Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Reporter

image-gnews
Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi memberlakukan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional sejak Rabu, 27 Maret 2024. Ketetapan itu tertuang dalam Peraturan Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.  Lantas, apa perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013 (K-13)? 

Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Melansir laman Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Tengah, terdapat lima faktor yang membedakan antara Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013. Berikut daftarnya: 

1. Kerangka Dasar

K-13 dirancang dengan landasan utama sebagai tujuan sistem pendidikan nasional dan standar nasional pendidikan. Sementara Kurikulum Merdeka dirancang sebagai landasan utama bagi sistem pendidikan nasional, standar nasional pendidikan, dan pengembangan Profil Pelajar Pancasila pada peserta didik. 

2. Kompetensi yang Dituju

Kurikulum 2013 memiliki kompetensi dasar (KD) berupa lingkup dan susunan yang diklasifikasikan pada empat kompetensi inti (KI), meliputi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan. 

Sementara Kurikulum Merdeka mempunyai capaian pembelajaran bagi pendidikan anak usia dini (PAUD) yang dinyatakan dalam paragraf yang menyatakan pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk meraih, menguatkan, dan meningkatkan kompetensi anak usia dini dalam nilai agama dan moral, perkembangan dan identitas diri, serta kompetensi numerasi, literasi, sains, rekayasa, teknologi, dan seni. 

Kemudian, capaian pembelajaran bagi peserta didik sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), atau sederajat dinyatakan dalam paragraf yang menyatakan pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk meraih, menguatkan, dan meningkatkan kompetensi.

3. Struktur Kurikulum

Pada K-13, jam pelajaran PAUD diatur selama 900 menit per minggu, sedangkan untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, atau sederajat diatur per minggu. Adapun pengaturan alokasi waktu pembelajaran peserta didik jenjang pendidikan dasar hingga menengah dilakukan secara rutin setiap minggu di setiap semester oleh sekolah, sehingga siswa akan menerima hasil penilaian setiap mata pelajaran di setiap semester. 

Sementara itu, struktur Kurikulum Merdeka dibagi menjadi dua kegiatan pembelajaran utama, yaitu pembelajaran rutin atau reguler yang merupakan kegiatan intrakurikuler dan proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila. Khusus jenjang SMK, struktur kurikulum dibagi menjadi dua, meliputi kelompok mata pelajaran umum dan kelompok mata pelajaran kejuruan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jam pelajaran bagi PAUD sesuai dengan ketentuan Kurikulum Merdeka juga diatur 900 menit per minggu. Sedangkan jam pelajaran di SD, SMP, SMA, SMK, atau sederajat diatur setiap tahun. Sekolah dasar hingga menengah dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai jumlah jam pelajaran yang ditetapkan. 

4. Pembelajaran

Dari sisi pembelajaran, Kurikulum 2013 memiliki pendekatan saintifik. Sementara Kurikulum Merdeka untuk jenjang PAUD, sekolah dapat mengimplementasikan berbagai bentuk pendekatan pembelajaran. 

Kemudian, pembelajaran Kurikulum Merdeka khusus jenjang sekolah dasar hingga menengah terdiri dari dua, yaitu menguatkan pembelajaran terdiferensiasi sesuai dengan tahap capaian siswa serta paduan antara pembelajaran intrakurikuler (sekitar 70-80 persen jam pelajaran) dan kokurikuler melalui proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila (sekitar 20-30 persen jam pelajaran). 

5. Penilaian

Penilaian pada K-13 bagi peserta didik PAUD dilakukan dengan pencatatan penilaian proses dan hasil belajar perkembangan siswa yang dimasukkan ke dalam format ringkasan penilaian mingguan atau bulanan untuk dibuat kesimpulan sebagai basis laporan perkembangan siswa kepada orang tua. 

Berikutnya, pada peserta didik SD, SMP, SMA, SMK, atau sederajat dilakukan penilaian formatif dan sumatif oleh guru yang berfungsi untuk memantau perkembangan dan hasil belajar, serta mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar secara berkesinambungan. Selain itu, menguatkan pelaksanaan penilaian autentik pada setiap mata pelajaran serta menilai sikap, pengetahuan, dan keterampilan. 

Sementara itu, penilaian pada Kurikulum Merdeka pada siswa PAUD dilakukan dengan cara pelaporan tertulis minimal enam bulan sekali kepada orang tua yang berisi deskripsi kemajuan capaian pembelajaran anak. Selain itu, laporan juga dapat dilakukan dengan komunikasi lisan dengan orang tua. 

Kemudian, penilaian untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, atau sederajat berupa penguatan asesmen formatif dan penggunaan hasil asesmen untuk merancang pembelajaran sesuai dengan tahap capaian siswa. Penilaian juga termasuk penguatan penilaian autentik, khususnya dalam proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila serta tidak ada pemisahan nilai sikap, pengetahuan, dan keterampilan. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Apa itu Kurikulum Merdeka Sebagai Kurikulum Nasional? Ini Penjelasannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Inovasi Ini Bikin Orang Indonesia Masuk Daftar 100 Figur Berpengaruh Bidang AI versi Majalah TIME

1 hari lalu

Cover majalah TIME 100 AI. Dok. Time
Inovasi Ini Bikin Orang Indonesia Masuk Daftar 100 Figur Berpengaruh Bidang AI versi Majalah TIME

Endang Aminudin Aziz mengembangkan revitalisasi bahasa daerah sejak 2021. Inovasinya kemudian dilirik oleh Majalah Time.


Nadiem Minta Tambahan Anggaran Rp 26,44 Triliun untuk Tahun Depan

1 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Nadiem Minta Tambahan Anggaran Rp 26,44 Triliun untuk Tahun Depan

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 26,44 triliun untuk tahun 2025


Pilar Penting Merdeka Belajar: Peningkatan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru

12 hari lalu

(Ilustrasi). Guru sedang mengajar di SMA Negeri 1 Wawonii Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara. TEMPO/Lourentius EP
Pilar Penting Merdeka Belajar: Peningkatan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru

Dengan status ASN PPPK, para guru kini memiliki akses terhadap berbagai fasilitas dan tunjangan yang sebelumnya sulit dijangkau, sehingga kehidupan mereka dan keluarganya menjadi lebih terjamin.


Gereja Puhsarang di Kediri Resmi Menjadi Cagar Budaya Nasional

13 hari lalu

Gereja Puhsarang di Desa Puhsarang, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. ANTARA/ HO-Dokumen KITLV
Gereja Puhsarang di Kediri Resmi Menjadi Cagar Budaya Nasional

Kemendikbudristek tetapkan Gereja Puhsarang di Kediri, Jawa Timur, sebagai cagar budaya bidang struktur. Gereja tua ini warisan Belanda.


Kemendikbudristek Gelar Sarasehan Nasional Penghayat Kepercayaan, Penyusutan Organisasi Jadi Bahasan

18 hari lalu

Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek  menyelenggarakan Sarasehan Nasional Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Hotel Wyndham Surabaya, Selasa, 19 Agustus 2024. Kegiatan selama tiga hari itu dihadiri ratusan penghayat kepercayaan di Jawa maupun luar Jawa. TEMPO/Kukuh S. Wibowo
Kemendikbudristek Gelar Sarasehan Nasional Penghayat Kepercayaan, Penyusutan Organisasi Jadi Bahasan

Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek memfasilitasi kegiatan sarasehan nasional bagi kelompok penghayat dan masyarakat adat.


Kemendikbudristek: Kemah Budaya Kaum Muda, Upaya Kaum Muda Dalam Pelestarian Kebudayaan

19 hari lalu

Seminar inspiratif bertajuk, Upaya Kaum Muda dalam Melestarikan Kebudayaan Indonesia melalui inovasi KBKM Website Borobudurside dan Aplikasi Rangkanada, Senin, 19 Agustus 2024, Jakarta.
Kemendikbudristek: Kemah Budaya Kaum Muda, Upaya Kaum Muda Dalam Pelestarian Kebudayaan

Kemendikbudristek menyelenggarakan seminar inspiratif bertajuk "Upaya Kaum Muda dalam Melestarikan Kebudayaan Indonesia melalui inovasi KBKM: Website Borobudurside dan Aplikasi Rangkanada", Senin, 19 Agustus 2024, Jakarta


Platform Teknologi Kemendikbudristek Percepat Digitalisasi Pendidikan

22 hari lalu

Ilustrasi dok. Kemdikburistek
Platform Teknologi Kemendikbudristek Percepat Digitalisasi Pendidikan

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berkomitmen mempercepat transformasi pendidikan dengan pemanfaatan sejumlah platform digital.


Celios: Kenaikan UKT Kian Menggerus Daya Beli Kelas Menengah

23 hari lalu

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, 29 Januari 2024.  ITB bekerja sama dengan lembaga keuangan bukan bank Danacita yang digagas sejak tahun 2023. TEMPO/Prima Mulia
Celios: Kenaikan UKT Kian Menggerus Daya Beli Kelas Menengah

Kenaikan biaya UKT di perguruan tinggi negeri dapat memicu penurunan daya beli kelas menengah di Indonesia.


Ini 3 Nilai Penentu Lolos Syarat Siswa Eligible SNBP 2025

24 hari lalu

SNBP, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi. wikipedia.org
Ini 3 Nilai Penentu Lolos Syarat Siswa Eligible SNBP 2025

Berikut ini tiga nilai yang menentukan siswa eligible untuk ikut Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) menuju perguruan tinggi negeri.


Guru SLB Bisa Dapat Beasiswa ke Australia, Ini Syaratnya

24 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. Freepik
Guru SLB Bisa Dapat Beasiswa ke Australia, Ini Syaratnya

Kemendikbudristek membuka pendaftaran beasiswa bagi guru SLB di tiga kampus di Australia