 16 Juli lalu lewat akun resminya di Instragram, Rumah Sakit Muhammadiyah masih menginformasikan cara mudah bagi pasien rawat jalan untuk mendaftar lewat aplikasi mobile JKN.
Pihak manajemen menyatakan sedang melakukan perbaikan internal dan skenario pelayanan prima jangka panjang. “Kami juga dengan berat hati, Manajemen RSMB bersepakat dengan BPJS Kesehatan untuk sementara waktu menghentikan kerjasama,” kata manajemen secara tertulis.
Manajemen rumah sakit pun menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat memberikan layanan bagi pasien BPJS Kesehatan per 1 Agustus 2024. Kecuali pasien Hemodialisa, masih akan dilayani hingga 31 Agustus 2024. Adapun layanan kepada pasien umum dan rekanan asuransi non-BPJS Kesehatan dinyatakan masih tetap berjalan seperti biasa.
Pilihan Editor:Jokowi Tak Nyenyak Tidur di Istana IKN: Mungkin Pertama Kali Aja